Sungai Sialang Tercemar, Warga Kesulitan Air Bersih

Oleh Redaksi KABARPALI | 08 Agustus 2017
Kiri ; Surat aduan warga Desa Suka Damai. Kanan ; Sungai Sialang.


Talang Ubi [kabarpali.com] -  Warga Dusun III Desa Sukamaju Kecamatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, melayangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, terkait dugaan pencemaran air Sungai Sialang oleh salah satu kontraktor pengerjaan proyek Jembatan Ojan Dua  yang mengakibatkan sungai tersebut menjadi keruh dan mengalami pendangkalan.

Melalui surat bernomor 474/182/SM/VIII/2017, yang ditembuskan 8 Instansi termasuk Bupati PALI itu, warga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup agar memberikan solusi terkait tercemarnya sungai akibat limbah pengeboran tiang pancang oleh pihak kontraktor PT Putra Hari Renisa (PHR).

Pengakuan Ferri Setiawan (35) warga setempat, bahwa semenjak pengerjaan proyek jembatan tersebut, air yang digunakan warga sebagai kebutuhan sehari hari seperti untuk dikonsumsi, kondisinya sangat memprihatinkan dan kini warga mengalami krisis air bersih.

"Kami berharap kepada Pemerintah Daerah kabupaten PALI, agar secepatnya menangani permasalahan ini," ungkap Ferry.
 
Sementara itu, ditambahkan Rudini SPd, Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi, krisis air bersih ini sudah semenjak tiga pekan lalu, dirinya menduga pihak kontraktor pengerjaan proyek Jembatan Ojan Dua salah satu penyebabnya.

"Semenjak pengerjaan proyek jembatan itu, air sungai mengalami pendangkalan. Selain keruh, warga kami mengalami penyakit gatal gatal, karena air itu bercampur lumpur. Kini warga kami mengalami kesulitan air bersih," Terang Rudini kepada kabarpali.com, Senin (7/8).

Selain itu, menurut Rudini semestinya pihak pengerjaan proyek selaku kontraktor, berkoordinasi dulu kepada pemerintah desa setempat, supaya ada solusi untuk mengatasi, misalkan ada dampak dari pengerjaan proyek itu. Namun setelah ditunggu dan dihubungi via handphone pihak kontraktor tidak ada tanggapan sama sekali.

"Kami melayangkan surat ini sebagai bentuk laporan terkait dugaan tercemarnya sungai tersebut diakibatkan aktivitas pengerjaan proyek jembatan. Sebagai bentuk desakan supaya hal ini cepat ditindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten,” harapnya.[red]

BERITA LAINNYA

57484 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

29574 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20873 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20632 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19488 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

Talang Ubi [kabarpali.com] -  Warga Dusun III Desa Sukamaju Kecamatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, melayangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, terkait dugaan pencemaran air Sungai Sialang oleh salah satu kontraktor pengerjaan proyek Jembatan Ojan Dua  yang mengakibatkan sungai tersebut menjadi keruh dan mengalami pendangkalan.

Melalui surat bernomor 474/182/SM/VIII/2017, yang ditembuskan 8 Instansi termasuk Bupati PALI itu, warga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup agar memberikan solusi terkait tercemarnya sungai akibat limbah pengeboran tiang pancang oleh pihak kontraktor PT Putra Hari Renisa (PHR).

Pengakuan Ferri Setiawan (35) warga setempat, bahwa semenjak pengerjaan proyek jembatan tersebut, air yang digunakan warga sebagai kebutuhan sehari hari seperti untuk dikonsumsi, kondisinya sangat memprihatinkan dan kini warga mengalami krisis air bersih.

"Kami berharap kepada Pemerintah Daerah kabupaten PALI, agar secepatnya menangani permasalahan ini," ungkap Ferry.
 
Sementara itu, ditambahkan Rudini SPd, Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi, krisis air bersih ini sudah semenjak tiga pekan lalu, dirinya menduga pihak kontraktor pengerjaan proyek Jembatan Ojan Dua salah satu penyebabnya.

"Semenjak pengerjaan proyek jembatan itu, air sungai mengalami pendangkalan. Selain keruh, warga kami mengalami penyakit gatal gatal, karena air itu bercampur lumpur. Kini warga kami mengalami kesulitan air bersih," Terang Rudini kepada kabarpali.com, Senin (7/8).

Selain itu, menurut Rudini semestinya pihak pengerjaan proyek selaku kontraktor, berkoordinasi dulu kepada pemerintah desa setempat, supaya ada solusi untuk mengatasi, misalkan ada dampak dari pengerjaan proyek itu. Namun setelah ditunggu dan dihubungi via handphone pihak kontraktor tidak ada tanggapan sama sekali.

"Kami melayangkan surat ini sebagai bentuk laporan terkait dugaan tercemarnya sungai tersebut diakibatkan aktivitas pengerjaan proyek jembatan. Sebagai bentuk desakan supaya hal ini cepat ditindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten,” harapnya.[red]

BERITA TERKAIT

Panwaslu Kecamatan Talang Ubi Buka Pendaftaran PTPS, Berikut Syarat Jadi PTPS

13 September 2024 97

PALI [kabarpali.com] - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI melalui [...]

Buat Guru "Melek" Hukum, LKBH PGRI PALI Terbitkan Buku

09 Oktober 2024 292

PALI [kabarpali.com] - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan [...]

Bayang – Bayang Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024

08 Oktober 2024 525

Membicarakan soal politik uang (money politic) rasanya takkan ada habisnya. [...]

close button