Bejat!! Ancam Pakai Pisau, Pria ini Perkosa Istri Tetangganya
Oleh Redaksi KABARPALI
Pelaku pemerkosaan.
Abab [kabarpali.com] - Memang sungguh bejat dan tak patut ditiru, ulah Sumeri alias Kajut bin Musa (40), warga Dusun III, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Guna melampiaskan nafsu syahwat, ia pun secara tega memperkosa istri tetangganya sendiri.
Kejadian naas itu menimpa korban MR binti Sbr (25), warga Dusun IV Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Rabu (06 Maret 2019), sekira pukul 23.00 WIB, bertempat di rumah korban.
Menurut penuturan korban, saat kejadian ia sedang berada di rumah bersama suaminya. Saat itu ia dan suaminya telah tertidur, ketika tiba - tiba pelaku memanggil-manggil nama suami korban.
"Karena suami saya nampak pulas tidur, saya yang merasa mengenali suara pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan suami pun keluar," tutur MR pada petugas.
Namun ketika membuka pintu, serta merta pelaku mengalungkan pisaunya ke leher korban. Serta menyeret korban ke belakang rumah dan menggagahinya.
"Usai memperkosa saya, pelaku lalu pergi begitu saja sembari membuang pisaunya di semak belukar," urai MR.
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan luka sayatan di jari tengah dan manis, akibat senjata tajam yang pelaku gunakan untuk mengancamnya.
Merasa tak terima diperlakukan demikian, korban pun melaporkan tindak kejahatan itu di Mapolsek Penukal Abab dengan nomor LP-B / 44 / III / 2019 / Sumsel / Res. ME / Sek. Penukal Abab, Kamis, 08 Maret 2019.
Usai menerima laporan korban, pada Jumat tanggal 08 Maret 2019 sekira pukul 21.00 WIB, Kapolsek Penukal Abab, Iptu Alpian SH mendapat informasi keberadaan pelaku di rumah salah satu temannya, di desa Prambatan.
"Selanjutnya Kapolsek bersama anggota Reskrim meluncur dan dilakukan penangkapan pada pelaku. Ia lalu dibawa ke Mapolsek Penukal Abab, untuk keperluan penyidikan," terang Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono, melalui press release Humas Polres.[red]