Pria Bacok Istri dan Anak di Simpang Raja, Ternyata Sudah 3 Kali dipenjara Kasus yang Sama

Oleh Redaksi KABARPALI | 30 Agustus 2018
Kedua korban saat di Rumah Sakit.


Talang Ubi [kabarpali.com] - Penyakit psikologi yang dialami oleh Irawan bin Cik Edi (38), nampaknya memang sudah parah. Pria yang membacok anak tiri dan istrinya, Rabu (29/08/2018) di Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi, ternyata sudah kali ketiga ini menginap di penjara akibat kasus yang sama. 

Kemarin, Irawan (38) warga Simpang Raja RT 20 RW 5, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diamankan petugas setelah tega membacok secara membabi buta istrinya sendiri bernama Kanik (39), dan anak tirinya DS, yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dari informasi yang didapat, peristiwa mengerikan tersebut berawal ketika korban (Kanik) mau mengantar anaknya sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Waktu korban sedang mengeluarkan motor, pelaku tiba tiba marah serta melarang korban mengantar mengantar anak tirinya ke sekolah, Rabu (29/08/2018), sekira pukul 06.30 WIB di kediaman mereka.

Maka terjadilah cekcok mulut antar suami istri ini. Rupanya pelaku yang tersulut emosi masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tajam jenis parang, lalu mengayunkan parang tersebut ke tubuh istrinya. 

Anak tiri pelaku yang menyaksikan langsung ibunya dibacok, spontan mencoba melerai keduanya. Namun, ia justru terkena sambaran parang ayah tirinya juga.

Atas kejadian ini istri pelaku mengalami lima luka bacok, tiga luka di bagian kepala, satu luka di bagian dahi, dan satu luka di bagian tangan sebelah kanan sedangkan anak tiri pelaku  mengalami satu luka bacokan di bagian tangan sebelah kiri.

Tetangga korban yang melihat kejadian tersebut pun langsung membawa korban dan anaknya ke RSUD Talang Ubi serta melaporkan ke Polsek Talang Ubi. 

Atas laporan tersebut Plh Kapolsek Talang Ubi, Iptu Roni Hermawan didampingi Katim Elang ; Aipda Hairil Rozi segera menuju ke TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mencoba melarikan diri.

”Saat ini para Korban yang mengalami luka bacok sedang mendapatkan perawatan di RSUD Talang Ubi, sedangkan pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Talang Ubi,”  tutup Kapolsek.

Terpisah, beberapa warga yang mengaku kenal dengan pelaku menuturkan bahwa pelaku memang sudah tiga kali ini melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya yang berbeda. 

"Pelaku pernah dipenjara akibat menganiaya istrinya yang pertama dulu, orang Jambi. Kemudian istri kedua orang Cinta Kasih,  juga dianiaya pelaku, sehingga ia kembali menghuni sel tahanan. Nah, ini juga mengalami hal yang sama, pada istrinya ketiga," terang salah seorang tetangga pelaku.[red]

BERITA LAINNYA

101448 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

77852 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

38698 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

24993 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22960 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Talang Ubi [kabarpali.com] - Penyakit psikologi yang dialami oleh Irawan bin Cik Edi (38), nampaknya memang sudah parah. Pria yang membacok anak tiri dan istrinya, Rabu (29/08/2018) di Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi, ternyata sudah kali ketiga ini menginap di penjara akibat kasus yang sama. 

Kemarin, Irawan (38) warga Simpang Raja RT 20 RW 5, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diamankan petugas setelah tega membacok secara membabi buta istrinya sendiri bernama Kanik (39), dan anak tirinya DS, yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dari informasi yang didapat, peristiwa mengerikan tersebut berawal ketika korban (Kanik) mau mengantar anaknya sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Waktu korban sedang mengeluarkan motor, pelaku tiba tiba marah serta melarang korban mengantar mengantar anak tirinya ke sekolah, Rabu (29/08/2018), sekira pukul 06.30 WIB di kediaman mereka.

Maka terjadilah cekcok mulut antar suami istri ini. Rupanya pelaku yang tersulut emosi masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tajam jenis parang, lalu mengayunkan parang tersebut ke tubuh istrinya. 

Anak tiri pelaku yang menyaksikan langsung ibunya dibacok, spontan mencoba melerai keduanya. Namun, ia justru terkena sambaran parang ayah tirinya juga.

Atas kejadian ini istri pelaku mengalami lima luka bacok, tiga luka di bagian kepala, satu luka di bagian dahi, dan satu luka di bagian tangan sebelah kanan sedangkan anak tiri pelaku  mengalami satu luka bacokan di bagian tangan sebelah kiri.

Tetangga korban yang melihat kejadian tersebut pun langsung membawa korban dan anaknya ke RSUD Talang Ubi serta melaporkan ke Polsek Talang Ubi. 

Atas laporan tersebut Plh Kapolsek Talang Ubi, Iptu Roni Hermawan didampingi Katim Elang ; Aipda Hairil Rozi segera menuju ke TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mencoba melarikan diri.

”Saat ini para Korban yang mengalami luka bacok sedang mendapatkan perawatan di RSUD Talang Ubi, sedangkan pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Talang Ubi,”  tutup Kapolsek.

Terpisah, beberapa warga yang mengaku kenal dengan pelaku menuturkan bahwa pelaku memang sudah tiga kali ini melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya yang berbeda. 

"Pelaku pernah dipenjara akibat menganiaya istrinya yang pertama dulu, orang Jambi. Kemudian istri kedua orang Cinta Kasih,  juga dianiaya pelaku, sehingga ia kembali menghuni sel tahanan. Nah, ini juga mengalami hal yang sama, pada istrinya ketiga," terang salah seorang tetangga pelaku.[red]

BERITA TERKAIT

Maling Sapi Profesional Beraksi di PALI, Satu Ekor Disembelih Tengah Hari

14 Januari 2026 447

PALI [kabarpali.com] - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali [...]

Warga Talang Ubi Diminta Waspada, Dugaan Aksi Hipnotis Marak Terjadi

09 Januari 2026 643

PALI [kabarpali.com] — Warga Kecamatan Talang Ubi, khususnya di wilayah [...]

Istri Terdakwa Korupsi di PALI Titipkan Uang Pengganti Rp200 Juta ke Kejaksaan

29 Oktober 2025 2139

PALI [kabarpali.com] — Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button