Bejat!! Ancam Pakai Pisau, Pria ini Perkosa Istri Tetangganya

Oleh Redaksi KABARPALI | 10 Maret 2019
Pelaku pemerkosaan.


Abab [kabarpali.com- Memang sungguh bejat dan tak patut ditiru, ulah Sumeri alias Kajut bin Musa (40), warga Dusun III, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Guna melampiaskan nafsu syahwat, ia pun secara tega memperkosa istri tetangganya sendiri.
 
Kejadian naas itu menimpa korban MR binti Sbr (25), warga Dusun IV Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Rabu (06 Maret 2019), sekira pukul 23.00 WIB, bertempat di rumah korban.
 
Menurut penuturan korban, saat kejadian ia sedang berada di rumah bersama suaminya. Saat itu ia dan suaminya telah tertidur, ketika tiba - tiba pelaku memanggil-manggil nama suami korban.
 
"Karena suami saya nampak pulas tidur, saya yang merasa mengenali suara pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan suami pun keluar," tutur MR pada petugas.
 
Namun ketika membuka pintu, serta merta pelaku mengalungkan pisaunya ke leher korban. Serta menyeret korban ke belakang rumah dan menggagahinya.
 
"Usai memperkosa saya, pelaku lalu pergi begitu saja sembari membuang pisaunya di semak belukar," urai MR.
 
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan luka sayatan di jari tengah dan manis, akibat senjata tajam yang pelaku gunakan untuk mengancamnya.
 
Merasa tak terima diperlakukan demikian, korban pun melaporkan tindak kejahatan itu di Mapolsek Penukal Abab dengan nomor LP-B /  44  / III / 2019 / Sumsel / Res. ME / Sek. Penukal Abab, Kamis, 08 Maret 2019.
 
Usai menerima laporan korban, pada Jumat tanggal 08 Maret 2019 sekira pukul 21.00 WIB, Kapolsek Penukal Abab, Iptu Alpian SH mendapat informasi keberadaan pelaku di rumah salah satu temannya, di desa Prambatan.
 
"Selanjutnya Kapolsek bersama anggota Reskrim meluncur dan dilakukan penangkapan pada pelaku. Ia lalu dibawa ke Mapolsek Penukal Abab, untuk keperluan penyidikan," terang Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono, melalui press release Humas Polres.[red]

BERITA LAINNYA

61624 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34183 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21976 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21293 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20217 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Abab [kabarpali.com- Memang sungguh bejat dan tak patut ditiru, ulah Sumeri alias Kajut bin Musa (40), warga Dusun III, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Guna melampiaskan nafsu syahwat, ia pun secara tega memperkosa istri tetangganya sendiri.
 
Kejadian naas itu menimpa korban MR binti Sbr (25), warga Dusun IV Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Rabu (06 Maret 2019), sekira pukul 23.00 WIB, bertempat di rumah korban.
 
Menurut penuturan korban, saat kejadian ia sedang berada di rumah bersama suaminya. Saat itu ia dan suaminya telah tertidur, ketika tiba - tiba pelaku memanggil-manggil nama suami korban.
 
"Karena suami saya nampak pulas tidur, saya yang merasa mengenali suara pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan suami pun keluar," tutur MR pada petugas.
 
Namun ketika membuka pintu, serta merta pelaku mengalungkan pisaunya ke leher korban. Serta menyeret korban ke belakang rumah dan menggagahinya.
 
"Usai memperkosa saya, pelaku lalu pergi begitu saja sembari membuang pisaunya di semak belukar," urai MR.
 
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan luka sayatan di jari tengah dan manis, akibat senjata tajam yang pelaku gunakan untuk mengancamnya.
 
Merasa tak terima diperlakukan demikian, korban pun melaporkan tindak kejahatan itu di Mapolsek Penukal Abab dengan nomor LP-B /  44  / III / 2019 / Sumsel / Res. ME / Sek. Penukal Abab, Kamis, 08 Maret 2019.
 
Usai menerima laporan korban, pada Jumat tanggal 08 Maret 2019 sekira pukul 21.00 WIB, Kapolsek Penukal Abab, Iptu Alpian SH mendapat informasi keberadaan pelaku di rumah salah satu temannya, di desa Prambatan.
 
"Selanjutnya Kapolsek bersama anggota Reskrim meluncur dan dilakukan penangkapan pada pelaku. Ia lalu dibawa ke Mapolsek Penukal Abab, untuk keperluan penyidikan," terang Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono, melalui press release Humas Polres.[red]

BERITA TERKAIT

Langkah Nyata AKP Aan Sriyanto Melawan Narkoba di PALI

27 Desember 2024 1969

PALI [kabarpali.com] – Kepala Satuan Narkoba Polres Penukal Abab Lematang [...]

Mobil Advokat dibakar OTD, diduga Ada Kaitan Perkara yang ditanganinya

05 November 2024 1583

Prabumulih [kabarpali.com] – Aksi teror yang mengancam keselamatan orang [...]

Darurat Narkoba, Tokoh Masyarakat Sepakat di PALI Segera Berdiri BNN

02 November 2024 1058

PALI [kabarpali.com] - Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button