Sungai Sialang Tercemar, Warga Kesulitan Air Bersih
Talang Ubi [kabarpali.com] - Warga Dusun III Desa Sukamaju Kecamatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, melayangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, terkait dugaan pencemaran air Sungai Sialang oleh salah satu kontraktor pengerjaan proyek Jembatan Ojan Dua yang mengakibatkan sungai tersebut menjadi keruh dan mengalami pendangkalan.
Melalui surat bernomor 474/182/SM/VIII/2017, yang ditembuskan 8 Instansi termasuk Bupati PALI itu, warga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup agar memberikan solusi terkait tercemarnya sungai akibat limbah pengeboran tiang pancang oleh pihak kontraktor PT Putra Hari Renisa (PHR).
Pengakuan Ferri Setiawan (35) warga setempat, bahwa semenjak pengerjaan proyek jembatan tersebut, air yang digunakan warga sebagai kebutuhan sehari hari seperti untuk dikonsumsi, kondisinya sangat memprihatinkan dan kini warga mengalami krisis air bersih.
"Kami berharap kepada Pemerintah Daerah kabupaten PALI, agar secepatnya menangani permasalahan ini," ungkap Ferry.
Sementara itu, ditambahkan Rudini SPd, Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi, krisis air bersih ini sudah semenjak tiga pekan lalu, dirinya menduga pihak kontraktor pengerjaan proyek Jembatan Ojan Dua salah satu penyebabnya.
"Semenjak pengerjaan proyek jembatan itu, air sungai mengalami pendangkalan. Selain keruh, warga kami mengalami penyakit gatal gatal, karena air itu bercampur lumpur. Kini warga kami mengalami kesulitan air bersih," Terang Rudini kepada kabarpali.com, Senin (7/8).
Selain itu, menurut Rudini semestinya pihak pengerjaan proyek selaku kontraktor, berkoordinasi dulu kepada pemerintah desa setempat, supaya ada solusi untuk mengatasi, misalkan ada dampak dari pengerjaan proyek itu. Namun setelah ditunggu dan dihubungi via handphone pihak kontraktor tidak ada tanggapan sama sekali.
"Kami melayangkan surat ini sebagai bentuk laporan terkait dugaan tercemarnya sungai tersebut diakibatkan aktivitas pengerjaan proyek jembatan. Sebagai bentuk desakan supaya hal ini cepat ditindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten,” harapnya.[red]