Minyak Cong di Sumsel: Harapan untuk Perhatian Serius dari Kapolri dan Presiden

Oleh Redaksi KABARPALI | 25 Oktober 2024
Ilustrasi/net/atr


Jakarta [kabarpali.com] - Indonesian Audit Watch (IAW) terus mengungkapkan temuan terkait dugaan praktik penambangan minyak mentah ilegal, atau minyak cong, di Sumatera Selatan, yang kemudian diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).

IAW menilai kondisi penambangan dan pengolahan minyak ilegal (Illegal Drilling dan Illegal Refinery) di wilayah tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.

“Meski sempat mengalami penurunan, aktivitas ini kini kembali marak,” ujar Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

“Peredaran minyak cong kini meluas hingga seluruh pelosok Indonesia, yang merugikan Pertamina dan masyarakat pengguna,” tambahnya.

Iskandar juga mencatat bahwa pergantian Kapolda Sumsel yang baru belum memberikan dampak signifikan dalam menekan praktik ilegal ini.

IAW berharap Kapolri dapat memberikan perhatian khusus kepada Sumatera Selatan. “Melihat meningkatnya peredaran minyak cong, kami meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan assessment,” tegasnya.

“Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri perlu mengumpulkan data dan menganalisis kinerja di lapangan,” lanjutnya.

Kekhawatiran ini semakin mendalam mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang memburuk. “Di tengah ekonomi yang terpuruk, uang-uang hitam beredar dengan sangat lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menilai bahwa pemberantasan mafia tambang cong bukan hanya tanggung jawab Kapolda Sumsel.

“Dukungan dan sinergi dari pemerintah pusat dan Bareskrim Mabes Polri juga sangat diperlukan,” ujarnya kepada wartawan.

Anam menjelaskan bahwa untuk mengatasi masalah ini, diperlukan komitmen bersama dari semua pihak, termasuk Bareskrim dan pemerintah pusat.

“Pemerintah harus memastikan tidak ada kebocoran dari sektor sumber daya alam, mengingat luasnya jaringan mafia migas, bahkan sampai ke level internasional,” tegasnya.

“Jika tambang ilegal terus beroperasi, pemerintah tidak akan bisa mengoptimalkan pendapatan dari sektor migas,” tambahnya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sahid ini mencatat bahwa saat ini ada kesan pusat menyerahkan tanggung jawab kepada daerah, sementara daerah terhambat dalam menindaklanjuti karena canggihnya teknologi yang digunakan oleh oknum pelaku.

“Diperlukan dukungan kuat dari pusat untuk memberantas mafia migas. Sinergi antara pusat dan daerah sangat penting untuk menegakkan hukum terhadap eksploitasi sumber daya alam di sektor minyak cong,” ungkap Anam.

“Tanggung jawab ini harus dibagi secara merata. Isu ini harus menjadi perhatian bersama dalam melawan mafia migas, tidak hanya di Sumsel, tetapi di seluruh Indonesia,” tutupnya.[red]

BERITA LAINNYA

102038 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79485 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39576 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26230 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23661 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Jakarta [kabarpali.com] - Indonesian Audit Watch (IAW) terus mengungkapkan temuan terkait dugaan praktik penambangan minyak mentah ilegal, atau minyak cong, di Sumatera Selatan, yang kemudian diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).

IAW menilai kondisi penambangan dan pengolahan minyak ilegal (Illegal Drilling dan Illegal Refinery) di wilayah tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.

“Meski sempat mengalami penurunan, aktivitas ini kini kembali marak,” ujar Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

“Peredaran minyak cong kini meluas hingga seluruh pelosok Indonesia, yang merugikan Pertamina dan masyarakat pengguna,” tambahnya.

Iskandar juga mencatat bahwa pergantian Kapolda Sumsel yang baru belum memberikan dampak signifikan dalam menekan praktik ilegal ini.

IAW berharap Kapolri dapat memberikan perhatian khusus kepada Sumatera Selatan. “Melihat meningkatnya peredaran minyak cong, kami meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan assessment,” tegasnya.

“Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri perlu mengumpulkan data dan menganalisis kinerja di lapangan,” lanjutnya.

Kekhawatiran ini semakin mendalam mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang memburuk. “Di tengah ekonomi yang terpuruk, uang-uang hitam beredar dengan sangat lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menilai bahwa pemberantasan mafia tambang cong bukan hanya tanggung jawab Kapolda Sumsel.

“Dukungan dan sinergi dari pemerintah pusat dan Bareskrim Mabes Polri juga sangat diperlukan,” ujarnya kepada wartawan.

Anam menjelaskan bahwa untuk mengatasi masalah ini, diperlukan komitmen bersama dari semua pihak, termasuk Bareskrim dan pemerintah pusat.

“Pemerintah harus memastikan tidak ada kebocoran dari sektor sumber daya alam, mengingat luasnya jaringan mafia migas, bahkan sampai ke level internasional,” tegasnya.

“Jika tambang ilegal terus beroperasi, pemerintah tidak akan bisa mengoptimalkan pendapatan dari sektor migas,” tambahnya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sahid ini mencatat bahwa saat ini ada kesan pusat menyerahkan tanggung jawab kepada daerah, sementara daerah terhambat dalam menindaklanjuti karena canggihnya teknologi yang digunakan oleh oknum pelaku.

“Diperlukan dukungan kuat dari pusat untuk memberantas mafia migas. Sinergi antara pusat dan daerah sangat penting untuk menegakkan hukum terhadap eksploitasi sumber daya alam di sektor minyak cong,” ungkap Anam.

“Tanggung jawab ini harus dibagi secara merata. Isu ini harus menjadi perhatian bersama dalam melawan mafia migas, tidak hanya di Sumsel, tetapi di seluruh Indonesia,” tutupnya.[red]

BERITA TERKAIT

Desakan Pencabutan Pergub 40/2017 Menguat, Pemprov Sumsel Proses Telaah Hukum

17 September 2026 321

Palembang [kabarpali.com] — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov [...]

Tingkatkan Kesiapsiagaan Sejak Dini, Medco E&P Edukasi Siswa SDN 33 Ibul Hadapi Bahaya Api

04 September 2026 333

PALI [kabarpali.com] - Pengetahuan tentang keselamatan dan penanganan kebakaran [...]

Pertamina EP Pendopo dan Medco E&P Perkuat Sinergi dengan Wartawan PALI Lewat Edukasi Media

03 September 2026 374

PALI [kabarpali.com] — Kolaborasi antara Pertamina EP (PEP) Pendopo Field [...]

close button