Usai Transaksi Narkoba, Satria Langsung Kena Ringkus

Oleh Redaksi KABARPALI | 08 Maret 2019
Pelaku dan barang bukti.


Penukal [kabarpali.com] - Jajaran Polsek Penukal Abab berhasil meringkus seorang warga Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, Kamis (07 Maret 2019), Sekira pukul 20.30 WIB.
 
Penangkapan pria bernama Satria bin Awal (25) itu, terjadi beberapa saat usai ia melakukan transaksi narkoba di jalan raya Air Itam Kecamatan Penukal.
 
Polisi yang mendapat kabar tersebut dari masyarakat, langsung bergerak mengejar serta mengepung pelaku yang diketahui akan melintas di Desa Babat Kecamatan Penukal. 
 
Di Babat, jajaran Polsek Penukal Abab dengan dipimpin langsung Kapolsek Iptu Alpian SH, melakukan pencegatan kepada pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki Ninja warna orange, dan mengenakan jaket berwarna coklat.
 
"Pada saat ditangkap, pelaku sempat membuang sesuatu barang, namun berhasil ditemukan dan pada saat di periksa barang tersebut berupa 1 (satu) kantong diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2.80 gram dan 1 (satu) kantong narkotika yang diduga extasi/inek sebanyak 20 butir dengan logo minions," terang Kapolsek, melalui press release pihak Polres Muara Enim, kepada media ini.
 
Dari penangkapan tersebut pelaku beserta barang bukti, kemudian digelandang ke Mapolsek Penukal Abab untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Pelaku terancam jeratan pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 tahun 2009," tandasnya.[red] 

BERITA LAINNYA

100838 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

75231 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

37797 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

24207 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22626 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Penukal [kabarpali.com] - Jajaran Polsek Penukal Abab berhasil meringkus seorang warga Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, Kamis (07 Maret 2019), Sekira pukul 20.30 WIB.
 
Penangkapan pria bernama Satria bin Awal (25) itu, terjadi beberapa saat usai ia melakukan transaksi narkoba di jalan raya Air Itam Kecamatan Penukal.
 
Polisi yang mendapat kabar tersebut dari masyarakat, langsung bergerak mengejar serta mengepung pelaku yang diketahui akan melintas di Desa Babat Kecamatan Penukal. 
 
Di Babat, jajaran Polsek Penukal Abab dengan dipimpin langsung Kapolsek Iptu Alpian SH, melakukan pencegatan kepada pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki Ninja warna orange, dan mengenakan jaket berwarna coklat.
 
"Pada saat ditangkap, pelaku sempat membuang sesuatu barang, namun berhasil ditemukan dan pada saat di periksa barang tersebut berupa 1 (satu) kantong diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2.80 gram dan 1 (satu) kantong narkotika yang diduga extasi/inek sebanyak 20 butir dengan logo minions," terang Kapolsek, melalui press release pihak Polres Muara Enim, kepada media ini.
 
Dari penangkapan tersebut pelaku beserta barang bukti, kemudian digelandang ke Mapolsek Penukal Abab untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Pelaku terancam jeratan pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 tahun 2009," tandasnya.[red] 

BERITA TERKAIT

Kejari Tetapkan Dua Tersangka Skandal Korupsi Disperindag PALI: Rp 1,7 Miliar Uang Rakyat Raib di Balik Pelatihan Fiktif

12 Juni 2025 4047

PALI [kabarpali.com] — Harapan masyarakat Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Seorang Gadis diculik Tengah Malam, Terduga Pelaku Berhasil ditangkap Warga

11 Juni 2025 3329

PALI [kabarpali.com] — Seorang perempuan muda bernama Safa (21) diduga [...]

Ancaman Hukuman Pencemaran Nama Baik di Media Sosial: Waspadai Jerat Hukumnya

24 Mei 2025 2049

DI ERA digital seperti saat ini, media sosial telah menjadi bagian dari [...]

close button