Usai Transaksi Narkoba, Satria Langsung Kena Ringkus
Oleh Redaksi KABARPALI
Pelaku dan barang bukti.
Penukal [kabarpali.com] - Jajaran Polsek Penukal Abab berhasil meringkus seorang warga Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, Kamis (07 Maret 2019), Sekira pukul 20.30 WIB.
Penangkapan pria bernama Satria bin Awal (25) itu, terjadi beberapa saat usai ia melakukan transaksi narkoba di jalan raya Air Itam Kecamatan Penukal.
Polisi yang mendapat kabar tersebut dari masyarakat, langsung bergerak mengejar serta mengepung pelaku yang diketahui akan melintas di Desa Babat Kecamatan Penukal.
Di Babat, jajaran Polsek Penukal Abab dengan dipimpin langsung Kapolsek Iptu Alpian SH, melakukan pencegatan kepada pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki Ninja warna orange, dan mengenakan jaket berwarna coklat.
"Pada saat ditangkap, pelaku sempat membuang sesuatu barang, namun berhasil ditemukan dan pada saat di periksa barang tersebut berupa 1 (satu) kantong diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2.80 gram dan 1 (satu) kantong narkotika yang diduga extasi/inek sebanyak 20 butir dengan logo minions," terang Kapolsek, melalui press release pihak Polres Muara Enim, kepada media ini.
Dari penangkapan tersebut pelaku beserta barang bukti, kemudian digelandang ke Mapolsek Penukal Abab untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Pelaku terancam jeratan pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 tahun 2009," tandasnya.[red]