Perampok SPBU ditangkap, Meninggal Saat diperiksa

Oleh Redaksi KABARPALI | 10 November 2019


PALI [kabarpali.com] - Satu dari empat pelaku perampokan Stasiun Pengisi Bahan bakar Umum (SPBU) nomor 24.312.138 di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jumat (8/11/2019), berhasil diamankan petugas Polisi Sektor (Polsek) Talang Ubi kurang dari 24 Jam.

Pelaku yang merupakan Target Operasi Polisi dan diduga kuat sebagai tersangka sejumlah kasus di wilayah hukum Polsek Talang Ubi di amankan di rumah kontrakannya di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi, berjarak kurang lebih 1 KM dari lokasi kejadian.

"Dengan berbekal rekaman kamera pengawas CCTV di SPBU tersebut dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, pelaku memenuh kriteria yang dimaksud. Pelaku diamanakan pada Jumat sore dan tanpa perlawanan," Ungkap Kapolres Muara Enim, Melalaui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan ST MSi melalui Kanit Reskrimnya Ipda M Arafah SH, Sabtu (9/11/2019).

Ditambahkan Kanit, saat dilakukan penyelidikan terhadap pelaku DA, pelaku mengeluh sesak napas dan dihentikan. Sehingga pada Sabtu pagi pelaku dilarikan kerumah sakit, setelah mendapatkan perawatan sekitar 2 jam, nyawa pelaku tidak terselamatkan.

"Pelaku tewas karena riwayat penyakit yang diidapnya, dan pelaku saat ini telah kita pulangkan kerumah duka. Untuk catatan, pelaku merupakan TO dan diduga terlibat pada sejumlah kriminal di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. Pelaku juga merupakan resedivis 365 tahun 2008 hingga 2017 dari lapas Nusa Kambangan dan tidak segan menghabisi nyawa korbannya," tambahnya.

Saat ini, lanjut Ipda Arafah, pihaknya masih mengejar ketiga pelaku yang identitasnya telah di kantongi. Dan saat mengamankan pelaku DA petugas mengamankan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan tiga amunisi aktif.

"Barang bukti kitamanakan berupa pakaian, tas, sepatu dan Senpira yang digunakana pelaku saat melakukan aksinya," pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

64241 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35053 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22687 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21705 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20536 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Satu dari empat pelaku perampokan Stasiun Pengisi Bahan bakar Umum (SPBU) nomor 24.312.138 di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jumat (8/11/2019), berhasil diamankan petugas Polisi Sektor (Polsek) Talang Ubi kurang dari 24 Jam.

Pelaku yang merupakan Target Operasi Polisi dan diduga kuat sebagai tersangka sejumlah kasus di wilayah hukum Polsek Talang Ubi di amankan di rumah kontrakannya di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi, berjarak kurang lebih 1 KM dari lokasi kejadian.

"Dengan berbekal rekaman kamera pengawas CCTV di SPBU tersebut dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, pelaku memenuh kriteria yang dimaksud. Pelaku diamanakan pada Jumat sore dan tanpa perlawanan," Ungkap Kapolres Muara Enim, Melalaui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan ST MSi melalui Kanit Reskrimnya Ipda M Arafah SH, Sabtu (9/11/2019).

Ditambahkan Kanit, saat dilakukan penyelidikan terhadap pelaku DA, pelaku mengeluh sesak napas dan dihentikan. Sehingga pada Sabtu pagi pelaku dilarikan kerumah sakit, setelah mendapatkan perawatan sekitar 2 jam, nyawa pelaku tidak terselamatkan.

"Pelaku tewas karena riwayat penyakit yang diidapnya, dan pelaku saat ini telah kita pulangkan kerumah duka. Untuk catatan, pelaku merupakan TO dan diduga terlibat pada sejumlah kriminal di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. Pelaku juga merupakan resedivis 365 tahun 2008 hingga 2017 dari lapas Nusa Kambangan dan tidak segan menghabisi nyawa korbannya," tambahnya.

Saat ini, lanjut Ipda Arafah, pihaknya masih mengejar ketiga pelaku yang identitasnya telah di kantongi. Dan saat mengamankan pelaku DA petugas mengamankan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan tiga amunisi aktif.

"Barang bukti kitamanakan berupa pakaian, tas, sepatu dan Senpira yang digunakana pelaku saat melakukan aksinya," pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Mobil Tangki 8000 Liter "Tekirap" di Penukal, Warga Sebut Bawa Minyak Ilegal

12 Januari 2025 3099

PALI [kabarpali.com] - Sebuah mobil truk tangki dengan kapasitas 8000 liter, [...]

Langkah Nyata AKP Aan Sriyanto Melawan Narkoba di PALI

27 Desember 2024 2747

PALI [kabarpali.com] – Kepala Satuan Narkoba Polres Penukal Abab Lematang [...]

Polri Berkomitmen Berantas Tambang Minyak Ilegal, Praktisi Hukum: Banyak Oknum Terlibat

15 November 2024 1764

Jakarta [kabarpali.com] - Aktivitas penambangan dan pengolahan minyak [...]

close button