Lahan Kantor Bupati Resmi Milik Pemkab PALI, Pembangunan Ibu Kota Siap Dikebut

Oleh Redaksi KABARPALI | 15 Agustus 2025


PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini resmi memiliki hak penuh atas lahan perkantoran kabupaten yang sebelumnya berstatus milik PT Musi Hutan Persada (MHP). Kepemilikan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan menata wajah ibu kota PALI di masa mendatang.

Bupati PALI menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, lahan perkantoran ini sekarang 100 persen menjadi aset Pemkab PALI. Ke depan, saya berharap dukungan penuh dari DPRD karena bupati tidak bisa berjalan sendiri. Aset ini akan kita optimalkan demi kemajuan daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Bupati menjelaskan, awalnya pemerintah daerah berencana membangun pusat pemerintahan di atas lahan seluas 401 hektare milik Pemkab yang dikelola PT Pemdas Agro Citra. Namun, sekitar 386 hektare dari lahan tersebut saat ini telah ditanami kelapa sawit produktif yang diproyeksikan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp12–15 miliar per tahun dan masih akan produktif hingga 15 tahun ke depan.

“Sayang kalau kebun sawit ini kita bongkar. Dari situ muncul ide untuk melobi pihak MHP. Selama ini, lahan mereka kita gunakan dengan status pinjam pakai atau sewa. Setelah berbagai upaya, alhamdulillah hari ini lahan tersebut resmi menjadi milik Pemkab PALI. Proses ini bahkan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Jepang dan Ketua DPRD,” ungkapnya.

Lahan yang kini resmi menjadi milik Pemkab PALI memiliki luas 9 hektare. Menurut Bupati, penataan akan dilakukan bertahap dengan mengedepankan prinsip tanpa konflik dengan masyarakat.

“Yang terpenting, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat menurun. Semua ini kita lakukan demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada pihak MHP yang selama ini telah memfasilitasi penggunaan lahan, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan tanpa hambatan. Ia menilai, kerja sama tersebut merupakan bagian penting dari proses hingga akhirnya lahan itu beralih status menjadi aset pemerintah daerah.

Dengan kepemilikan penuh atas lahan ini, Pemkab PALI optimis dapat mempercepat pembangunan infrastruktur perkantoran sekaligus menjaga potensi ekonomi yang sudah ada, tanpa harus mengorbankan aset produktif daerah.[red]

BERITA LAINNYA

100834 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

75186 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

37779 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

24201 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22624 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini resmi memiliki hak penuh atas lahan perkantoran kabupaten yang sebelumnya berstatus milik PT Musi Hutan Persada (MHP). Kepemilikan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan menata wajah ibu kota PALI di masa mendatang.

Bupati PALI menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, lahan perkantoran ini sekarang 100 persen menjadi aset Pemkab PALI. Ke depan, saya berharap dukungan penuh dari DPRD karena bupati tidak bisa berjalan sendiri. Aset ini akan kita optimalkan demi kemajuan daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Bupati menjelaskan, awalnya pemerintah daerah berencana membangun pusat pemerintahan di atas lahan seluas 401 hektare milik Pemkab yang dikelola PT Pemdas Agro Citra. Namun, sekitar 386 hektare dari lahan tersebut saat ini telah ditanami kelapa sawit produktif yang diproyeksikan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp12–15 miliar per tahun dan masih akan produktif hingga 15 tahun ke depan.

“Sayang kalau kebun sawit ini kita bongkar. Dari situ muncul ide untuk melobi pihak MHP. Selama ini, lahan mereka kita gunakan dengan status pinjam pakai atau sewa. Setelah berbagai upaya, alhamdulillah hari ini lahan tersebut resmi menjadi milik Pemkab PALI. Proses ini bahkan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Jepang dan Ketua DPRD,” ungkapnya.

Lahan yang kini resmi menjadi milik Pemkab PALI memiliki luas 9 hektare. Menurut Bupati, penataan akan dilakukan bertahap dengan mengedepankan prinsip tanpa konflik dengan masyarakat.

“Yang terpenting, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat menurun. Semua ini kita lakukan demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada pihak MHP yang selama ini telah memfasilitasi penggunaan lahan, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan tanpa hambatan. Ia menilai, kerja sama tersebut merupakan bagian penting dari proses hingga akhirnya lahan itu beralih status menjadi aset pemerintah daerah.

Dengan kepemilikan penuh atas lahan ini, Pemkab PALI optimis dapat mempercepat pembangunan infrastruktur perkantoran sekaligus menjaga potensi ekonomi yang sudah ada, tanpa harus mengorbankan aset produktif daerah.[red]

BERITA TERKAIT

BKPSDM PALI Umumkan Aturan Baru Pemberkasan PPPK Paruh Waktu, Tes Narkoba dan Rohani Dihapus

10 September 2025 564

PALI [kabarpali.com] – Proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan [...]

Kabel Listrik Sering Terbakar di PALI, Warga Panik: “Sudah 4 Kali Tahun Ini!”

09 September 2025 294

PALI [kabarpali.com] – Warga Jalan Makam Pahlawan, Kecamatan Talang Ubi, [...]

Musda ke-3 PKS PALI: Target Kursi di Semua Dapil, Siapkan Kader untuk Pilkada 2030

07 September 2025 810

PALI [kabarpali.com] – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Penukal [...]

close button