KPU PALI : Tunggu Tahapan Hitung Resmi!
Oleh Redaksi KABARPALI
PALI [kabarpali.com] - Pasca pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (9/12/2020), masing-masing tim paslon mengklaim telah mengungguli perolehan suara lawan, dengan metode hitung cepat (quick count).
Sejak pukul 13.00 WIB kemarin, posko tim pemenangan kedua paslon hiruk pikuk oleh massa pendukung yang ingin mendengar serta melihat langsung hasil hitung cepat oleh konsultan yang disewa paslon.
Di Posko pasangan calon nomor urut 1 Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS), di komplek perumahan Griya Handayani Talang Ubi, pendukung dan relawan merapat di sebuah rumah yang disediakan monitor LED untuk menayangkan hasil hitung cepat.
Mairil Aprianto, salah satu anggota tim pemenangan pasangan calon Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) menyatakan kemenangannya meski hasil penghitungan suara Pilkada PALI belum 100 persen masuk.
"Insyaallah kita menang, karena posisi perhitungan internal kita unggul dari pihak sebelah. Dari data yang kita terima kita menang diatas Paslon Hero 2 persen. Untuk hasil penghitungan suara yang masuk sudah mencapai hampir 80 persen," kata Mairil, Rabu (9/12).
Sedangkan Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2 Heri Amalindo - Soemarjono (HERO) juga mengklaim mendapat suara lebih besar dari kompetitor mereka DHDS. Berdasarkan hitung cepat oleh konsultan IPO Institut, mereka menyebut telah mengantongi 52%. Sedang DHDS 48%.
Terkait hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI, Sunario SE mengatakan bahwa KPU PALI akan melaksanan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati PALI secara berjenjang mulai tingkat PPK sampai ke KPU Kabupaten Pali.
"Untuk tingkat PPK akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2020, tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2020," terangnya, Kamis (10/12/2020).
Ia juga menghimbau kepada masyarakat PALI untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, serta tetap bersabar menunggu tahapan penghitungan resmi dari KPU.[red]