Polisi Grebek Pencurian Pipa Pertamina, Dua Pelaku dibekuk Enam Kabur

Oleh Redaksi KABARPALI | 22 Januari 2019
Pelaku dan barang bukti.


Penukal [kabarpali.com] - Tindak pencurian besi pipa minyak milik PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field kembali diungkap aparat hukum.
 
Dari penggrebekan yang dilakukan Mapolsek Penukal Abab, Senin (21 Januari 2019), sekira pukul 23.00 WIB, berhasil dibekuk dua pelaku dari delapan kawanan spesialisasi maling pipa yang sedang beraksi di line pipa Adera Field di Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
 
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIK MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Alpian SH, penangkapan itu bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Bahwa ada tindak pencurian pipa dan pelaku sedang memuat hasil kejahatannya ke dalam sebuah truk.
 
"Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Penukal Abab bersama Kanit Reskrim dan anggota Reskrim meluncur ke TKP yang dimaksud, dan benar saja ditemukan para pelaku sedang memuat besi pipa milik PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field dengan ukuran 4” panjang 4 meter sebanyak 66 batang alat ke sebuah mobil Truk warna kuning BG 8628 EC," tutur Kapolsek.
 
Kedua pelaku yang diamankan yakni bernama Yuli Irawan Bin Barlen (46) warga Dusun II Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI
dan Sarkowi bin Mustar (38) Dusun II Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
 
"Saat melakukan pencurian pipa tersebut dilakukan oleh 8 orang. Sedangkan 6 orang lainnya melarikan diri (DPO), keterangan pelaku yang berhasil ditangkap tujuan mereka mengambil pipa tersebut rencananya hendak dijual untuk keperluan hidup sehari hari," imbuhnya.
 
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta anggota langsung membawa dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Penukal Abab untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Kerugian yang dialami oleh pihak PT. Pertamina EP Aset 2 Adera Field lebih kurang Rp375 juta. Pelaku terancam pelanggaran pasal 363 KUHP tentang pencurian," terang Kapolsek.[red]

BERITA LAINNYA

101925 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79024 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39371 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25887 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23532 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Penukal [kabarpali.com] - Tindak pencurian besi pipa minyak milik PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field kembali diungkap aparat hukum.
 
Dari penggrebekan yang dilakukan Mapolsek Penukal Abab, Senin (21 Januari 2019), sekira pukul 23.00 WIB, berhasil dibekuk dua pelaku dari delapan kawanan spesialisasi maling pipa yang sedang beraksi di line pipa Adera Field di Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
 
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIK MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Alpian SH, penangkapan itu bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Bahwa ada tindak pencurian pipa dan pelaku sedang memuat hasil kejahatannya ke dalam sebuah truk.
 
"Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Penukal Abab bersama Kanit Reskrim dan anggota Reskrim meluncur ke TKP yang dimaksud, dan benar saja ditemukan para pelaku sedang memuat besi pipa milik PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field dengan ukuran 4” panjang 4 meter sebanyak 66 batang alat ke sebuah mobil Truk warna kuning BG 8628 EC," tutur Kapolsek.
 
Kedua pelaku yang diamankan yakni bernama Yuli Irawan Bin Barlen (46) warga Dusun II Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI
dan Sarkowi bin Mustar (38) Dusun II Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
 
"Saat melakukan pencurian pipa tersebut dilakukan oleh 8 orang. Sedangkan 6 orang lainnya melarikan diri (DPO), keterangan pelaku yang berhasil ditangkap tujuan mereka mengambil pipa tersebut rencananya hendak dijual untuk keperluan hidup sehari hari," imbuhnya.
 
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta anggota langsung membawa dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Penukal Abab untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Kerugian yang dialami oleh pihak PT. Pertamina EP Aset 2 Adera Field lebih kurang Rp375 juta. Pelaku terancam pelanggaran pasal 363 KUHP tentang pencurian," terang Kapolsek.[red]

BERITA TERKAIT

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 720

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

Tabrak Lari di PALI Tewaskan Pelajar SMP, Sopir Truk Berhasil Ditangkap

18 Maret 2026 623

PALI [kabarpali.com] – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar [...]

Dugaan Pungli di Jembatan Darurat Sungai Baung PALI, Seorang Sopir Jadi Korban Pengeroyokan

23 Januari 2026 2049

PALI [kabarpali.com] — Seorang warga Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, [...]

close button