Tak Kunjung difungsikan, Gedung Baru Senilai Rp8,5 Miliar Kini Rusak Parah

Oleh Redaksi KABARPALI | 05 November 2021


PALI [kabarpali.com] - Meskipun sudah lama selesai dibangun, gedung perkantoran yang rencana awalnya akan di peruntukkan untuk Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tak kunjung ditempati. Kini kondisinya justru rusak parah.
 
Bangunan senilai Rp8,5 miliar itu dikerjakan oleh leading sector Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada tahun 2019. Sumber anggaran yang fantastis berasal dari APBD PALI. 
 
Namun sejak selesai dikerjakan hingga sekarang, gedung megah itu tak kunjung difungsikan. Kondisi terkini, di beberapa bagian sudah rusak parah.
 
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi gedung, di kawasan Talang Karangan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Kamis (04/11/2021), bangunan dua tingkat itu sebagian  granit di lantai rusak, kaca jendela pecah, dan plapon jebol. Demikian juga instalasi listriknya. 
 
Pemandangan yang tak kalah mencengangkan, di halaman kantor, kini bahkan menjadi tempat untuk mengembala kerbau oleh warga setempat.
 
Ketika dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Kabupaten PALI, Kartika Yanti SH MH, mengaku sudah mengetahui adanya kerusakan aset kabupaten berupa gedung yang di peruntukan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) PALI. 
 
Ia pun sangat menyayangkan  pembangunan gedung untuk pelayan publik itu justru dirusak.
 
"Saya secara pribadi dan kedinasan sudah mendapat laporan dari kepala Disdukcapil Ibu Rismaliza, dan kepala Dinas Perkim Pak Dayat dan menunjukan gambar -gambar yang rusak,  tentang kantor yang belum di tempati. Terkait hal itu, saya menyarankan untuk kepala Perkim melaporkan ke pihak kepolisian," terang Kartika, kepada awak media.
 
Kartika tidak banyak berasumsi atas kerusakan kantor itu, namun menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya.
 
"Pihak Perkim sudah melaporkan itu, kita tunggu saja kerja kepolisian. Kita berharap agar segera terungkap karena kalau ada indikasi terbukti, polisilah yang menindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, kita menunggu, " jelas Kartika.[red]

BERITA LAINNYA

102064 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79590 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39615 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26281 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23681 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Meskipun sudah lama selesai dibangun, gedung perkantoran yang rencana awalnya akan di peruntukkan untuk Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tak kunjung ditempati. Kini kondisinya justru rusak parah.
 
Bangunan senilai Rp8,5 miliar itu dikerjakan oleh leading sector Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada tahun 2019. Sumber anggaran yang fantastis berasal dari APBD PALI. 
 
Namun sejak selesai dikerjakan hingga sekarang, gedung megah itu tak kunjung difungsikan. Kondisi terkini, di beberapa bagian sudah rusak parah.
 
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi gedung, di kawasan Talang Karangan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Kamis (04/11/2021), bangunan dua tingkat itu sebagian  granit di lantai rusak, kaca jendela pecah, dan plapon jebol. Demikian juga instalasi listriknya. 
 
Pemandangan yang tak kalah mencengangkan, di halaman kantor, kini bahkan menjadi tempat untuk mengembala kerbau oleh warga setempat.
 
Ketika dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Kabupaten PALI, Kartika Yanti SH MH, mengaku sudah mengetahui adanya kerusakan aset kabupaten berupa gedung yang di peruntukan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) PALI. 
 
Ia pun sangat menyayangkan  pembangunan gedung untuk pelayan publik itu justru dirusak.
 
"Saya secara pribadi dan kedinasan sudah mendapat laporan dari kepala Disdukcapil Ibu Rismaliza, dan kepala Dinas Perkim Pak Dayat dan menunjukan gambar -gambar yang rusak,  tentang kantor yang belum di tempati. Terkait hal itu, saya menyarankan untuk kepala Perkim melaporkan ke pihak kepolisian," terang Kartika, kepada awak media.
 
Kartika tidak banyak berasumsi atas kerusakan kantor itu, namun menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya.
 
"Pihak Perkim sudah melaporkan itu, kita tunggu saja kerja kepolisian. Kita berharap agar segera terungkap karena kalau ada indikasi terbukti, polisilah yang menindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, kita menunggu, " jelas Kartika.[red]

BERITA TERKAIT

Desakan Pencabutan Pergub 40/2017 Menguat, Pemprov Sumsel Proses Telaah Hukum

17 September 2026 505

Palembang [kabarpali.com] — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov [...]

Pers dan Aktivis di PALI Surati Presiden, Beri Masukan untuk Kebaikan Negeri

24 Agustus 2026 660

PALI [kabarpali.com] — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten [...]

Sufmi Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI di Tengah Polemik Laporan Penghinaan Wartawan

30 Juli 2026 749

Jakarta [kabarpali.com] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [...]

close button