Cari Makan di PALI, Bayar Pajak pun Mesti di Sini

Wabup PALI menunjukkan NPWP-nya, pada Pekan Panutan Penyampaian SPT dan launching Konfirmasi Wajib Pajak, di PALI, Kamis (22/3/2018).
23 Maret 2018 Comments | PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR , Headline | Oleh Redaksi KABARPALI


PALI [kabarpali.com] - Wakil Bupati PALI ; Ferdian Andreas A Lacony SKom MM, menghimbau wajib pajak yang belum menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), agar segera lakukan kewajibannya. 
 
Hal itu mengingat ambang batas yang ditentukan adalah per 31 Maret ini. Pelaporan SPT bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor Pajak Pratama (KPP) terdekat. Di PALI sendiri direkomendasikan ke KPP Prabumulih. Atau secara online melalui website yang ditetapkan. 
 
Menurut Ferdian, pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk kecintaan pada daerah. "Kalau mencari makan dan hidup di Kabupaten PALI, sudah sepantasnya NPWP berdomisili di PALI," ujar Wabup, saat membuka Pekan Panutan Penyampaian SPT dan launching Konfirmasi Wajib Pajak, di PALI, Kamis (22/3/2018).
 
Artinya, sambung Wabup, pajak dibayar di daerah di mana kita mencari makan dan berusaha, bukan di luar PALI. "Saya sejak dilantik sebagai Wakil Bupati telah merubah NPWP saya di PALI. Bekerja dan berusaha di PALI, membayar pajak pun di PALI."
 
Ia pun berharap dan menghimbau orang pribadi, pengusaha dan badan usaha di PALI untuk segera membuat NPWP PALI. "Agar pajak yang dibayar mengalir untuk pembangunan Kabupaten yang kita dicintai ini," imbuhnya.
 
Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) kota Prabumulih, Hasanudin menyebutkan, bahwa di Kabupaten PALI masih rendah partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
 
"PALI sangat potensial untuk meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak, karena banyak rekanan Pertamina di sini. Juga banyak pengepul karet, serta mempunyai lumbung minyak dan gas," kata Hasanudin.[red]

BERITA LAINNYA

49741 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

19685 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

18561 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

18417 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

17820 KaliPura-pura Minta Kerok, Mertua Coba Perkosa Menantunya

Talang Ubi [kabarpali.com] - Tak patut sekali ulah Irsanto bin Zainal (39) [...]

30 November 2018
PALI [kabarpali.com] - Wakil Bupati PALI ; Ferdian Andreas A Lacony SKom MM, menghimbau wajib pajak yang belum menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), agar segera lakukan kewajibannya. 
 
Hal itu mengingat ambang batas yang ditentukan adalah per 31 Maret ini. Pelaporan SPT bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor Pajak Pratama (KPP) terdekat. Di PALI sendiri direkomendasikan ke KPP Prabumulih. Atau secara online melalui website yang ditetapkan. 
 
Menurut Ferdian, pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk kecintaan pada daerah. "Kalau mencari makan dan hidup di Kabupaten PALI, sudah sepantasnya NPWP berdomisili di PALI," ujar Wabup, saat membuka Pekan Panutan Penyampaian SPT dan launching Konfirmasi Wajib Pajak, di PALI, Kamis (22/3/2018).
 
Artinya, sambung Wabup, pajak dibayar di daerah di mana kita mencari makan dan berusaha, bukan di luar PALI. "Saya sejak dilantik sebagai Wakil Bupati telah merubah NPWP saya di PALI. Bekerja dan berusaha di PALI, membayar pajak pun di PALI."
 
Ia pun berharap dan menghimbau orang pribadi, pengusaha dan badan usaha di PALI untuk segera membuat NPWP PALI. "Agar pajak yang dibayar mengalir untuk pembangunan Kabupaten yang kita dicintai ini," imbuhnya.
 
Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) kota Prabumulih, Hasanudin menyebutkan, bahwa di Kabupaten PALI masih rendah partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
 
"PALI sangat potensial untuk meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak, karena banyak rekanan Pertamina di sini. Juga banyak pengepul karet, serta mempunyai lumbung minyak dan gas," kata Hasanudin.[red]

BERITA TERKAIT

Sengketa Warga vs PT SBAL - Pemkab PALI Bentuk Tim Penyelesaian

19 Maret 2024 121

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Sering Cetus Gejolak Sosial, Pertamina Adera Sedang Tidak Baik-baik Saja?

18 Maret 2024 661

PALI [kabarpali.com] - Berbagai bentuk gejolak sosial di tengah masyarakat, [...]

Sengketa Lahan dengan PT SBAL, Warga di PALI akan Surati Presiden

17 Maret 2024 516

PALI [kabarpali.com] – Ratusan warga Desa Benuang dan Desa Beruge Darat, [...]

close button