PKH diharap Percepat Pengentasan Kemiskinan
PALI [kabarpali.com] – Sebanyak 1813 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima penyaluran tahap pertama di tahun 2017 ini.
PALI merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang menerima bantuan sosial nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi program prioritas Kementerian Sosial. Dalam penyaluran nontunai itu, tiap-tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat bantuan sebesar Rp 1 juta per tahun yang akan diterima dalam 4 kali penyaluran.
Pada penyaluran tahap 1 tahun 2017 diberikan kepada 1813 KPM yang tersebar di lima kecamatan yaitu, Talang Ubi, Penukal, Penukal Abab, Penukal Utara, dan Kecamatan Tanah Abang. Sedangkan ditahun 2016 lalu sebanyak 1580 orang penerima.
Dalam sambutannya Bupati PALI, Ir.H.Heri Amalindo MM di hadapan para tamu undangan berpesan, agar para KPM memanfaatkan dana bantuan sebaik mungkin dan jangan sampai ada penyalahgunaan. Selain itu Bupati mengatakan program ini diharapkan dapat mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan.
”Bantuan PKH ini harus digunakan yang bermanfaat terutama untuk anak-anak, seperti digunakan untuk membayar sekolah. Jangan sampai uang ini digunakan yang kurang bermanfaat, ” ungkap Bupati dihadapan ratusan penerima ketika acara pembukaan launching PKH dihalaman kantor pemkab PALI, di kawasan KM 10 handayani Mulya, Senin (7/8).
Selain itu, Bupati berpesan supaya masyarakat benar benar mengunakan uang itu sebagaimana mestinya, dan diharapkan program ini bisa membantu serta mengurangi beban masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.
"Nanti uangnya jangan dibelikan pulsa, gunakanlah seperti berobat, untuk yang lanjut usia, cek kedokter bagi yang hamil, supaya progaram ini benar-benar bermanfaat," pesan Bupati sambil bergurau.
Acara yang berlangsung dari pukul 9:00 WIB di halaman kantor Pemkab tersebut, dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polsek, Kepala Desa se-Kabupaten PALI, dan pihak Bank Mandiri serta para masyarakat yang berhak menerima program tersebut.[red]