Sungai Sialang Tercemar, Warga Kesulitan Air Bersih

Oleh Redaksi KABARPALI | 08 Agustus 2017
Kiri ; Surat aduan warga Desa Suka Damai. Kanan ; Sungai Sialang.


Talang Ubi [kabarpali.com] -  Warga Dusun III Desa Sukamaju Kecamatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, melayangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, terkait dugaan pencemaran air Sungai Sialang oleh salah satu kontraktor pengerjaan proyek Jembatan Ojan Dua  yang mengakibatkan sungai tersebut menjadi keruh dan mengalami pendangkalan.

Melalui surat bernomor 474/182/SM/VIII/2017, yang ditembuskan 8 Instansi termasuk Bupati PALI itu, warga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup agar memberikan solusi terkait tercemarnya sungai akibat limbah pengeboran tiang pancang oleh pihak kontraktor PT Putra Hari Renisa (PHR).

Pengakuan Ferri Setiawan (35) warga setempat, bahwa semenjak pengerjaan proyek jembatan tersebut, air yang digunakan warga sebagai kebutuhan sehari hari seperti untuk dikonsumsi, kondisinya sangat memprihatinkan dan kini warga mengalami krisis air bersih.

"Kami berharap kepada Pemerintah Daerah kabupaten PALI, agar secepatnya menangani permasalahan ini," ungkap Ferry.
 
Sementara itu, ditambahkan Rudini SPd, Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi, krisis air bersih ini sudah semenjak tiga pekan lalu, dirinya menduga pihak kontraktor pengerjaan proyek Jembatan Ojan Dua salah satu penyebabnya.

"Semenjak pengerjaan proyek jembatan itu, air sungai mengalami pendangkalan. Selain keruh, warga kami mengalami penyakit gatal gatal, karena air itu bercampur lumpur. Kini warga kami mengalami kesulitan air bersih," Terang Rudini kepada kabarpali.com, Senin (7/8).

Selain itu, menurut Rudini semestinya pihak pengerjaan proyek selaku kontraktor, berkoordinasi dulu kepada pemerintah desa setempat, supaya ada solusi untuk mengatasi, misalkan ada dampak dari pengerjaan proyek itu. Namun setelah ditunggu dan dihubungi via handphone pihak kontraktor tidak ada tanggapan sama sekali.

"Kami melayangkan surat ini sebagai bentuk laporan terkait dugaan tercemarnya sungai tersebut diakibatkan aktivitas pengerjaan proyek jembatan. Sebagai bentuk desakan supaya hal ini cepat ditindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten,” harapnya.[red]

BERITA LAINNYA

101689 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78618 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39082 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25369 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23255 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Talang Ubi [kabarpali.com] -  Warga Dusun III Desa Sukamaju Kecamatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, melayangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, terkait dugaan pencemaran air Sungai Sialang oleh salah satu kontraktor pengerjaan proyek Jembatan Ojan Dua  yang mengakibatkan sungai tersebut menjadi keruh dan mengalami pendangkalan.

Melalui surat bernomor 474/182/SM/VIII/2017, yang ditembuskan 8 Instansi termasuk Bupati PALI itu, warga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup agar memberikan solusi terkait tercemarnya sungai akibat limbah pengeboran tiang pancang oleh pihak kontraktor PT Putra Hari Renisa (PHR).

Pengakuan Ferri Setiawan (35) warga setempat, bahwa semenjak pengerjaan proyek jembatan tersebut, air yang digunakan warga sebagai kebutuhan sehari hari seperti untuk dikonsumsi, kondisinya sangat memprihatinkan dan kini warga mengalami krisis air bersih.

"Kami berharap kepada Pemerintah Daerah kabupaten PALI, agar secepatnya menangani permasalahan ini," ungkap Ferry.
 
Sementara itu, ditambahkan Rudini SPd, Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi, krisis air bersih ini sudah semenjak tiga pekan lalu, dirinya menduga pihak kontraktor pengerjaan proyek Jembatan Ojan Dua salah satu penyebabnya.

"Semenjak pengerjaan proyek jembatan itu, air sungai mengalami pendangkalan. Selain keruh, warga kami mengalami penyakit gatal gatal, karena air itu bercampur lumpur. Kini warga kami mengalami kesulitan air bersih," Terang Rudini kepada kabarpali.com, Senin (7/8).

Selain itu, menurut Rudini semestinya pihak pengerjaan proyek selaku kontraktor, berkoordinasi dulu kepada pemerintah desa setempat, supaya ada solusi untuk mengatasi, misalkan ada dampak dari pengerjaan proyek itu. Namun setelah ditunggu dan dihubungi via handphone pihak kontraktor tidak ada tanggapan sama sekali.

"Kami melayangkan surat ini sebagai bentuk laporan terkait dugaan tercemarnya sungai tersebut diakibatkan aktivitas pengerjaan proyek jembatan. Sebagai bentuk desakan supaya hal ini cepat ditindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten,” harapnya.[red]

BERITA TERKAIT

HUT ke-13 Kabupaten PALI, Mendorong Akselerasi Pembangunan

18 April 2026 222

Dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-13 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang [...]

Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Koperasi Mitra GBS ke Dinas Koperasi PALI

15 April 2026 345

PALI [kabarpali.com]  – Seorang warga Desa Tanjung Kurung, Amrullah, [...]

Rezeki Nomplok! Nasabah Bank Sumsel Babel Pendopo Menangkan Toyota Rush

14 April 2026 783

PALI kabarpali.com]– Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo, Kabupaten PALI, [...]

close button