Persoalan Sinyal, 'Sirekap' Lambat Input Data
Oleh Redaksi KABARPALI
Ilustrasi/net
PALI [kabarpali.com] - Perekapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 2020, melalui aplikasi online Komisi Pemilihan Umum (KPU) 'Sirekap' berjalan sangat lambat. Penyebabnya, ditenggarai akibat persoalan sinyal.

Pasca pelaksanaan pemungutan suara Pilkada, 9 Desember lalu, masyarakat di Bumi Serepat Serasan masih penasaran terhadap hasil penghitungan suara para Paslon. Sehingga masih rancu siapa sebenarnya yang meraih suara terbanyak.
Sedangkan, berdasarkan penghitungan suara oleh Tim Pemenangan Paslon, masing-masing mengklaim telah menjadi pemenang Pilkada PALI.
Aplikasi Sirekap yang digadang-gadang akan mempercepat penghitungan suara berdasar fom C1 dari masing-masing TPS, hingga kini belum selesai 100% menginput datanya.
Terbukti Minggu (13/12/2020), empat hari sejak pelaksanaan pemungutan suara, Sirekap baru menayangkan hasil hitung suara 73,53% yakni data 300 TPS dari 408 TPS, dengan hasil Paslon Nomor 1 Devi Harianto - Darmadi Suhaimi (DHDS) mendapat 50,2 % dan Paslon Nomor 2 Heri Amalindo - Soemarjono (HERO) memperoleh 49,8%.
Menurut Sunario SE, Ketua KPU PALI, lambatnya rekapitulasi melalui aplikasi Sirekap tersebut, akibat persoalan sinyal di PALI yang tidak stabil. Bahkan ada sekitar 40% wilayah terkategori blankspot atau tak ada sinyal seluler sama sekali.
"Akibatnya petugas di TPS kesulitan untuk mengirim data hasil penghitungan. Namun demikian, tahapan rekapitulasi penghitungan suara melalui rapat pleno terbuka di tingkat Kecamatan dan Kabupaten tetap berjalan sesuai jadwal," terangnya, Minggu (13/12/2020).
Oleh karena itu, Sunario menghimbau masyarakat PALI agar bersabar, dan menunggu hasil pleno KPU sesuai tahapan resmi. Agar tidak ada informasi yang menyesatkan.
Ditambahkannya, KPU PALI melaksanakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI secara berjenjang. Mulai tingkat PPK sampai ke KPU Kabupaten PALI.
"Untuk tingkat PPK dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2020, dan tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2020," imbuhnya.[red]