Perampok SPBU ditangkap, Meninggal Saat diperiksa

Oleh Redaksi KABARPALI | 10 November 2019


PALI [kabarpali.com] - Satu dari empat pelaku perampokan Stasiun Pengisi Bahan bakar Umum (SPBU) nomor 24.312.138 di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jumat (8/11/2019), berhasil diamankan petugas Polisi Sektor (Polsek) Talang Ubi kurang dari 24 Jam.

Pelaku yang merupakan Target Operasi Polisi dan diduga kuat sebagai tersangka sejumlah kasus di wilayah hukum Polsek Talang Ubi di amankan di rumah kontrakannya di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi, berjarak kurang lebih 1 KM dari lokasi kejadian.

"Dengan berbekal rekaman kamera pengawas CCTV di SPBU tersebut dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, pelaku memenuh kriteria yang dimaksud. Pelaku diamanakan pada Jumat sore dan tanpa perlawanan," Ungkap Kapolres Muara Enim, Melalaui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan ST MSi melalui Kanit Reskrimnya Ipda M Arafah SH, Sabtu (9/11/2019).

Ditambahkan Kanit, saat dilakukan penyelidikan terhadap pelaku DA, pelaku mengeluh sesak napas dan dihentikan. Sehingga pada Sabtu pagi pelaku dilarikan kerumah sakit, setelah mendapatkan perawatan sekitar 2 jam, nyawa pelaku tidak terselamatkan.

"Pelaku tewas karena riwayat penyakit yang diidapnya, dan pelaku saat ini telah kita pulangkan kerumah duka. Untuk catatan, pelaku merupakan TO dan diduga terlibat pada sejumlah kriminal di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. Pelaku juga merupakan resedivis 365 tahun 2008 hingga 2017 dari lapas Nusa Kambangan dan tidak segan menghabisi nyawa korbannya," tambahnya.

Saat ini, lanjut Ipda Arafah, pihaknya masih mengejar ketiga pelaku yang identitasnya telah di kantongi. Dan saat mengamankan pelaku DA petugas mengamankan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan tiga amunisi aktif.

"Barang bukti kitamanakan berupa pakaian, tas, sepatu dan Senpira yang digunakana pelaku saat melakukan aksinya," pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

101144 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

76931 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

38346 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

24617 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22833 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Satu dari empat pelaku perampokan Stasiun Pengisi Bahan bakar Umum (SPBU) nomor 24.312.138 di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jumat (8/11/2019), berhasil diamankan petugas Polisi Sektor (Polsek) Talang Ubi kurang dari 24 Jam.

Pelaku yang merupakan Target Operasi Polisi dan diduga kuat sebagai tersangka sejumlah kasus di wilayah hukum Polsek Talang Ubi di amankan di rumah kontrakannya di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi, berjarak kurang lebih 1 KM dari lokasi kejadian.

"Dengan berbekal rekaman kamera pengawas CCTV di SPBU tersebut dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, pelaku memenuh kriteria yang dimaksud. Pelaku diamanakan pada Jumat sore dan tanpa perlawanan," Ungkap Kapolres Muara Enim, Melalaui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan ST MSi melalui Kanit Reskrimnya Ipda M Arafah SH, Sabtu (9/11/2019).

Ditambahkan Kanit, saat dilakukan penyelidikan terhadap pelaku DA, pelaku mengeluh sesak napas dan dihentikan. Sehingga pada Sabtu pagi pelaku dilarikan kerumah sakit, setelah mendapatkan perawatan sekitar 2 jam, nyawa pelaku tidak terselamatkan.

"Pelaku tewas karena riwayat penyakit yang diidapnya, dan pelaku saat ini telah kita pulangkan kerumah duka. Untuk catatan, pelaku merupakan TO dan diduga terlibat pada sejumlah kriminal di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. Pelaku juga merupakan resedivis 365 tahun 2008 hingga 2017 dari lapas Nusa Kambangan dan tidak segan menghabisi nyawa korbannya," tambahnya.

Saat ini, lanjut Ipda Arafah, pihaknya masih mengejar ketiga pelaku yang identitasnya telah di kantongi. Dan saat mengamankan pelaku DA petugas mengamankan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan tiga amunisi aktif.

"Barang bukti kitamanakan berupa pakaian, tas, sepatu dan Senpira yang digunakana pelaku saat melakukan aksinya," pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

79 Tahun Sejalan, Kapolri Sebut PWI Mitra Strategis Polri

07 November 2025 143

Jakarta [kabarpali.com] — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo [...]

Istri Terdakwa Korupsi di PALI Titipkan Uang Pengganti Rp200 Juta ke Kejaksaan

29 Oktober 2025 1700

PALI [kabarpali.com] — Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Laporkan Polisi Nakal Kini Cukup Pakai Ponsel: Aman, Cepat, dan Transparan

24 Oktober 2025 538

Jakarta [kabarpali.com] — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) [...]

close button