BPS PALI Imbau Pelaku Usaha yang Belum Tercatat Segera Laporkan Diri untuk Sensus Ekonomi 2026

Oleh Redaksi KABARPALI | 05 Agustus 2026


PALI [kabarpali.com] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengimbau seluruh pelaku usaha yang hingga saat ini belum tercatat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) agar segera melaporkan usahanya. Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi di Kabupaten PALI terdata secara lengkap dan akurat.

BPS PALI menjelaskan, data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi menjadi dasar pemerintah dalam mengetahui kondisi perekonomian daerah sekaligus menyusun berbagai kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Karena itu, partisipasi seluruh pelaku usaha, baik skala mikro, kecil, menengah maupun besar, sangat dibutuhkan.

Kepala BPS Kabupaten PALI Pusmawaty, SE., MM., mengatakan pihaknya masih membuka kesempatan bagi pelaku usaha yang belum didata agar segera menghubungi petugas BPS. Menurutnya, semakin lengkap data yang terkumpul, semakin baik pula kualitas informasi yang dihasilkan untuk mendukung perencanaan pembangunan ekonomi.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten PALI yang merasa belum disensus agar segera melaporkan usahanya kepada BPS. Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Partisipasi masyarakat sangat penting agar gambaran kondisi ekonomi Kabupaten PALI dapat tersaji secara utuh dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.

Masyarakat yang belum terdata dapat menyampaikan laporan melalui laman s.bps.go.id/sayabelumdidata, memindai QR Code yang disediakan dalam materi sosialisasi BPS, atau menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0897-0963-903. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui website palikab.bps.go.id maupun akun Instagram @bps.pali.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS mengusung semangat “Mencatat Ekonomi Indonesia”, sebagai upaya menghadirkan data ekonomi yang berkualitas untuk mendukung pembangunan nasional maupun daerah secara berkelanjutan.[ril/red]

BERITA LAINNYA

102037 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79480 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39575 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26225 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23661 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengimbau seluruh pelaku usaha yang hingga saat ini belum tercatat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) agar segera melaporkan usahanya. Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi di Kabupaten PALI terdata secara lengkap dan akurat.

BPS PALI menjelaskan, data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi menjadi dasar pemerintah dalam mengetahui kondisi perekonomian daerah sekaligus menyusun berbagai kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Karena itu, partisipasi seluruh pelaku usaha, baik skala mikro, kecil, menengah maupun besar, sangat dibutuhkan.

Kepala BPS Kabupaten PALI Pusmawaty, SE., MM., mengatakan pihaknya masih membuka kesempatan bagi pelaku usaha yang belum didata agar segera menghubungi petugas BPS. Menurutnya, semakin lengkap data yang terkumpul, semakin baik pula kualitas informasi yang dihasilkan untuk mendukung perencanaan pembangunan ekonomi.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten PALI yang merasa belum disensus agar segera melaporkan usahanya kepada BPS. Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Partisipasi masyarakat sangat penting agar gambaran kondisi ekonomi Kabupaten PALI dapat tersaji secara utuh dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.

Masyarakat yang belum terdata dapat menyampaikan laporan melalui laman s.bps.go.id/sayabelumdidata, memindai QR Code yang disediakan dalam materi sosialisasi BPS, atau menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0897-0963-903. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui website palikab.bps.go.id maupun akun Instagram @bps.pali.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS mengusung semangat “Mencatat Ekonomi Indonesia”, sebagai upaya menghadirkan data ekonomi yang berkualitas untuk mendukung pembangunan nasional maupun daerah secara berkelanjutan.[ril/red]

BERITA TERKAIT

Desakan Pencabutan Pergub 40/2017 Menguat, Pemprov Sumsel Proses Telaah Hukum

17 September 2026 298

Palembang [kabarpali.com] — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov [...]

Atlet Catur PALI Torehkan Prestasi di Kejurprov Sumsel 2026, Raih 8 Medali

15 September 2026 537

Palembang [kabarpali.com] — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan [...]

Kabar Duka, Ibunda Bupati PALI Asgianto Meninggal Dunia

11 September 2026 367

Palembang [kabarpali.com] – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Bupati [...]

close button