Polisi Amankan Sabu Senilai 2 Miliar di Air Itam, Bandarnya Berhasil Kabur

Oleh Redaksi KABARPALI | 20 Maret 2018
Press release (gelar perkara) penggrebekan bandar sabu di halaman Mapolsek Talang Ubi.


Penukal [kabarpali.com] - Warga Bumi Serepat Serasan mendadak gempar. Polisi kembali grebek rumah warga yang diduga sebagai bandar besar narkoba. Benar saja, di sana diamankan barang bukti sabu bernilai miliaran rupiah. 
 
Penggrebekan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim dipimpin langsung Kasat Narkoba ; AKP Darmawan, pada Selasa pagi (20/3) sekira pukul 08.30 WIB. Sebanyak 14 personil mengepung dua rumah, di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. 
 
Dari rumah yang diketahui milik AA (23) tersebut, menurut polisi, berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,2 kg, uang tunai sebesar Rp359.470.000,-, satu buah brankas, dua unit timbangan digital, tujuh bungkus besar klip plastik dan satu buah KTP atas nama tersangka.
 
Terkait BB tersebut, sebelumnya sempat beredar selentingan kabar dari warga, yang menyaksikan penggrebekan, adalah 2 kg sabu dan uang miliaran rupiah. Hal itu dibantah petugas, yang membeberkannya pada gelar perkara. 
 
"Sabunya yang bernilai miliaran, bukan uang tunai," tutur Kapolres Muara Enim ; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, saat lakukan press release di depan Mapolsek Talang Ubi, Selasa sore (20/3/2018).
 

Menurut Kapolres, sebelum penggrebekan, yang menghebohkan warga setempat itu, anggotanya telah melakukan pengintaian selama dua minggu terhadap dua rumah milik tersangka, yang berseberangan jalan tersebut. 

“Tersangka berhasil melarikan diri, anggota kami pun sempat melakukan penembakan. Namun karena suasana semakin ramai oleh warga, tembakan kami hentikan. BB sabu yang kita amankan, nilainya berkisar Rp2 Milyar,” tandas Kapolres, yang didampingi Bupati PALI ; Ir H Heri Amalindo MM, Ketua DPRD PALI ; Drs Soemarjono dan Kepala Kejaksaan Negeri PALI ; Yunitha Arifin. 

Saat ini, tambah Kapolres, keberadaan tersangka, masih dalam pengejaran pihaknya. Ia menghimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Karena pihaknya akan terus memburu hingga berhasil ditangkap.[red] 

BERITA LAINNYA

101444 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

77834 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

38693 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

24992 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22959 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Penukal [kabarpali.com] - Warga Bumi Serepat Serasan mendadak gempar. Polisi kembali grebek rumah warga yang diduga sebagai bandar besar narkoba. Benar saja, di sana diamankan barang bukti sabu bernilai miliaran rupiah. 
 
Penggrebekan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim dipimpin langsung Kasat Narkoba ; AKP Darmawan, pada Selasa pagi (20/3) sekira pukul 08.30 WIB. Sebanyak 14 personil mengepung dua rumah, di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. 
 
Dari rumah yang diketahui milik AA (23) tersebut, menurut polisi, berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,2 kg, uang tunai sebesar Rp359.470.000,-, satu buah brankas, dua unit timbangan digital, tujuh bungkus besar klip plastik dan satu buah KTP atas nama tersangka.
 
Terkait BB tersebut, sebelumnya sempat beredar selentingan kabar dari warga, yang menyaksikan penggrebekan, adalah 2 kg sabu dan uang miliaran rupiah. Hal itu dibantah petugas, yang membeberkannya pada gelar perkara. 
 
"Sabunya yang bernilai miliaran, bukan uang tunai," tutur Kapolres Muara Enim ; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, saat lakukan press release di depan Mapolsek Talang Ubi, Selasa sore (20/3/2018).
 

Menurut Kapolres, sebelum penggrebekan, yang menghebohkan warga setempat itu, anggotanya telah melakukan pengintaian selama dua minggu terhadap dua rumah milik tersangka, yang berseberangan jalan tersebut. 

“Tersangka berhasil melarikan diri, anggota kami pun sempat melakukan penembakan. Namun karena suasana semakin ramai oleh warga, tembakan kami hentikan. BB sabu yang kita amankan, nilainya berkisar Rp2 Milyar,” tandas Kapolres, yang didampingi Bupati PALI ; Ir H Heri Amalindo MM, Ketua DPRD PALI ; Drs Soemarjono dan Kepala Kejaksaan Negeri PALI ; Yunitha Arifin. 

Saat ini, tambah Kapolres, keberadaan tersangka, masih dalam pengejaran pihaknya. Ia menghimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Karena pihaknya akan terus memburu hingga berhasil ditangkap.[red] 

BERITA TERKAIT

Warga Talang Ubi Diminta Waspada, Dugaan Aksi Hipnotis Marak Terjadi

09 Januari 2026 606

PALI [kabarpali.com] — Warga Kecamatan Talang Ubi, khususnya di wilayah [...]

Istri Terdakwa Korupsi di PALI Titipkan Uang Pengganti Rp200 Juta ke Kejaksaan

29 Oktober 2025 2138

PALI [kabarpali.com] — Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Pekerja Asal PALI Tewas Dikeroyok di Muba, Masyarakat Serukan Keadilan

21 Oktober 2025 1849

PALI [kabarpali.com] – Kasus dugaan pembunuhan terhadap Yudi Henderi [...]

close button