Warga Minta Polres PALI Tindak Tegas Oknum Kades Asusila
Oleh Redaksi KABARPALI
Ilustrasi/net
Penukal [kabarpali.com] - Warga desa di Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dimana dikabarkan oknum kades mereka telah terindikasi melakukan tindak asusila dengan menggauli istri orang, meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas terhadap oknum kades tersebut.
Menurut mereka, akibat perbuatan kades bernisial AL yang tak bermoral itu, kini masyarakat desa mereka dan Kabupaten PALI umumnya, menjadi tercoreng dan merasakan malu.
"Berita terkait ulah oknum kades kami itu sudah viral dan diketahui oleh masyarakat luas. Tak hanya di daerah ini tapi juga sudah mengemuka ke tingkat nasional. Akibatnya, kita semua selaku warga desa sangat malu dan tercemar," ungkap Tarmizi, tokoh pemuda setempat, didampingi beberapa warga lainnya.
Oleh karena itu, ia mewakili masyarakat desa mereka mendesak agar penyidik Polres PALI dapat segera memproses hukum kades tersebut.
"Kami menunggu hasil lidik Polres PALI. Sekaligus ingin membuktikan apakah benar yang disampaikan oleh oknum kades itu, bahwa ia kebal hukum atau tidak," cetusnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AL, oknum kades di Kecamatan Penukal dilaporkan oleh EN, warga Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ke Mapolres PALI, karena diduga telah berselingkuh dengan istrinya bernama EV.
EN mengetahui perbuatan terlarang mereka saat menemukan foto oknum kades AL yang bertelanjang dada sembari dipeluk EV, istrinya, di sebuah kamar penginapan di Pendopo PALI, serta beberapa percakapan mesra dua sejoli itu. Laporan EN pun tercatat dengan nomor STTP/53/X/2021/Polres Pali/Satreskrim, tanggal 25 Oktober 2021.
Kapolres PALI, AKBP Rizal AT, kepada awak media, membenarkan terkait laporan EN tersebut. Menurutnya, kini kasus itu sedang dalam penyelidikan pihaknya.
"Betul, sekarang kita sedang melakukan penyelidikan," singkatnya.[red]