Gunakan Dana Desa, Kades Harus Rangkul Warga

Sebelas perwakilan Kades berphoto bersama Bupati PALI, Ketua DPRD dan Kejari PALI, usai menerima rekomendasi pencairan DD Tahap I 2018.
21 Maret 2018 Comments | PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR , Headline | Oleh Redaksi KABARPALI


PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ; H Heri Amalindo, menginstruksikan agar para Kepala Desa (kades), memberdayakan warganya dalam pengelolaan Dana Desa (DD). 
 
Menurut Bupati, hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi, yang menyatakan bahwa Dana Desa harus memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Tak hanya di bidang pembangunan, namun juga pemberdayaan. 
 
"Kades harus rangkul sebanyak banyaknya warga, dalam menggunakan Dana Desa," tegas Bupati, pada kegiatan Sosialisasi Penyaluran Dana Desa 2018, di Pesos, Selasa (20/3/2018).
 
Pemberdayaan itu, tambah Bupati, bisa dalam bentuk menggunakan tenaga lokal dalam desa, untuk menggarap pembangunan fisik DD, atau sebagai suplayer barang dan jasanya. 
 
"Kades harus memprioritaskan warganya dahulu. Jika tak ada,  baru ambil dari luar (desa)," tandasnya.
 
Pada kesempatan itu, di hadapan 65 Kades definitif se-Kabupaten PALI, mantan Kepala Dinas PUBM Sumsel itu, juga menghimbau agar pengelolaan DD sesuai aturan atau regulasi. 
 
"Kades tak perlu khawatir, karena sudah ada MoU dengan aparat penegak hukum. Jalankan saja sesuai aturan dan juknisnya, agar tidak ada permasalahan."
 
Ia juga berjanji akan lakukan evaluasi, berdasarkan pengamatan dari tim yang dibentuk pemerintah. Terutama terhadap penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD). 
 
"Tahun ini, kita mulai menerapkan alokasi 10% dari total Dana Bagi hasil (DBH) APBD PALI 2018, untuk ADD. Desa yang berprestasi pasti akan mendapat lebih besar. Jadi berlombalah untuk semakin baik," tutupnya.[red/adv]

BERITA LAINNYA

46313 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

19353 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

18068 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

17736 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

17526 KaliPura-pura Minta Kerok, Mertua Coba Perkosa Menantunya

Talang Ubi [kabarpali.com] - Tak patut sekali ulah Irsanto bin Zainal (39) [...]

30 November 2018
PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ; H Heri Amalindo, menginstruksikan agar para Kepala Desa (kades), memberdayakan warganya dalam pengelolaan Dana Desa (DD). 
 
Menurut Bupati, hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi, yang menyatakan bahwa Dana Desa harus memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Tak hanya di bidang pembangunan, namun juga pemberdayaan. 
 
"Kades harus rangkul sebanyak banyaknya warga, dalam menggunakan Dana Desa," tegas Bupati, pada kegiatan Sosialisasi Penyaluran Dana Desa 2018, di Pesos, Selasa (20/3/2018).
 
Pemberdayaan itu, tambah Bupati, bisa dalam bentuk menggunakan tenaga lokal dalam desa, untuk menggarap pembangunan fisik DD, atau sebagai suplayer barang dan jasanya. 
 
"Kades harus memprioritaskan warganya dahulu. Jika tak ada,  baru ambil dari luar (desa)," tandasnya.
 
Pada kesempatan itu, di hadapan 65 Kades definitif se-Kabupaten PALI, mantan Kepala Dinas PUBM Sumsel itu, juga menghimbau agar pengelolaan DD sesuai aturan atau regulasi. 
 
"Kades tak perlu khawatir, karena sudah ada MoU dengan aparat penegak hukum. Jalankan saja sesuai aturan dan juknisnya, agar tidak ada permasalahan."
 
Ia juga berjanji akan lakukan evaluasi, berdasarkan pengamatan dari tim yang dibentuk pemerintah. Terutama terhadap penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD). 
 
"Tahun ini, kita mulai menerapkan alokasi 10% dari total Dana Bagi hasil (DBH) APBD PALI 2018, untuk ADD. Desa yang berprestasi pasti akan mendapat lebih besar. Jadi berlombalah untuk semakin baik," tutupnya.[red/adv]

BERITA TERKAIT

Kecelakaan di Jalan, Siapa yang Salah? Ini Aturannya..

09 November 2023 2604

Bila terjadi kecelakaan di jalan, yang menyebabkan adanya korban terluka, [...]

Selain Honorer Dihapus, Ini Isi UU ASN 2023 Terbaru

09 November 2023 1130

Pada tanggal 31 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah [...]

Tahun Depan Pegawai Honorer Resmi Dihapuskan

09 November 2023 1500

Nasional [kabarpali.com] – Pasca disahkannya revisi UU Nomor 20 Tahun [...]

close button