Siapkan Pertanggungjawaban, KPU PALI Gelar Rapat SOP Dokumentasi
Oleh Redaksi KABARPALI
Prabumulih [kabarpali.com] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Dokumentasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI 2020, Kamis hingga Sabtu, 5-7 Nopember 2020.

Rapat yang diselenggarakan di Hotel Grand Nikita, Prabumulih itu diikuti oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU PALI, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris PPK sekabupaten PALI, sekitar 40 orang.
Turut hadir sebagai pembicara yakni, Provinsi Sumsel, Ketua Komisi Informasi Publik Sumsel dan Badan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten PALI.
Menurut Ketua KPU PALI, Sunario SE, penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan upaya antisipasi pihaknya, jikalau suatu waktu terdapat persoalan menyangkut tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI 2020. Terutama terkait pertanggungjawaban pasca Pilkada nanti.
"Sehingga dipandang perlu untuk menyiapkan berbagai dokumentasi semua tahapan tersebut secara lengkap, efektif dan sistematis. Oleh karenanya, rapat penyusunan SOP Dokumentasi ini digelar," terang Sunario, Jumat malam (6/11/2020).
Ditambahkan mantan aktivis itu, bahwa dipilihnya Prabumulih sebagai tempat pelaksanaan rapat, karena di PALI belum ada hotel atau gedung pertemuan yang representatif untuk menampung banyak peserta.
"Pertemuan ini juga bersifat internal, karena menyangkut teknis pendokumentasian tahapan oleh para penyelenggara. Harapan kita, semoga pilkada PALI 2020 bisa berlangsung dengan kondusif dan lancar," pungkasnya.[red]