Siapkan Pertanggungjawaban, KPU PALI Gelar Rapat SOP Dokumentasi

Oleh Redaksi KABARPALI | 06 November 2020


Prabumulih [kabarpali.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Dokumentasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI 2020, Kamis hingga Sabtu, 5-7 Nopember 2020.
 
 
Rapat yang diselenggarakan di Hotel Grand Nikita, Prabumulih itu diikuti oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU PALI, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris PPK sekabupaten PALI, sekitar 40 orang.
 
Turut hadir sebagai pembicara yakni,  Provinsi Sumsel, Ketua Komisi Informasi Publik Sumsel dan Badan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten PALI.
 
Menurut Ketua KPU PALI, Sunario SE, penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan upaya antisipasi pihaknya, jikalau suatu waktu terdapat persoalan menyangkut tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI 2020. Terutama terkait pertanggungjawaban pasca Pilkada nanti.
 
"Sehingga dipandang perlu untuk menyiapkan berbagai dokumentasi semua tahapan tersebut secara lengkap, efektif dan sistematis. Oleh karenanya, rapat penyusunan SOP Dokumentasi ini digelar," terang Sunario, Jumat malam (6/11/2020).
 
Ditambahkan mantan aktivis itu, bahwa dipilihnya Prabumulih sebagai tempat pelaksanaan rapat, karena di PALI belum ada hotel atau gedung pertemuan yang representatif untuk menampung banyak peserta.
 
"Pertemuan ini juga bersifat internal, karena menyangkut teknis pendokumentasian tahapan oleh para penyelenggara. Harapan kita, semoga pilkada PALI 2020 bisa berlangsung dengan kondusif dan lancar," pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

101955 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79101 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39417 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25966 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23567 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Prabumulih [kabarpali.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Dokumentasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI 2020, Kamis hingga Sabtu, 5-7 Nopember 2020.
 
 
Rapat yang diselenggarakan di Hotel Grand Nikita, Prabumulih itu diikuti oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU PALI, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris PPK sekabupaten PALI, sekitar 40 orang.
 
Turut hadir sebagai pembicara yakni,  Provinsi Sumsel, Ketua Komisi Informasi Publik Sumsel dan Badan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten PALI.
 
Menurut Ketua KPU PALI, Sunario SE, penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan upaya antisipasi pihaknya, jikalau suatu waktu terdapat persoalan menyangkut tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI 2020. Terutama terkait pertanggungjawaban pasca Pilkada nanti.
 
"Sehingga dipandang perlu untuk menyiapkan berbagai dokumentasi semua tahapan tersebut secara lengkap, efektif dan sistematis. Oleh karenanya, rapat penyusunan SOP Dokumentasi ini digelar," terang Sunario, Jumat malam (6/11/2020).
 
Ditambahkan mantan aktivis itu, bahwa dipilihnya Prabumulih sebagai tempat pelaksanaan rapat, karena di PALI belum ada hotel atau gedung pertemuan yang representatif untuk menampung banyak peserta.
 
"Pertemuan ini juga bersifat internal, karena menyangkut teknis pendokumentasian tahapan oleh para penyelenggara. Harapan kita, semoga pilkada PALI 2020 bisa berlangsung dengan kondusif dan lancar," pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Prabowo Usulkan Kepala Daerah Tak Usah dipilih Langsung Rakyat, Cukup diwakili DPRD Saja

06 Januari 2026 838

Jakarta [kabarpali.com] — Presiden Prabowo Subianto mengemukakan wacana [...]

Musda ke-3 PKS PALI: Target Kursi di Semua Dapil, Siapkan Kader untuk Pilkada 2030

07 September 2025 1801

PALI [kabarpali.com] – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Penukal [...]

Putusan MK: Pilkada dan Pemilihan DPRD Dilaksanakan Tahun 2031

28 Juni 2025 2544

Jakarta [kabarpali.com] - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membuat keputusan [...]

close button