KPU Bakal Lelang Kotak Suara Eks Pemilu 2019

Oleh Redaksi KABARPALI | 06 November 2019


PALI [kabarpali.com] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI bakal melakukan lelang barang eks penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019 lalu.
 
 
Barang yang dilelang itu berupa kotak suara sejumlah 3020 buah,  yang sebelumnya dipakai pada Pemilu Legislatif dan Presiden beberapa waktu lalu.
 
Sebagai persiapan lelang itu, Rabu (6/11/2019), KPU PALI mengeluarkan kotak suara dari gudang KPU, di Kawasan Handayani Mulia, Talang Ubi, dan mengemasnya ke dalam beberapa karung.
 
Dijelaskan Ketua KPU PALI, Sunario SE, didampingi Komisioner Program dan Data, Fikri Ardiansyah dan Manamin, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, bahwa mekanisme lelang dimaksud mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
 
"Lelang ini terbuka untuk umum, silahkan bagi yang berminat untuk mengikutinya melalui mekanisme via website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," terangnya.
 
Sedangkan barang lain seperti kertas suara, berbagai formulir juga akan dilelang kemudian, sesuai instruksi dari KPU RI.
 
"Saat ini kotak suara ini kami kemas dulu dan disiapkan. Selanjutnya kita menunggu perintah dari KPU RI terkait lelang dimaksud," imbuhnya.[red]

BERITA LAINNYA

72046 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35898 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

23203 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22049 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20882 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI bakal melakukan lelang barang eks penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019 lalu.
 
 
Barang yang dilelang itu berupa kotak suara sejumlah 3020 buah,  yang sebelumnya dipakai pada Pemilu Legislatif dan Presiden beberapa waktu lalu.
 
Sebagai persiapan lelang itu, Rabu (6/11/2019), KPU PALI mengeluarkan kotak suara dari gudang KPU, di Kawasan Handayani Mulia, Talang Ubi, dan mengemasnya ke dalam beberapa karung.
 
Dijelaskan Ketua KPU PALI, Sunario SE, didampingi Komisioner Program dan Data, Fikri Ardiansyah dan Manamin, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, bahwa mekanisme lelang dimaksud mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
 
"Lelang ini terbuka untuk umum, silahkan bagi yang berminat untuk mengikutinya melalui mekanisme via website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," terangnya.
 
Sedangkan barang lain seperti kertas suara, berbagai formulir juga akan dilelang kemudian, sesuai instruksi dari KPU RI.
 
"Saat ini kotak suara ini kami kemas dulu dan disiapkan. Selanjutnya kita menunggu perintah dari KPU RI terkait lelang dimaksud," imbuhnya.[red]

BERITA TERKAIT

Ketika Paving Block Menggantikan Rehab Kelas: Realisasi Pokir DPRD PALI Dinilai Tidak Aspiratif

14 Mei 2025 366

PALI [kabarpali.com] — Di sudut Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, [...]

Wakil Ketua II DPRD PALI Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

05 Mei 2025 1032

PALI [kabarpali.com] – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penukal Abab [...]

DPRD PALI Siap Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Perkebunan terhadap Kewajiban Lahan Plasma 20%

05 Mei 2025 1146

PALI [kabarpali.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten [...]

close button