KPU Bakal Lelang Kotak Suara Eks Pemilu 2019
Oleh Redaksi KABARPALI
PALI [kabarpali.com] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI bakal melakukan lelang barang eks penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019 lalu.

Barang yang dilelang itu berupa kotak suara sejumlah 3020 buah, yang sebelumnya dipakai pada Pemilu Legislatif dan Presiden beberapa waktu lalu.
Sebagai persiapan lelang itu, Rabu (6/11/2019), KPU PALI mengeluarkan kotak suara dari gudang KPU, di Kawasan Handayani Mulia, Talang Ubi, dan mengemasnya ke dalam beberapa karung.
Dijelaskan Ketua KPU PALI, Sunario SE, didampingi Komisioner Program dan Data, Fikri Ardiansyah dan Manamin, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, bahwa mekanisme lelang dimaksud mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Lelang ini terbuka untuk umum, silahkan bagi yang berminat untuk mengikutinya melalui mekanisme via website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," terangnya.
Sedangkan barang lain seperti kertas suara, berbagai formulir juga akan dilelang kemudian, sesuai instruksi dari KPU RI.
"Saat ini kotak suara ini kami kemas dulu dan disiapkan. Selanjutnya kita menunggu perintah dari KPU RI terkait lelang dimaksud," imbuhnya.[red]