Baru ditempati, Kondisi Bangunan Sekolah Rp1,7 Miliar Memprihatinkan
Penukal [kabarpali.com] – Serapan anggaran yang besar, ternyata tak selalu bisa menjadi jaminan sebuah pembangunan akan relatif berkualitas. Demikianlah halnya, yang terjadi pada bangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 21 Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan.
Bangunan gedung yang menggunakan anggaran dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia 2018 senilai Rp1,7 Miliar itu, rampung dikerjakan pada sekitar delapan bulan lalu. Ditempati mulai tahun ajaran baru, Juli 2019, kini dibeberapa bagian gedung sudah nampak kerusakan yang terbilang parah, dan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar.
Dari kunjungan media ini ke sekolah yang terletak di Desa Babat Kecamatan Penukal itu, Sabtu (7/9/2019), nampak keramik lantai teras sudah miring, karena timbunan pondasi mulai amblas. Bahkan di beberapa bagian keramik sudah banyak yang pecah.
Diungkapkan Kepala SDN 21 Penukal, Dedi Hendri SPd, belum lama ini seorang siswanya mengalami kecelakaan karena terpeleset di keramik pecah tersebut, dan menderita luka-luka di bagian wajah. Ia pun merasa prihatin atas rusaknya bangunan yang baru ditempati itu.
“Bangunan ini baru ditempati sekitar dua bulan lalu. Yakni memasuki tahun ajaran baru 2019/2020. Sebelumnya kami numpang di SDN 4 Penukal, dan masih bernama SDN 15 Penukal. Sekarang kami sudah pindah semua ke SDN 21 ini. Karena SDN 15 tidak punya gedung,” tuturnya, di kantor SDN 21 Penukal.
Namun begitu, tambah Dedi, meski menempati gedung yang baru selesai, ternyata di beberapa bagian sudah nampak rusak. Hal itu dikhawatirkan bisa semakin parah dan menghambat kegiatan belajar mengajar di sana.
“Kalian bisa lihat sendiri. Keramiknya sudah banyak yang pecah dan amblas. Pondasi juga mulai nampak menggantung. Lampu di teras sejumlah 11 titik juga tak ada. Hal ini membuat kami was-was bisa mengancam keselamatan. Oleh karenanya kami mohon pada Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, kiranya bisa menginstruksikan kepada Panitia Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) ini agar bisa memperbaiki kembali,” harap Dedi.
Sebab, lanjut Dedi, kerusakan tersebut bukan terjadi setelah kepindahan mereka. Melainkan telah ada sebelum mereka menempati gedung sekolah itu.
Sementara itu, PLT Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten PALI, Kamriadi SPd MSi, mengatakan bahwa bangunan itu dikerjakan pada tahun anggaran 2018, artinya sudah hampir 9 bulan yang lalu. Sehingga wajar jika sudah ada kerusakan.
“Kami akan segera memberitahu kepala sekolahnya. Karena intinya harus di rawat. Sebab Pembangunannya di tahun 2018. Artinya sudah hampir 9 bulan,” singkatnya, melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9/2019).
Sedangkan Ketua Panitia Pembangunan USB SDN 21 Penukal, Marsudi SPd, hingga berita ini ditayangkan belum berkenan merespon konfirmasi via telepon maupun pesan singkat dari media ini.[red]