Menunggak PLN, Siap-siap “Bekelam”

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Juni 2022
ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] – Perusahaan Listrik Negara Unit Layanan Pelanggan (PLN ULP) Pendopo mensosialisasikan program mereka dalam rangka meminimalisir tunggakan pelanggan. Program berupa pemutusan sementara hingga permanen itu, diharap akan mengantisipasi tagihan terhutang yang masih tinggi khususnya di Kabupaten PALI, dan sekitarnya.

Disampaikan Manager PLN ULP Pendopo, Iman Aswilton, bahwa Program kegiatan tuntas tunggakan semester 1 tahun 2022 akan mulai dilaksanakan secara tegas, per Juni 2022 ini. Oleh karena itu, jika tak mau bekelam (gelap-gelapan), maka pelanggan harus segera membayar tunggakan.

“Program ini sebenarnya sudah cukup lama. Namun selama ini kita sosialisasikan dulu, agar masyarakat mengetahuinya. Nah, per Juni ini akan kita laksanakan secara tegas,” tutur Iman di kantornya, Kamis pagi (9/6/2022).

Menurut Iman, rata-rata tunggakan pembayaran listrik di Kabupaten PALI kini mencapai Rp700 juta hingga Rp1 miliar per bulannya. Hal itu juga secara otomatis menghambat Pendapatan daerah dari pemotongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yakni sebanyak 10%.

“Program ini mulai 2 Juni hingga 30 Juni 2022. Bagi pelanggan yang menunggak satu bulan akan dilakukan pemutusan sementara, dengan dilakukan penyegelan MCB (meteran). Sedang bagi penunggak 2 bulan KWH akan dibongkar, jika akan dipasang kembali maka wajib migrasi ke prabayar,” tegas Iman.

Sementara pelanggan yang menunggak tiga bulan atau lebih akan dilakukan Bongkar Rampung. Yakni penyitaan meteran. Untuk memasang kembali maka harus melunasi tunggakan dan denda, wajib migrasi ke meteran prabayar (pulsa) serta membayar bea pemasangan baru.

“Oleh karena itu, maka kami menghimbau agar pelanggan dapat rutin membayar tagihannya. Kami juga mendorong pelanggan untuk migrasi ke prabayar. Sehingga pemakaian juga dapat disesuaikan secara lebih ekonomis,” sarannya.

Untuk diketahui, saat ini jumlah pelanggan PLN di Kabupaten PALI tercatat sebanyak 76.997 pelanggan. Terdiri dari pasca bayar 33.003 pelanggan dan Pra bayar 43.894 pelanggan.

“Silahkan akses aplikasi PLN Mobile untuk melakukan pengaduan, penambahan daya, pemasangan baru atau migrasi ke prabayar secara praktis dan mudah. Untuk migrasi tidak akan dikenakan biaya,” pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

59929 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31832 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21466 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20940 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19884 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Perusahaan Listrik Negara Unit Layanan Pelanggan (PLN ULP) Pendopo mensosialisasikan program mereka dalam rangka meminimalisir tunggakan pelanggan. Program berupa pemutusan sementara hingga permanen itu, diharap akan mengantisipasi tagihan terhutang yang masih tinggi khususnya di Kabupaten PALI, dan sekitarnya.

Disampaikan Manager PLN ULP Pendopo, Iman Aswilton, bahwa Program kegiatan tuntas tunggakan semester 1 tahun 2022 akan mulai dilaksanakan secara tegas, per Juni 2022 ini. Oleh karena itu, jika tak mau bekelam (gelap-gelapan), maka pelanggan harus segera membayar tunggakan.

“Program ini sebenarnya sudah cukup lama. Namun selama ini kita sosialisasikan dulu, agar masyarakat mengetahuinya. Nah, per Juni ini akan kita laksanakan secara tegas,” tutur Iman di kantornya, Kamis pagi (9/6/2022).

Menurut Iman, rata-rata tunggakan pembayaran listrik di Kabupaten PALI kini mencapai Rp700 juta hingga Rp1 miliar per bulannya. Hal itu juga secara otomatis menghambat Pendapatan daerah dari pemotongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yakni sebanyak 10%.

“Program ini mulai 2 Juni hingga 30 Juni 2022. Bagi pelanggan yang menunggak satu bulan akan dilakukan pemutusan sementara, dengan dilakukan penyegelan MCB (meteran). Sedang bagi penunggak 2 bulan KWH akan dibongkar, jika akan dipasang kembali maka wajib migrasi ke prabayar,” tegas Iman.

Sementara pelanggan yang menunggak tiga bulan atau lebih akan dilakukan Bongkar Rampung. Yakni penyitaan meteran. Untuk memasang kembali maka harus melunasi tunggakan dan denda, wajib migrasi ke meteran prabayar (pulsa) serta membayar bea pemasangan baru.

“Oleh karena itu, maka kami menghimbau agar pelanggan dapat rutin membayar tagihannya. Kami juga mendorong pelanggan untuk migrasi ke prabayar. Sehingga pemakaian juga dapat disesuaikan secara lebih ekonomis,” sarannya.

Untuk diketahui, saat ini jumlah pelanggan PLN di Kabupaten PALI tercatat sebanyak 76.997 pelanggan. Terdiri dari pasca bayar 33.003 pelanggan dan Pra bayar 43.894 pelanggan.

“Silahkan akses aplikasi PLN Mobile untuk melakukan pengaduan, penambahan daya, pemasangan baru atau migrasi ke prabayar secara praktis dan mudah. Untuk migrasi tidak akan dikenakan biaya,” pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Gegara Listrik dan Sinyal, Guru di PALI Ngungsi ke Luar Daerah. Ada Apa?

20 Oktober 2024 905

PALI [kabarpali.com] - Gegara listrik yang sering padam dan sinyal yang hilang, [...]

Kasus Leher Terjerat Kabel di PALI : Formas Busser Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

22 Agustus 2024 997

PALI [kabarpali.com] – Organisasi masyarakat Forum Masyarakat Bumi [...]

Korban Terjerat Kabel Internet Resmi Lapor Polisi

21 Agustus 2024 1939

PALI [kabarpali.com] - Dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum [LBH] PALI [...]

close button