Diduga Modus Penipuan, Oknum Mengaku Pegawai Kejari PALI Kembali Minta Nomor Pejabat

Oleh Redaksi KABARPALI | 30 September 2026


PALI [kabarpali.com] — Modus penipuan dengan mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH) kembali terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Kali ini, pelaku diduga menyasar sejumlah pihak yang dinilai memiliki akses terhadap nomor kontak pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.

Salah satunya dialami Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten PALI, Joko Sadewo. Ia mengaku beberapa kali dihubungi seseorang yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI dan meminta nomor kontak sejumlah pejabat, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif.

Menurut Josa, panggilannya, wartawan maupun pihak-pihak tertentu kerap dianggap memiliki banyak kontak pejabat sehingga menjadi sasaran untuk mendapatkan nomor telepon tersebut. Namun, ia tidak serta-merta memberikan nomor yang diminta. Terlebih dahulu, Josa melakukan konfirmasi kepada pihak Kejari PALI untuk memastikan identitas dan tujuan permintaan tersebut.

“Sering sekali ada yang mengaku dari institusi APH meminta nomor pejabat, baik di eksekutif maupun legislatif. Saya menduga nomor tersebut nantinya digunakan untuk melakukan penipuan, misalnya dengan cara menakut-nakuti atau mengatasnamakan aparat penegak hukum,” ujar Josa, Rabu (30/9/2026).

Ia mengatakan, dirinya sudah cukup memahami pola komunikasi semacam itu. Dalam beberapa kesempatan, ia memilih tidak memberikan nomor kontak pejabat yang sebenarnya, dan justru melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan.

Terbaru, ia mengaku dihubungi seseorang yang mengatasnamakan Kasubbag Bin Kejari PALI bernama Widodo Sudarsono, S.H. Orang tersebut meminta nomor salah seorang pejabat di PALI. Merasa curiga, Josa kemudian menghubungi Kasi Intel Kejari PALI untuk memastikan kebenaran identitas tersebut.

“Setelah saya konfirmasi ke Kasi Intel Kejari PALI, ternyata benar itu penipuan. Karena sudah tahu modusnya, tadi sempat saya kirim nomor sopir travel Palembang,” katanya sambil tertawa.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari PALI Triandre Riezka Bayu Valintine, S.H. mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pegawai Kejari PALI, terutama apabila meminta nomor kontak pejabat atau melakukan komunikasi yang mengarah pada dugaan penipuan.

“Tidak usah direspons bila ada hal yang demikian,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon kepada media ini.

Masyarakat yang menerima komunikasi serupa disarankan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Kejari PALI melalui saluran resmi sebelum memberikan informasi, nomor kontak, maupun memenuhi permintaan apa pun yang mengatasnamakan institusi penegak hukum.[red]

BERITA LAINNYA

102066 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79610 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39626 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26290 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23685 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] — Modus penipuan dengan mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH) kembali terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Kali ini, pelaku diduga menyasar sejumlah pihak yang dinilai memiliki akses terhadap nomor kontak pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.

Salah satunya dialami Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten PALI, Joko Sadewo. Ia mengaku beberapa kali dihubungi seseorang yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI dan meminta nomor kontak sejumlah pejabat, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif.

Menurut Josa, panggilannya, wartawan maupun pihak-pihak tertentu kerap dianggap memiliki banyak kontak pejabat sehingga menjadi sasaran untuk mendapatkan nomor telepon tersebut. Namun, ia tidak serta-merta memberikan nomor yang diminta. Terlebih dahulu, Josa melakukan konfirmasi kepada pihak Kejari PALI untuk memastikan identitas dan tujuan permintaan tersebut.

“Sering sekali ada yang mengaku dari institusi APH meminta nomor pejabat, baik di eksekutif maupun legislatif. Saya menduga nomor tersebut nantinya digunakan untuk melakukan penipuan, misalnya dengan cara menakut-nakuti atau mengatasnamakan aparat penegak hukum,” ujar Josa, Rabu (30/9/2026).

Ia mengatakan, dirinya sudah cukup memahami pola komunikasi semacam itu. Dalam beberapa kesempatan, ia memilih tidak memberikan nomor kontak pejabat yang sebenarnya, dan justru melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan.

Terbaru, ia mengaku dihubungi seseorang yang mengatasnamakan Kasubbag Bin Kejari PALI bernama Widodo Sudarsono, S.H. Orang tersebut meminta nomor salah seorang pejabat di PALI. Merasa curiga, Josa kemudian menghubungi Kasi Intel Kejari PALI untuk memastikan kebenaran identitas tersebut.

“Setelah saya konfirmasi ke Kasi Intel Kejari PALI, ternyata benar itu penipuan. Karena sudah tahu modusnya, tadi sempat saya kirim nomor sopir travel Palembang,” katanya sambil tertawa.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari PALI Triandre Riezka Bayu Valintine, S.H. mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pegawai Kejari PALI, terutama apabila meminta nomor kontak pejabat atau melakukan komunikasi yang mengarah pada dugaan penipuan.

“Tidak usah direspons bila ada hal yang demikian,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon kepada media ini.

Masyarakat yang menerima komunikasi serupa disarankan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Kejari PALI melalui saluran resmi sebelum memberikan informasi, nomor kontak, maupun memenuhi permintaan apa pun yang mengatasnamakan institusi penegak hukum.[red]

BERITA TERKAIT

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Disdik PALI Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

01 Oktober 2026 230

PALI [kabarpali.com] — Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumsel Dimulai Hari ini, Warga PALI Diminta Manfaatkan Program

01 Oktober 2026 338

PALI [kabarpali.com] — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali [...]

Tilang Manual Jadi Sorotan, Kasat Lantas PALI Beri Penjelasan

30 September 2026 320

PALI [kabarpali.com] — Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement [...]

close button