Polisi Amankan Sabu Senilai 2 Miliar di Air Itam, Bandarnya Berhasil Kabur

Oleh Redaksi KABARPALI | 20 Maret 2018
Press release (gelar perkara) penggrebekan bandar sabu di halaman Mapolsek Talang Ubi.


Penukal [kabarpali.com] - Warga Bumi Serepat Serasan mendadak gempar. Polisi kembali grebek rumah warga yang diduga sebagai bandar besar narkoba. Benar saja, di sana diamankan barang bukti sabu bernilai miliaran rupiah. 
 
Penggrebekan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim dipimpin langsung Kasat Narkoba ; AKP Darmawan, pada Selasa pagi (20/3) sekira pukul 08.30 WIB. Sebanyak 14 personil mengepung dua rumah, di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. 
 
Dari rumah yang diketahui milik AA (23) tersebut, menurut polisi, berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,2 kg, uang tunai sebesar Rp359.470.000,-, satu buah brankas, dua unit timbangan digital, tujuh bungkus besar klip plastik dan satu buah KTP atas nama tersangka.
 
Terkait BB tersebut, sebelumnya sempat beredar selentingan kabar dari warga, yang menyaksikan penggrebekan, adalah 2 kg sabu dan uang miliaran rupiah. Hal itu dibantah petugas, yang membeberkannya pada gelar perkara. 
 
"Sabunya yang bernilai miliaran, bukan uang tunai," tutur Kapolres Muara Enim ; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, saat lakukan press release di depan Mapolsek Talang Ubi, Selasa sore (20/3/2018).
 

Menurut Kapolres, sebelum penggrebekan, yang menghebohkan warga setempat itu, anggotanya telah melakukan pengintaian selama dua minggu terhadap dua rumah milik tersangka, yang berseberangan jalan tersebut. 

“Tersangka berhasil melarikan diri, anggota kami pun sempat melakukan penembakan. Namun karena suasana semakin ramai oleh warga, tembakan kami hentikan. BB sabu yang kita amankan, nilainya berkisar Rp2 Milyar,” tandas Kapolres, yang didampingi Bupati PALI ; Ir H Heri Amalindo MM, Ketua DPRD PALI ; Drs Soemarjono dan Kepala Kejaksaan Negeri PALI ; Yunitha Arifin. 

Saat ini, tambah Kapolres, keberadaan tersangka, masih dalam pengejaran pihaknya. Ia menghimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Karena pihaknya akan terus memburu hingga berhasil ditangkap.[red] 

BERITA LAINNYA

59929 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31829 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21465 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20940 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19884 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Penukal [kabarpali.com] - Warga Bumi Serepat Serasan mendadak gempar. Polisi kembali grebek rumah warga yang diduga sebagai bandar besar narkoba. Benar saja, di sana diamankan barang bukti sabu bernilai miliaran rupiah. 
 
Penggrebekan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim dipimpin langsung Kasat Narkoba ; AKP Darmawan, pada Selasa pagi (20/3) sekira pukul 08.30 WIB. Sebanyak 14 personil mengepung dua rumah, di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. 
 
Dari rumah yang diketahui milik AA (23) tersebut, menurut polisi, berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,2 kg, uang tunai sebesar Rp359.470.000,-, satu buah brankas, dua unit timbangan digital, tujuh bungkus besar klip plastik dan satu buah KTP atas nama tersangka.
 
Terkait BB tersebut, sebelumnya sempat beredar selentingan kabar dari warga, yang menyaksikan penggrebekan, adalah 2 kg sabu dan uang miliaran rupiah. Hal itu dibantah petugas, yang membeberkannya pada gelar perkara. 
 
"Sabunya yang bernilai miliaran, bukan uang tunai," tutur Kapolres Muara Enim ; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, saat lakukan press release di depan Mapolsek Talang Ubi, Selasa sore (20/3/2018).
 

Menurut Kapolres, sebelum penggrebekan, yang menghebohkan warga setempat itu, anggotanya telah melakukan pengintaian selama dua minggu terhadap dua rumah milik tersangka, yang berseberangan jalan tersebut. 

“Tersangka berhasil melarikan diri, anggota kami pun sempat melakukan penembakan. Namun karena suasana semakin ramai oleh warga, tembakan kami hentikan. BB sabu yang kita amankan, nilainya berkisar Rp2 Milyar,” tandas Kapolres, yang didampingi Bupati PALI ; Ir H Heri Amalindo MM, Ketua DPRD PALI ; Drs Soemarjono dan Kepala Kejaksaan Negeri PALI ; Yunitha Arifin. 

Saat ini, tambah Kapolres, keberadaan tersangka, masih dalam pengejaran pihaknya. Ia menghimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Karena pihaknya akan terus memburu hingga berhasil ditangkap.[red] 

BERITA TERKAIT

Mobil Advokat dibakar OTD, diduga Ada Kaitan Perkara yang ditanganinya

05 November 2024 1129

Prabumulih [kabarpali.com] – Aksi teror yang mengancam keselamatan orang [...]

Darurat Narkoba, Tokoh Masyarakat Sepakat di PALI Segera Berdiri BNN

02 November 2024 620

PALI [kabarpali.com] - Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Tim Hukum dan Advokasi Bertaji Laporkan Dugaan Tindakan Kriminal ke Polres OKU

31 Oktober 2024 551

OKU [kabarpali.com] - Tim Hukum dan Advokasi Pemenangan Bertaji yang terdiri [...]

close button