Kadesnya Sering Viral Berbuat Tak Senonoh, Warga Desa di PALI ini Malu dan Resah
Oleh Redaksi KABARPALI
Penukal [kabarpali.com] - Warga sebuah desa di Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengaku sangat malu dan resah atas ulah oknum kadesnya yang berulang kali viral, karena tersandung persoalan hukum.
Mereka merasa, bahwa wajah desanya kini telah tercoreng arang hitam atas perbuatan oknum kades, yang tak bisa dijadikan panutan masyarakat itu.
Sebagaimana banyak diberitakan oleh media masa sebelumnya, AL, oknum kades itu, diduga telah berselingkuh dengan EV, warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, yang notabene masih menjadi istri sah lelaki berinisial EN.
Ulah tak senonoh AL dan EV kemudian diketahui oleh EN, melalui foto dan chat mesra mereka di pesan pribadi akun medsos istrinya, EV.
Atas indikasi tindak pidana itu, EN kemudian melaporkan AL dan EV ke Mapolres PALI, dan sekarang aparat penegak hukum sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Oknum kades kami ini sebenarnya telah sangat sering membuat masalah. Hal inilah yang menyebabkan kami warganya merasa malu dan resah," ungkap Am, warga setempat, Sabtu (30/10/2021).
Menurutnya, sebagai seorang pemimpin yang mestinya menjadi panutan masyarakat, ulah yang diperbuat AL, sangat tidak layak dicontoh. Bahkan sangat mempermalukan warga setempat.
"Ia beberapa kali ditangkap aparat karena mengkonsumsi narkoba. Kini bahkan berbuat asusila pula dengan istri orang. Kami sangat resah, Pak," tukasnya.
Selain itu, ditambahkan warga lainnya, Tarmizi, sudah sejak lama mereka merasa tak mempunyai seorang pemimpin di desa. Sebab sang kades nyaris tak pernah berada di kediamannya. Sehingga menghambat warga yang mau berurusan di desa.
"Jarang ada di tempat dan sudah lama tak pernah mau menghadiri undangan hajatan warga. Jadi terkesan kami nih tak punya pemimpin," tegasnya.
Oleh karenanya, ia berharap Pemerintah Kabupaten PALI, dalam hal ini Bupati PALI dapat segera mengambil sikap dan memberikan sanksi pada oknum kades tersebut.
Ia juga meminta aparat penegak hukum mampu menindak secara tegas, tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang telah melanggar hukum. Termasuk memberikan sanksi bagi kades tersebut.
"Kabar buruk yang banyak bermunculan dan viral, mestinya sudah sangat cukup beralasan bagi pengampu kebijakan untuk bersikap tegas. Kasihan kami warga desa ini," harapnya.[red]