Puluhan BB Kejahatan dimusnahkan Kejari PALI

Oleh Redaksi KABARPALI | 12 September 2019


PALI [kabarpali.com] - Puluhan Barang Bukti (BB) kejahatan di Bumi Serepat Serasan selama satu tahun (2018-2019), dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI, Kamis (12/9). 
 
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 26 terdakwa, senjata api 5 terdakwa, dan senjata tajam 11 terdakwa.
 
Kepala Kejari Kabupaten PALI, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Anton Sujarwo, SH mengatakan bahwa untuk pemusnahan barang bukti kali ini dari rentang waktu 2018 sampai dengan sekarang.
 
"Ke depan untuk pemusnahan kita akan gelar dua kali setahun. Untuk antisipasi barang bukti yang terlalu banyak menumpuk di kantor kita," ungkap Kasi Pidum.
 
Anton juga menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kantor Kejari PALI, Jalan Merdeka kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi itu kebanyakan dari kepolisian sektor wilayah Talang Ubi.
 
"Dari empat sektor kepolisian, Barang Bukti yang paling banyak dari Kepolisian Sektor Talang Ubi," tutupnya. 
 
Kabag Hukum Setda PALI Haryono, SH dalam sambutannya mengatakan agar pemusnahan barang bukti bisa mengurangi peredarannya di Bumi Serepat Serasan.
 
"Setidaknya, dengan dimusnahkan hari ini, bisa mengurangi jumlahnya di kabupaten PALI. Seperti narkotika, senjata api rakitan, dan senjata tajam," pungkasnya. 
 
Hadir dalam pemusnahan barang bukti, kepolisian Sektor Talang Ubi, TNI, Brimob dan sejumlah tamu undangan yang lain.[red]

BERITA LAINNYA

59929 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31832 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21466 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20940 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19884 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Puluhan Barang Bukti (BB) kejahatan di Bumi Serepat Serasan selama satu tahun (2018-2019), dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI, Kamis (12/9). 
 
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 26 terdakwa, senjata api 5 terdakwa, dan senjata tajam 11 terdakwa.
 
Kepala Kejari Kabupaten PALI, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Anton Sujarwo, SH mengatakan bahwa untuk pemusnahan barang bukti kali ini dari rentang waktu 2018 sampai dengan sekarang.
 
"Ke depan untuk pemusnahan kita akan gelar dua kali setahun. Untuk antisipasi barang bukti yang terlalu banyak menumpuk di kantor kita," ungkap Kasi Pidum.
 
Anton juga menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kantor Kejari PALI, Jalan Merdeka kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi itu kebanyakan dari kepolisian sektor wilayah Talang Ubi.
 
"Dari empat sektor kepolisian, Barang Bukti yang paling banyak dari Kepolisian Sektor Talang Ubi," tutupnya. 
 
Kabag Hukum Setda PALI Haryono, SH dalam sambutannya mengatakan agar pemusnahan barang bukti bisa mengurangi peredarannya di Bumi Serepat Serasan.
 
"Setidaknya, dengan dimusnahkan hari ini, bisa mengurangi jumlahnya di kabupaten PALI. Seperti narkotika, senjata api rakitan, dan senjata tajam," pungkasnya. 
 
Hadir dalam pemusnahan barang bukti, kepolisian Sektor Talang Ubi, TNI, Brimob dan sejumlah tamu undangan yang lain.[red]

BERITA TERKAIT

Polri Berkomitmen Berantas Tambang Minyak Ilegal, Praktisi Hukum: Banyak Oknum Terlibat

15 November 2024 542

Jakarta [kabarpali.com] - Aktivitas penambangan dan pengolahan minyak [...]

Mobil Advokat dibakar OTD, diduga Ada Kaitan Perkara yang ditanganinya

05 November 2024 1130

Prabumulih [kabarpali.com] – Aksi teror yang mengancam keselamatan orang [...]

Darurat Narkoba, Tokoh Masyarakat Sepakat di PALI Segera Berdiri BNN

02 November 2024 621

PALI [kabarpali.com] - Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button