Pjs Kades Simpang Solar Masih Kosong, Warga Desak Bupati Terbitkan SK Baru

Oleh Redaksi KABARPALI | 31 Oktober 2021
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Masyarakat mendesak Bupati maupun DPMPD, untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan terkait penunjukkan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Persiapan Simpang Solar kecamatan Talang Ubi, dikarenakan Pjs yang lama sudah pensiun. 
 
Menurut Yan, masyarakat setempat, mereka belum mengetahui siapa yang menggantikan Pjs yang lama, sebab diketahui Pjs yang lama sudah Pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 
"Tidak adanya Pjs Kades seperti anak kehilangan bapaknya, dan berharap orang yang mempunyai kebijakan, untuk menentukan sikap, jangan sampai menunda penunjukkan Pjs Kades yang baru, " ucapnya, minggu (31/10/2021).
 
Ia hanya menginginkan Pjs Kades yang baru, bisa lebih adil dalam membagikan bantuan dari Pemerintah, dan kalau bisa Desa Persiapan bisa diperhatikan oleh Desa Definitif.
 
"Kami ingin desa Persiapan bisa diperhatikan, dalam pembangunan sarana Pendidikan, Kesehatan, dan membuka akses Jalan Penghubunh antar desa, " ungkapnya.
 
Sementara itu, Ketua DPD LSM BPPI Kabupaten PALI, Rosidi, mengatakan tentang Pemekaran Desa berdasarkan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan telah memenuhi syarat untuk dimekarkan sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati tentang pembentukan desa persiapan Simpang Solar.
 
"Kami meminta orang yang mempunyai kebijakan dalam memutuskan, tentang Penunjukkan Pjs Desa Simpang Solar, agar tidak menunda atau menahan Surat Keputusan (SK) tentang Pejabat Sementara (Pjs), " pintanya.
 
Sambungnya, dari Informasi yang ada Surat tentang penunjukkan itu sudah ada, akan tetapi Surat Keputusan (SK) yang di bumbuhi tanda tangan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, tak kunjung turun, tidak tahu penyebabnya apa.
 
"Jangan sampai SK Pjs Desa Persiapan Simpang Solar ditahan, apalagi Desa ini memerlukan seorang Pimpinan yakni Kades, dan roda pemerintah desa pun harus berjalan, untuk diketahui hanya desa ini yang belum ditunjuk, tentang pengangkatan Pjs, " tukasnya.
 
Saat dikonfirmasi via What Apps, Plt Camat Talang Ubi, Razulik SH, terkait permasalah ini sudah kami usulkan ke Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa,  dan saat ini masih dalam proses persetujui Bupati mohon bersabar.
 
Razulik mengakui bahwa Pjs Kades yang lama, memang sudah habis dikarenakan Pensiun dari PNS nya, dan tentang Penunjukkan siapa yang duduk di Pjs setelah ada persetujuan dari Bupati Penukal Abab Lematang Ilir.[rls]

BERITA LAINNYA

61196 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

33767 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21856 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21204 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20120 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Masyarakat mendesak Bupati maupun DPMPD, untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan terkait penunjukkan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Persiapan Simpang Solar kecamatan Talang Ubi, dikarenakan Pjs yang lama sudah pensiun. 
 
Menurut Yan, masyarakat setempat, mereka belum mengetahui siapa yang menggantikan Pjs yang lama, sebab diketahui Pjs yang lama sudah Pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 
"Tidak adanya Pjs Kades seperti anak kehilangan bapaknya, dan berharap orang yang mempunyai kebijakan, untuk menentukan sikap, jangan sampai menunda penunjukkan Pjs Kades yang baru, " ucapnya, minggu (31/10/2021).
 
Ia hanya menginginkan Pjs Kades yang baru, bisa lebih adil dalam membagikan bantuan dari Pemerintah, dan kalau bisa Desa Persiapan bisa diperhatikan oleh Desa Definitif.
 
"Kami ingin desa Persiapan bisa diperhatikan, dalam pembangunan sarana Pendidikan, Kesehatan, dan membuka akses Jalan Penghubunh antar desa, " ungkapnya.
 
Sementara itu, Ketua DPD LSM BPPI Kabupaten PALI, Rosidi, mengatakan tentang Pemekaran Desa berdasarkan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan telah memenuhi syarat untuk dimekarkan sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati tentang pembentukan desa persiapan Simpang Solar.
 
"Kami meminta orang yang mempunyai kebijakan dalam memutuskan, tentang Penunjukkan Pjs Desa Simpang Solar, agar tidak menunda atau menahan Surat Keputusan (SK) tentang Pejabat Sementara (Pjs), " pintanya.
 
Sambungnya, dari Informasi yang ada Surat tentang penunjukkan itu sudah ada, akan tetapi Surat Keputusan (SK) yang di bumbuhi tanda tangan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, tak kunjung turun, tidak tahu penyebabnya apa.
 
"Jangan sampai SK Pjs Desa Persiapan Simpang Solar ditahan, apalagi Desa ini memerlukan seorang Pimpinan yakni Kades, dan roda pemerintah desa pun harus berjalan, untuk diketahui hanya desa ini yang belum ditunjuk, tentang pengangkatan Pjs, " tukasnya.
 
Saat dikonfirmasi via What Apps, Plt Camat Talang Ubi, Razulik SH, terkait permasalah ini sudah kami usulkan ke Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa,  dan saat ini masih dalam proses persetujui Bupati mohon bersabar.
 
Razulik mengakui bahwa Pjs Kades yang lama, memang sudah habis dikarenakan Pensiun dari PNS nya, dan tentang Penunjukkan siapa yang duduk di Pjs setelah ada persetujuan dari Bupati Penukal Abab Lematang Ilir.[rls]

BERITA TERKAIT

Perkuat Sinergi, Kadis Kominfo Kunjungi PWI PALI

14 Januari 2025 264

PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) [...]

Tak Quorumnya Rapat DPRD PALI, Benarkah Isu "Kendak" Dewan Tak Terakomodir?

25 Desember 2024 1378

PALI [kabarpali.com] - Polemik ditundanya rapat paripurna Dewan Perwakilan [...]

Tok! Paripurna ditunda, Anggota Dewan Cuma Datang 9 Orang

23 Desember 2024 1896

PALI [kabarpali.com] - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) [...]

close button