Usai Belanja Narkoba di Air Itam, ditangkap di Babat

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SH.,SIK.,MH, melalui Humas Polres Muara Enim IPDA Yarmi membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kronologis Penangkapan, berawal adanya informasi dari Kapolsek Rambang Dangku dan Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku.
Mereka mengatakan akan ada masyarakat Niru masuk ke Air Itam, biasanya mengambil Sabu partai besar dengan menggunakan Kijang Inova BG 2265 HD warna Silver.
Lanjutnya, dari informasi tersebut dikembangkan oleh Kanit Reskrim IPDA Agus Widodo, SH beserta tim melakukan penyelidikan.
Kemudian, lanjut Yarmi, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Penukal Abab dengan dibantu Kanit Reskrim Polsek Rambang Lubay dan 3 (tiga) anggotanya yang sedang pendalaman kasus curas di Polsek Penukal Abab menunggu di Desa Babat, yakni di Simpang 4, Depan rumah Kades.
"Sebagian anggota Polsek Penukal Abab mengiringi dibelakang Mobil yang dicurigai. sesampainya di simpang 4, tim langsung melakukan upaya paksa berupa penghadangan dan penangkapan,” terang Yarmi.
Selanjutnya, tim tersebut langsung melakukan penggeledahan, dan benar saja di dalam kendaraan yang sedang dikendarai oleh pelaku, ditemukan barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) kantong Narkotika diduga jenis Sabu dengan berat bruto 49 gram (empat puluh sembilan gram), 1 (satu) kantong diduga Sabu dengan berat bruto 2,76 gram (dua koma tujuh enam gram).
1 (satu) kantong plastik berisikan 9 (sembilan) butir narkotika yang diduga Pil Ekstasi, 1 (satu) pucuk Senpi rakitan dan 3 (tiga) bilah Senjata tajam.
“Kini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Penukal Abab, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.[red]