Aktivis Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi Dinkes PALI

Oleh Redaksi KABARPALI | 15 Agustus 2023
Kejari PALI/net


PALI [kabarpali.com] - Sejumlah aktivis di Bumi Serepat Serasan, meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI agar segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI.

Sebelumnya pihak Kejari PALI telah menetapkan dua orang tersangka pada dugaan tindak pidana korupsi tersebut, yakni MD dan ZA. 

Ketua DPD Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) PALI, Aburizal mengatakan bahwa dugaan kasus korupsi pada Dinkes PALI tentu tidak hanya melibatkan dua orang yang menjabat sebagai kepala dinas saja yang secara struktural Pengguna Anggaran.

"Tetapi menjadi pertanyaan besar juga kepada kami, terkait proses pencairannya. Tentunya melalui proses pemeriksaan oleh PPTK atau juga oleh Kepala bidang yang ada dalam tubuh Dinkes PALI itu sendiri. Artinya, kalau melihat alur tersebut, sangat terbuka lebar adanya tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi itu," ujar Aburizal.

Meskipun pihak Kejari PALI pada saat penetapan tersangka beberapa waktu lalu berjanji akan ada tersangka baru, namun hingga hampir satu bulan penetapan dua orang tersangka itu dilakukan, belum juga ada tersangka baru.

"Kami yakin pihak Kejari PALI bekerja secara profesional, independen serta adil dan tidak memandang bulu saat mengungkap kasus tersebut. Kami sangat menanti kasus tersebut dibongkar secara tuntas hingga ke akar-akarnya," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan dua orang tersangka telah ditetapkan pada dugaan tindak pidana korupsi kegiatan BOK Dinkes Kabupaten PALI, tahun anggaran 2021 dengan kerugian negara sebesar Rp 410 juta.[red]

BERITA LAINNYA

101905 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78975 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39344 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25843 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23506 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Sejumlah aktivis di Bumi Serepat Serasan, meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI agar segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI.

Sebelumnya pihak Kejari PALI telah menetapkan dua orang tersangka pada dugaan tindak pidana korupsi tersebut, yakni MD dan ZA. 

Ketua DPD Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) PALI, Aburizal mengatakan bahwa dugaan kasus korupsi pada Dinkes PALI tentu tidak hanya melibatkan dua orang yang menjabat sebagai kepala dinas saja yang secara struktural Pengguna Anggaran.

"Tetapi menjadi pertanyaan besar juga kepada kami, terkait proses pencairannya. Tentunya melalui proses pemeriksaan oleh PPTK atau juga oleh Kepala bidang yang ada dalam tubuh Dinkes PALI itu sendiri. Artinya, kalau melihat alur tersebut, sangat terbuka lebar adanya tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi itu," ujar Aburizal.

Meskipun pihak Kejari PALI pada saat penetapan tersangka beberapa waktu lalu berjanji akan ada tersangka baru, namun hingga hampir satu bulan penetapan dua orang tersangka itu dilakukan, belum juga ada tersangka baru.

"Kami yakin pihak Kejari PALI bekerja secara profesional, independen serta adil dan tidak memandang bulu saat mengungkap kasus tersebut. Kami sangat menanti kasus tersebut dibongkar secara tuntas hingga ke akar-akarnya," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan dua orang tersangka telah ditetapkan pada dugaan tindak pidana korupsi kegiatan BOK Dinkes Kabupaten PALI, tahun anggaran 2021 dengan kerugian negara sebesar Rp 410 juta.[red]

BERITA TERKAIT

DEKOPINDA dan Dinas Koperasi PALI Matangkan Persiapan Hari Koperasi ke-79

10 Juli 2026 198

PALI [kabarpali.com] – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) [...]

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 649

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

Pimpinan Ponpes Modern Ar-Rozi Apresiasi Kehadiran Wagub Sumsel Cik Ujang di Harlah ke-22

09 Juli 2026 476

PALI [kabarpali.com] – Pimpinan Pondok Pesantren Modern Ar-Rozi [...]

close button