KPU Bakal Lelang Kotak Suara Eks Pemilu 2019

Oleh Redaksi KABARPALI | 06 November 2019


PALI [kabarpali.com] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI bakal melakukan lelang barang eks penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019 lalu.
 
 
Barang yang dilelang itu berupa kotak suara sejumlah 3020 buah,  yang sebelumnya dipakai pada Pemilu Legislatif dan Presiden beberapa waktu lalu.
 
Sebagai persiapan lelang itu, Rabu (6/11/2019), KPU PALI mengeluarkan kotak suara dari gudang KPU, di Kawasan Handayani Mulia, Talang Ubi, dan mengemasnya ke dalam beberapa karung.
 
Dijelaskan Ketua KPU PALI, Sunario SE, didampingi Komisioner Program dan Data, Fikri Ardiansyah dan Manamin, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, bahwa mekanisme lelang dimaksud mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
 
"Lelang ini terbuka untuk umum, silahkan bagi yang berminat untuk mengikutinya melalui mekanisme via website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," terangnya.
 
Sedangkan barang lain seperti kertas suara, berbagai formulir juga akan dilelang kemudian, sesuai instruksi dari KPU RI.
 
"Saat ini kotak suara ini kami kemas dulu dan disiapkan. Selanjutnya kita menunggu perintah dari KPU RI terkait lelang dimaksud," imbuhnya.[red]

BERITA LAINNYA

101689 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78618 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39082 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25369 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23255 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI bakal melakukan lelang barang eks penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019 lalu.
 
 
Barang yang dilelang itu berupa kotak suara sejumlah 3020 buah,  yang sebelumnya dipakai pada Pemilu Legislatif dan Presiden beberapa waktu lalu.
 
Sebagai persiapan lelang itu, Rabu (6/11/2019), KPU PALI mengeluarkan kotak suara dari gudang KPU, di Kawasan Handayani Mulia, Talang Ubi, dan mengemasnya ke dalam beberapa karung.
 
Dijelaskan Ketua KPU PALI, Sunario SE, didampingi Komisioner Program dan Data, Fikri Ardiansyah dan Manamin, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, bahwa mekanisme lelang dimaksud mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
 
"Lelang ini terbuka untuk umum, silahkan bagi yang berminat untuk mengikutinya melalui mekanisme via website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," terangnya.
 
Sedangkan barang lain seperti kertas suara, berbagai formulir juga akan dilelang kemudian, sesuai instruksi dari KPU RI.
 
"Saat ini kotak suara ini kami kemas dulu dan disiapkan. Selanjutnya kita menunggu perintah dari KPU RI terkait lelang dimaksud," imbuhnya.[red]

BERITA TERKAIT

Wabup PALI Iwan Tuaji Bantah Tuduhan Pemaksaan Dana CSR ke Perusahaan

09 Maret 2026 481

PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, memberikan [...]

Bupati Hadir Diwakili Wabup, DPRD PALI Tolak Lanjutkan Rapat Paripurna

09 Maret 2026 1

PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal [...]

Bupati Hadir Diwakili Wabup, DPRD PALI Tolak Lanjutkan Rapat Paripurna

09 Maret 2026 1

PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal [...]

close button