KPU Bakal Lelang Kotak Suara Eks Pemilu 2019

Oleh Redaksi KABARPALI | 06 November 2019


PALI [kabarpali.com] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI bakal melakukan lelang barang eks penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019 lalu.
 
 
Barang yang dilelang itu berupa kotak suara sejumlah 3020 buah,  yang sebelumnya dipakai pada Pemilu Legislatif dan Presiden beberapa waktu lalu.
 
Sebagai persiapan lelang itu, Rabu (6/11/2019), KPU PALI mengeluarkan kotak suara dari gudang KPU, di Kawasan Handayani Mulia, Talang Ubi, dan mengemasnya ke dalam beberapa karung.
 
Dijelaskan Ketua KPU PALI, Sunario SE, didampingi Komisioner Program dan Data, Fikri Ardiansyah dan Manamin, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, bahwa mekanisme lelang dimaksud mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
 
"Lelang ini terbuka untuk umum, silahkan bagi yang berminat untuk mengikutinya melalui mekanisme via website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," terangnya.
 
Sedangkan barang lain seperti kertas suara, berbagai formulir juga akan dilelang kemudian, sesuai instruksi dari KPU RI.
 
"Saat ini kotak suara ini kami kemas dulu dan disiapkan. Selanjutnya kita menunggu perintah dari KPU RI terkait lelang dimaksud," imbuhnya.[red]

BERITA LAINNYA

101144 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

76930 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

38346 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

24617 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22833 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI bakal melakukan lelang barang eks penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019 lalu.
 
 
Barang yang dilelang itu berupa kotak suara sejumlah 3020 buah,  yang sebelumnya dipakai pada Pemilu Legislatif dan Presiden beberapa waktu lalu.
 
Sebagai persiapan lelang itu, Rabu (6/11/2019), KPU PALI mengeluarkan kotak suara dari gudang KPU, di Kawasan Handayani Mulia, Talang Ubi, dan mengemasnya ke dalam beberapa karung.
 
Dijelaskan Ketua KPU PALI, Sunario SE, didampingi Komisioner Program dan Data, Fikri Ardiansyah dan Manamin, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, bahwa mekanisme lelang dimaksud mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
 
"Lelang ini terbuka untuk umum, silahkan bagi yang berminat untuk mengikutinya melalui mekanisme via website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," terangnya.
 
Sedangkan barang lain seperti kertas suara, berbagai formulir juga akan dilelang kemudian, sesuai instruksi dari KPU RI.
 
"Saat ini kotak suara ini kami kemas dulu dan disiapkan. Selanjutnya kita menunggu perintah dari KPU RI terkait lelang dimaksud," imbuhnya.[red]

BERITA TERKAIT

Rapat Paripurna DPRD PALI: Wabup Iwan Tuaji Jawab Pandangan Fraksi Terkait Raperda APBD 2026

05 November 2025 123

PALI [kabarpali.com] — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

DPRD PALI Bahas Raperda APBD 2026, Sejumlah Fraksi Tekankan Kemandirian Fiskal

03 November 2025 181

PALI [kabarpali.com] — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten [...]

Wakil Ketua DPRD PALI Desak Pemerintah Hentikan Sementara Program MBG, Soroti Kasus Keracunan Massal

24 September 2025 580

PALI [kabarpali.com] – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penukal Abab [...]

close button