Puluhan BB Kejahatan dimusnahkan Kejari PALI

Oleh Redaksi KABARPALI | 12 September 2019


PALI [kabarpali.com] - Puluhan Barang Bukti (BB) kejahatan di Bumi Serepat Serasan selama satu tahun (2018-2019), dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI, Kamis (12/9). 
 
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 26 terdakwa, senjata api 5 terdakwa, dan senjata tajam 11 terdakwa.
 
Kepala Kejari Kabupaten PALI, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Anton Sujarwo, SH mengatakan bahwa untuk pemusnahan barang bukti kali ini dari rentang waktu 2018 sampai dengan sekarang.
 
"Ke depan untuk pemusnahan kita akan gelar dua kali setahun. Untuk antisipasi barang bukti yang terlalu banyak menumpuk di kantor kita," ungkap Kasi Pidum.
 
Anton juga menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kantor Kejari PALI, Jalan Merdeka kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi itu kebanyakan dari kepolisian sektor wilayah Talang Ubi.
 
"Dari empat sektor kepolisian, Barang Bukti yang paling banyak dari Kepolisian Sektor Talang Ubi," tutupnya. 
 
Kabag Hukum Setda PALI Haryono, SH dalam sambutannya mengatakan agar pemusnahan barang bukti bisa mengurangi peredarannya di Bumi Serepat Serasan.
 
"Setidaknya, dengan dimusnahkan hari ini, bisa mengurangi jumlahnya di kabupaten PALI. Seperti narkotika, senjata api rakitan, dan senjata tajam," pungkasnya. 
 
Hadir dalam pemusnahan barang bukti, kepolisian Sektor Talang Ubi, TNI, Brimob dan sejumlah tamu undangan yang lain.[red]

BERITA LAINNYA

101689 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78618 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39082 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25369 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23255 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Puluhan Barang Bukti (BB) kejahatan di Bumi Serepat Serasan selama satu tahun (2018-2019), dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI, Kamis (12/9). 
 
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 26 terdakwa, senjata api 5 terdakwa, dan senjata tajam 11 terdakwa.
 
Kepala Kejari Kabupaten PALI, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Anton Sujarwo, SH mengatakan bahwa untuk pemusnahan barang bukti kali ini dari rentang waktu 2018 sampai dengan sekarang.
 
"Ke depan untuk pemusnahan kita akan gelar dua kali setahun. Untuk antisipasi barang bukti yang terlalu banyak menumpuk di kantor kita," ungkap Kasi Pidum.
 
Anton juga menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kantor Kejari PALI, Jalan Merdeka kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi itu kebanyakan dari kepolisian sektor wilayah Talang Ubi.
 
"Dari empat sektor kepolisian, Barang Bukti yang paling banyak dari Kepolisian Sektor Talang Ubi," tutupnya. 
 
Kabag Hukum Setda PALI Haryono, SH dalam sambutannya mengatakan agar pemusnahan barang bukti bisa mengurangi peredarannya di Bumi Serepat Serasan.
 
"Setidaknya, dengan dimusnahkan hari ini, bisa mengurangi jumlahnya di kabupaten PALI. Seperti narkotika, senjata api rakitan, dan senjata tajam," pungkasnya. 
 
Hadir dalam pemusnahan barang bukti, kepolisian Sektor Talang Ubi, TNI, Brimob dan sejumlah tamu undangan yang lain.[red]

BERITA TERKAIT

Tabrak Lari di PALI Tewaskan Pelajar SMP, Sopir Truk Berhasil Ditangkap

18 Maret 2026 460

PALI [kabarpali.com] – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar [...]

Dugaan Pungli di Jembatan Darurat Sungai Baung PALI, Seorang Sopir Jadi Korban Pengeroyokan

23 Januari 2026 1863

PALI [kabarpali.com] — Seorang warga Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, [...]

Presiden Resmi Tetapkan Keppres 39/2025 Pembentukan Pengadilan Negeri PALI

16 Januari 2026 867

PALI [kabarpali.com] - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah [...]

close button