Tanpa Support Pemerintah, LBH PALI Tetap Bela Rakyat Miskin
PALI [kabarpali.com] - Di usianya yang menginjak lebih dari satu tahun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI menyatakan akan tetap komitmen dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang tersandung persoalan hukum. Khususnya di Bumi Serepat Serasan.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Sebab hingga hari ini, LBH PALI mengaku belum juga kunjung mendapat perhatian dari pihak pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Padahal, apa yang mereka lakukan adalah demi kepentingan masyarakat PALI sendiri.
Menurut Ketua LBH PALI ; Advokat J. Sadewo, S.H., M.H., berbagai upaya sudah mereka lakukan, dengan maksud untuk mengajak Pemkab PALI melalui beberapa leading sector terkait. Agar satu misi, menyediakan wahana guna memperjuangkan hak hukum warga PALI. Terutama rakyat yang miskin dan buta hukum.
"Intinya, ajakan kita tidak disambut baik. Pemkab PALI tidak mengakomodir aspirasi rakyat pada sektor pembangunan hukum yang real, dan bukan sekedar seremoni atau simbolik belaka," ungkap J. Sadewo di kantornya, Kamis (9/6/2022).
Ditambahkan oleh Sekretaris LBH PALI ; Advokat Ira Harahap,S.H.,M.H., sebenarnya Pemkab PALI telah menyediakan pos anggaran untuk bantuan hukum. Meski nilainya cukup fantastis, namun itu bukan diperuntukkan masyarakat.
"Ada anggaran bantuan hukum di Bagian Hukum Setda PALI, nominalnya Rp400 juta pada APBD tahun 2022 ini. Tapi entah kemana larinya. Yang jelas bukan untuk membela kepentingan hukum masyarakat," tutur putri pensiunan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka ini.
Meski demikian, ditambahkannya LBH PALI akan tetap survive. Upaya pembelaan hukum secara pro bono (cuma-cuma) bagi masyarakat, adalah bentuk pengabdian dan akan jadi ladang pahala.
"Tetapi ini perlu diketahui oleh rakyat PALI. Bahwa kebutuhan dasar untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang butuh bantuan itu, belum menjadi skala prioritas pemerintah kita," imbuhnya.
Sementara itu, beberapa waktu silam Wakil Bupati PALI ; Drs Soemarjono, saat menerima audiensi LBH PALI di kantornya, sempat menyatakan sangat mengapresiasi dan mendukung kehadiran LBH PALI di Bumi Serepat Serasan.
Dikatakan Wabup, LBH PALI bisa menjadi akses keadilan bagi masyarakat yang sedang tersandung persoalan hukum. Terutama bagi masyarakat yang tidak mampu dan buta hukum.
Hanya saja, terkait konsep kerjasama dan bentuk dukungan pemerintah PALI, mantan Ketua DPRD PALI itu sempat mengatakan akan memerintahkan Kabag Hukum mengakomodirnya. Meski, kemudian diketahui bahwa wacana itu hanya angin surga saja bagi rakyat PALI.[red]