Dewi Keadilan Sedang Berduka

Oleh Redaksi KABARPALI | 24 September 2022
Ilustrasi/net


kabarpali.com | Tak menyangka, Advokat Yosep Parera, S.H.,M.H., pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Yosep Parera & Rekan, akhirnya tercebur juga dalam pusaran "sistem sesat" peradilan di negri ini.

Pria yang kerap menyebut dirinya sebagai Seniman Hukum itu, adalah lawyer top di Semarang, Jawa Tengah. Ia juga adalah youtuber yang fokus memproduksi konten edukasi hukum, yang sesungguhnya anti pada penegakan hukum yang "sesat".

Namun, Yosep Parera, ternyata terseret juga. Ia ditetapkan jadi tersangka di kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ia pun mengklaim jadi korban sistem. Dia menyebut setiap aspek di Indonesia memerlukan uang.

"Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita," kata Yosep Parera di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022), dikutip detik.com.

Yosep memastikan, dia bakal menyampaikan semua keterangan yang diketahuinya. Serta, dia mengaku siap menghadapi hukuman yang seberatnya.

"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," imbuh Yosep.

Diketahui, KPK menetapkan sepuluh tersangka terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu tersangka kasus tersebut adalah Hakim Agung pada MA yakni Agung Sudrajad Dimyati.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9).

Kultur Sesat 

Inilah yang terjadi, ketika hukum hanya akan berpihak pada yang ber-uang. Bagi yang berpunya, hukum akan terkesan tumpul, dan bagi yang papah hukum akan berlaku tajam.

Bilamana ada uang, kebenaran bisa dipermainkan, sesuai pesanan. Yang salah bisa dibenarkan, yang benar bisa disalahkan. Direkayasa sedemikian rupa.

Maka, catur wangsa penegak hukum, tak terkecuali Advokat, yang notabene merupakan pejuang keadilan, akan sangat rentan tercebur dalam pusaran kultur sesat penegakan hukum itu.

Sulit sekali tegak bertahan pada idealisme suci, untuk menegakkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, ketika berada pada deburan ombak komersialisasi dan bisnis jual beli hukum.

Hal itu pun terjadi pada Yosep Parera. Ia yang sedianya keras menentang peradilan sesat, justru terjebak dalam pusaran sistem itu. Maka, demi kepentingan hukum klien, cara haram pun ditempuh. Menyuap hakim guna meraih kemenangan perkara di tingkat MA.

Lalu, bagaimanakah dengan kita. Mampukah kita melawan arus yang deras. Sampaikah kita ke tepian ataukah akan mati tenggelam. Seperti Yosep Parera dkk?

Dewi keadilan sedang berduka.**

Penulis Advokat J. Sadewo, S.H.,M.H. (tinggal di Kab. PALI, Sumsel).

BERITA LAINNYA

64056 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35033 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22658 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21689 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20525 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

kabarpali.com | Tak menyangka, Advokat Yosep Parera, S.H.,M.H., pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Yosep Parera & Rekan, akhirnya tercebur juga dalam pusaran "sistem sesat" peradilan di negri ini.

Pria yang kerap menyebut dirinya sebagai Seniman Hukum itu, adalah lawyer top di Semarang, Jawa Tengah. Ia juga adalah youtuber yang fokus memproduksi konten edukasi hukum, yang sesungguhnya anti pada penegakan hukum yang "sesat".

Namun, Yosep Parera, ternyata terseret juga. Ia ditetapkan jadi tersangka di kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ia pun mengklaim jadi korban sistem. Dia menyebut setiap aspek di Indonesia memerlukan uang.

"Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita," kata Yosep Parera di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022), dikutip detik.com.

Yosep memastikan, dia bakal menyampaikan semua keterangan yang diketahuinya. Serta, dia mengaku siap menghadapi hukuman yang seberatnya.

"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," imbuh Yosep.

Diketahui, KPK menetapkan sepuluh tersangka terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu tersangka kasus tersebut adalah Hakim Agung pada MA yakni Agung Sudrajad Dimyati.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9).

Kultur Sesat 

Inilah yang terjadi, ketika hukum hanya akan berpihak pada yang ber-uang. Bagi yang berpunya, hukum akan terkesan tumpul, dan bagi yang papah hukum akan berlaku tajam.

Bilamana ada uang, kebenaran bisa dipermainkan, sesuai pesanan. Yang salah bisa dibenarkan, yang benar bisa disalahkan. Direkayasa sedemikian rupa.

Maka, catur wangsa penegak hukum, tak terkecuali Advokat, yang notabene merupakan pejuang keadilan, akan sangat rentan tercebur dalam pusaran kultur sesat penegakan hukum itu.

Sulit sekali tegak bertahan pada idealisme suci, untuk menegakkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, ketika berada pada deburan ombak komersialisasi dan bisnis jual beli hukum.

Hal itu pun terjadi pada Yosep Parera. Ia yang sedianya keras menentang peradilan sesat, justru terjebak dalam pusaran sistem itu. Maka, demi kepentingan hukum klien, cara haram pun ditempuh. Menyuap hakim guna meraih kemenangan perkara di tingkat MA.

Lalu, bagaimanakah dengan kita. Mampukah kita melawan arus yang deras. Sampaikah kita ke tepian ataukah akan mati tenggelam. Seperti Yosep Parera dkk?

Dewi keadilan sedang berduka.**

Penulis Advokat J. Sadewo, S.H.,M.H. (tinggal di Kab. PALI, Sumsel).

BERITA TERKAIT

Heri Amalindo Persoalkan Surat Pemberhentian Bupati, KPU PALI : Bukan Kewenangan Kami!

06 Maret 2025 3636

PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode [...]

Lingkungan Rusak - Jalan Hancur, PT Medco dituding Susahkan Masyarakat Tempirai

29 Januari 2025 2039

PALI [kabarpali.com] - Kejadian pipa milik PT Medco E&P yang pecah dan [...]

Pasca disidak DPRD, Medco E&P Sebut Akan Komitmen Tangani Kebocoran Pipa Minyak di PALI

28 Januari 2025 1681

PALI [kabarpali.com] - Pasca dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD [...]

close button