Sengketa Warga vs PT SBAL - Pemkab PALI Bentuk Tim Penyelesaian

Oleh Redaksi KABARPALI | 19 Maret 2024
Suasana di lokasi sengketa.


PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, membentuk Tim yang bertugas untuk melakukan verifikasi lahan, yang menjadi sengketa antara masyarakat Desa Benuang dan Desa Begure Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, dengan PT. Suryabumi Agro Langgeng (SBAL) yang berkantor di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi, PALI.

Tim yang ditugaskan Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM., itu terdiri dari berbagai unsur yakni Wabup PALI dan Sekda selaku Pengarah, Assisten II dan III selaku Koordinator, Kepala Dinas Pertanian selaku Ketua Tim dan beranggotakan Kapolres, Kajari, Dandin, Ka. BPN, Ka. Kesbangpol, Kasat Pol PP, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Camat Talang Ubi, Kades Benuang dan Kades Beruge Darat.

Diterangkan Kepala Dinas Pertanian, Jhoni, SP., Surat Perintah Tugas tersebut sudah ditandatangani oleh Bupati PALI, sehingga Tim itu sudah bisa mulai untuk melaksanakan perintah, yakni untuk melakukan pengecekan lahan izin lokasi Nomor 791/SK/I/1991, tanggal 18 Nopember 1991.

“Selain itu juga melakukan pengecekan lahan izin lokasi nomor 001/SK-IL/MAE/1998, tanggal 19 Maret 1998. Adapun pelaksanaan yakni 1 minggu setelah Surat Perintah Tugas ditanda tangani Bupati,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Ditambahkan Jhoni, saat ini mereka menunggu data tambahan dari pihak masyarakat, yaitu titik koordinat atau letak lahan yang diklaim. Sedangkan dari pihak perusahaan PT. SBAL, mereka masih menunggu supaya perusahaan perkebunan kelapa sawit itu menyerahkan bukti-bukti pembayaran pembelian lahan dari masyarakat.

“Nanti kita cocokkan data antara bukti-bukti yang masyarakat punya dengan data perusahaan. Apakah lahan yang sudah termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. SBAL itu benar ada yang belum dibayar, atau seperti apa,” tukasnya.

Sehingga dari kesimpulan verifikasi Tim nanti bisa diambil solusi untuk menyelesaikan persoalan terkait sengketa lahan seluas sekira 500 hektar itu.

Sementara itu, Ketua Formas Busser, Rully Pabendra, yang turut memperjuangkan hak 200 masyarakat Desa Benuang dan Beruge Darat berharap agar konflik tersebut secepatnya diselesaikan. Ia khawatir bila persoalan berlarut-larut, berpotensi terjadi eskalasi sosial pada masyarakat.

“Sebagaimana diketahui saat ini, masyarakat secara bergantian menjaga lahan itu agar tidak ada aktivitas perusahaan hingga permasalahan selesai. Nah, kita mengkhawatirkan ada benturan antara pekerja PT. SBAL dengan masyarakat, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, harapan kita Pemkab PALI bisa berada pada posisi sebagai pelindung dan pemecah masalah bagi warganya sendiri,” harap Rully dan rekan-rekannya.[red]

BERITA LAINNYA

64796 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35165 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22784 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21739 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20574 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, membentuk Tim yang bertugas untuk melakukan verifikasi lahan, yang menjadi sengketa antara masyarakat Desa Benuang dan Desa Begure Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, dengan PT. Suryabumi Agro Langgeng (SBAL) yang berkantor di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi, PALI.

Tim yang ditugaskan Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM., itu terdiri dari berbagai unsur yakni Wabup PALI dan Sekda selaku Pengarah, Assisten II dan III selaku Koordinator, Kepala Dinas Pertanian selaku Ketua Tim dan beranggotakan Kapolres, Kajari, Dandin, Ka. BPN, Ka. Kesbangpol, Kasat Pol PP, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Camat Talang Ubi, Kades Benuang dan Kades Beruge Darat.

Diterangkan Kepala Dinas Pertanian, Jhoni, SP., Surat Perintah Tugas tersebut sudah ditandatangani oleh Bupati PALI, sehingga Tim itu sudah bisa mulai untuk melaksanakan perintah, yakni untuk melakukan pengecekan lahan izin lokasi Nomor 791/SK/I/1991, tanggal 18 Nopember 1991.

“Selain itu juga melakukan pengecekan lahan izin lokasi nomor 001/SK-IL/MAE/1998, tanggal 19 Maret 1998. Adapun pelaksanaan yakni 1 minggu setelah Surat Perintah Tugas ditanda tangani Bupati,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Ditambahkan Jhoni, saat ini mereka menunggu data tambahan dari pihak masyarakat, yaitu titik koordinat atau letak lahan yang diklaim. Sedangkan dari pihak perusahaan PT. SBAL, mereka masih menunggu supaya perusahaan perkebunan kelapa sawit itu menyerahkan bukti-bukti pembayaran pembelian lahan dari masyarakat.

“Nanti kita cocokkan data antara bukti-bukti yang masyarakat punya dengan data perusahaan. Apakah lahan yang sudah termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. SBAL itu benar ada yang belum dibayar, atau seperti apa,” tukasnya.

Sehingga dari kesimpulan verifikasi Tim nanti bisa diambil solusi untuk menyelesaikan persoalan terkait sengketa lahan seluas sekira 500 hektar itu.

Sementara itu, Ketua Formas Busser, Rully Pabendra, yang turut memperjuangkan hak 200 masyarakat Desa Benuang dan Beruge Darat berharap agar konflik tersebut secepatnya diselesaikan. Ia khawatir bila persoalan berlarut-larut, berpotensi terjadi eskalasi sosial pada masyarakat.

“Sebagaimana diketahui saat ini, masyarakat secara bergantian menjaga lahan itu agar tidak ada aktivitas perusahaan hingga permasalahan selesai. Nah, kita mengkhawatirkan ada benturan antara pekerja PT. SBAL dengan masyarakat, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, harapan kita Pemkab PALI bisa berada pada posisi sebagai pelindung dan pemecah masalah bagi warganya sendiri,” harap Rully dan rekan-rekannya.[red]

BERITA TERKAIT

BPBD PALI Komitmen Pantau dan Tangani Dampak Banjir

18 Maret 2025 146

PALI [kabarpali.com] - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten [...]

Melalui BPBD, Pemkab PALI Bantu Warga Terdampak Banjir

21 Maret 2025 160

PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten PALI menunjukkan kepeduliannya [...]

Dinkop dan UMKM PALI Gelar Koordinasi OVOP, Sukseskan 100 Hari Program Kepala Daerah Baru

19 Maret 2025 257

PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) [...]

close button