Siapkan Pertanggungjawaban, KPU PALI Gelar Rapat SOP Dokumentasi

Oleh Redaksi KABARPALI | 06 November 2020


Prabumulih [kabarpali.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Dokumentasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI 2020, Kamis hingga Sabtu, 5-7 Nopember 2020.
 
 
Rapat yang diselenggarakan di Hotel Grand Nikita, Prabumulih itu diikuti oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU PALI, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris PPK sekabupaten PALI, sekitar 40 orang.
 
Turut hadir sebagai pembicara yakni,  Provinsi Sumsel, Ketua Komisi Informasi Publik Sumsel dan Badan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten PALI.
 
Menurut Ketua KPU PALI, Sunario SE, penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan upaya antisipasi pihaknya, jikalau suatu waktu terdapat persoalan menyangkut tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI 2020. Terutama terkait pertanggungjawaban pasca Pilkada nanti.
 
"Sehingga dipandang perlu untuk menyiapkan berbagai dokumentasi semua tahapan tersebut secara lengkap, efektif dan sistematis. Oleh karenanya, rapat penyusunan SOP Dokumentasi ini digelar," terang Sunario, Jumat malam (6/11/2020).
 
Ditambahkan mantan aktivis itu, bahwa dipilihnya Prabumulih sebagai tempat pelaksanaan rapat, karena di PALI belum ada hotel atau gedung pertemuan yang representatif untuk menampung banyak peserta.
 
"Pertemuan ini juga bersifat internal, karena menyangkut teknis pendokumentasian tahapan oleh para penyelenggara. Harapan kita, semoga pilkada PALI 2020 bisa berlangsung dengan kondusif dan lancar," pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

64242 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35054 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22688 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21705 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20537 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Prabumulih [kabarpali.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Dokumentasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI 2020, Kamis hingga Sabtu, 5-7 Nopember 2020.
 
 
Rapat yang diselenggarakan di Hotel Grand Nikita, Prabumulih itu diikuti oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU PALI, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris PPK sekabupaten PALI, sekitar 40 orang.
 
Turut hadir sebagai pembicara yakni,  Provinsi Sumsel, Ketua Komisi Informasi Publik Sumsel dan Badan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten PALI.
 
Menurut Ketua KPU PALI, Sunario SE, penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan upaya antisipasi pihaknya, jikalau suatu waktu terdapat persoalan menyangkut tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI 2020. Terutama terkait pertanggungjawaban pasca Pilkada nanti.
 
"Sehingga dipandang perlu untuk menyiapkan berbagai dokumentasi semua tahapan tersebut secara lengkap, efektif dan sistematis. Oleh karenanya, rapat penyusunan SOP Dokumentasi ini digelar," terang Sunario, Jumat malam (6/11/2020).
 
Ditambahkan mantan aktivis itu, bahwa dipilihnya Prabumulih sebagai tempat pelaksanaan rapat, karena di PALI belum ada hotel atau gedung pertemuan yang representatif untuk menampung banyak peserta.
 
"Pertemuan ini juga bersifat internal, karena menyangkut teknis pendokumentasian tahapan oleh para penyelenggara. Harapan kita, semoga pilkada PALI 2020 bisa berlangsung dengan kondusif dan lancar," pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Heri Amalindo Persoalkan Surat Pemberhentian Bupati, KPU PALI : Bukan Kewenangan Kami!

06 Maret 2025 3772

PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode [...]

Jadi Narasumber di FGD KPU, Ketua PWI PALI Sampaikan Evaluasi Pilkada 2024

18 Februari 2025 1274

PALI [kabarpali.com] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab [...]

Dikabarkan Kalah, Begini Respon Tim DEFE

28 November 2024 8206

PALI [kabarpali.com] - Pasca pemungutan suara pada Pilkada PALI, kemarin [...]

close button