Polisi Grebek Pencurian Pipa Pertamina, Dua Pelaku dibekuk Enam Kabur
Oleh Redaksi KABARPALI
Pelaku dan barang bukti.
Penukal [kabarpali.com] - Tindak pencurian besi pipa minyak milik PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field kembali diungkap aparat hukum.
Dari penggrebekan yang dilakukan Mapolsek Penukal Abab, Senin (21 Januari 2019), sekira pukul 23.00 WIB, berhasil dibekuk dua pelaku dari delapan kawanan spesialisasi maling pipa yang sedang beraksi di line pipa Adera Field di Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIK MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Alpian SH, penangkapan itu bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Bahwa ada tindak pencurian pipa dan pelaku sedang memuat hasil kejahatannya ke dalam sebuah truk.
"Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Penukal Abab bersama Kanit Reskrim dan anggota Reskrim meluncur ke TKP yang dimaksud, dan benar saja ditemukan para pelaku sedang memuat besi pipa milik PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field dengan ukuran 4” panjang 4 meter sebanyak 66 batang alat ke sebuah mobil Truk warna kuning BG 8628 EC," tutur Kapolsek.
Kedua pelaku yang diamankan yakni bernama Yuli Irawan Bin Barlen (46) warga Dusun II Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI
dan Sarkowi bin Mustar (38) Dusun II Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
"Saat melakukan pencurian pipa tersebut dilakukan oleh 8 orang. Sedangkan 6 orang lainnya melarikan diri (DPO), keterangan pelaku yang berhasil ditangkap tujuan mereka mengambil pipa tersebut rencananya hendak dijual untuk keperluan hidup sehari hari," imbuhnya.
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta anggota langsung membawa dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Penukal Abab untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kerugian yang dialami oleh pihak PT. Pertamina EP Aset 2 Adera Field lebih kurang Rp375 juta. Pelaku terancam pelanggaran pasal 363 KUHP tentang pencurian," terang Kapolsek.[red]