Hanya Karena Sebuah Kursi, Dua Pemuda Tanggung ini Meringkuk dalam Jeruji
Oleh Redaksi KABARPALI
Kedua pelaku dan barang bukti di Mapolsek Talang Ubi Kabupaten PALI.
Talang Ubi [kabarpali.com] - Jumat (9/11/2018), Tim Elang Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengamankan dua orang pemuda tanggung yang diduga menjadi pelaku pencurian sebuah kursi, di Komplek Pertamina Pendopo, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Kedua remaja yang masih turut orangtua itu yakni KI (18), warga Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur dan PA (16), beralamat di Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Keduanya diamankan petugas karena diduga kuat telah mencuri sebuah kursi taman bermaterial pipa besi berukuran 2", panjang 1,5 meter dan lebar 60 cm, milik Bambang (45), Karyawan PT Pertamina yang tinggal di Komplek Pertamina Jalan Plaju, Nomor 830 Kelurahan Talang Ubi Utara.
Menurut Kapolres Muara Enim ; AKBP Afner Juwono, melalui Kasubbag Humas, penangkapan keduanya bermula dari laporan security Pertamina dan keterangan saksi mata, yang mengaku melihat tiga orang berboncengan membawa sebuah kursi dari Komplek Pertamina.
"Para pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa plat nomor, dari komplek PT Pertamina mengarah arah Jalan Lintas Akat Rejosari Talang Ubi. Diduga kursi tersebut milik korban yang merupakan salah satu karyawan yang tinggal dikomplek itu," urai Kapolres melalui press release yang diterima kabarpali.com.
Setelah anggota Reskrim yang tergabung di Tim Elang menerima informasi itu, mereka lalu mengidentifikasi ketiga pelaku dari para saksi. Setelahnya, dengan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi mereka pun langsung mendatangi TKP dan mengejar pelaku.
"Dua pelaku berhasil diamankan. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur menggunakan sepeda motor. Setelah diinterogasi keduanya mengakui perbuatan mereka. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut. Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp3 juta."pungkasnya.[red]