Melintas Bawa Narkoba, Dua Pemuda Asal MUBA Tertangkap di Penukal Utara
Oleh Redaksi KABARPALI
Pelaku dan barang bukti.
Penukal Utara [kabarpali.com] - Gelar giat razia dan patroli keamanan di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Penukal Utara berhasil ungkap kasus diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, Senin (17/12/2018), sekira pukul 16.00 WIB.
Pelakunya bernama Angga Sugara (26) dan Yoga Adi Saputra (19) keduanya beralamat di Trans C 5 Kecamatan Sekayu Kabupaten MUBA.
Seperti disampaikan Kapolsek Penukal Utara, IPTU Roni Hermawan melalui press release Humas Polres Muaraenim, kedua pemuda itu diamankan petugas saat tengah melintas di Desa Kotabaru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.
Pada saat melakukan Patroli dan melakukan Razia pada hari itu, didapati Dua orang laki laki menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih. Setelah dilakukan penggeledahan, didapati bungkusan yang diduga Narkotika jenis sabu sabu yang dikemas dalam dua bungkus plastik warna putih.
"Barang tersebut ditemukan di dalam lengan jaket sebelah kanan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolsek Penukal Utara," urai Kapolsek.
Adapun barang bukti yang didapat dari pelaku yakni 2 kantong diduga Narkotika jenis sabu sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 unit HP Samsung lipat, 1 Unit HP Oppo, 3 bungkus kantong plastik klip dan uang tunai Rp.101.000.[red]