Minta Tanda Tangan Camat Rp500 Ribu? Warga Mengeluh..

Oleh Redaksi KABARPALI | 23 Desember 2020
Kantor Camat Abab.


Abab [kabarpali.com] - Di tengah semangat pemerintah Indonesia yang sedang gencarnya memerangi korupsi dan pungutan liar (pungli). Tiba-tiba, Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendapat sorotan dari masyarakat. 
 
Penyebabnya sempat viral di media sosial seorang warga yang mengaku dimintai staf Camat Abab uang saat melakukan sebuah urusan di sana.
 
Pada postingan seorang warga dengan akun bernama Agung Sugirto Mci, mempertanyakan biaya pembuatan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHT) di kecamatan. Sebab ia mengaku sempat dimintai biaya sebesar Rp500 ribu di Kantor  Kecamatan Abab, saat meminta tanda tangan camat setempat.
 
Saat dikonfirmasi kepada pemilik akun tersebut yang merupakan warga Dusun I Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, pria bernama Agung (28) itu menjelaskan, bahwa dirinya memang dimintai biaya itu, saat datang ke kantor camat, ingin membuat SPPHT.
 
"Saat itu saya menghadap langsung ke Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Abab, dan dipintai dana sebesar Rp500 ribu. Namun ketika ditanyakan untuk biaya apa uang tersebut, menurut keterangan dari salah satu staf di ruang Sekcam itu, uang tersebut diperuntukan untuk dana kematian warga," ungkapnya pada awak media, Rabu (22/12/2020).
 
Setelah itu dirinya lalu bertemu langsung dengan Camat Abab yakni Emilia, A.Ma. Beliau berbicara seakan marah dengannya, dan tidak ingin menandatangani SPPHT tersebut serta menyuruh mengurus langsung ke kota kabupaten melalui notaris.
 
"Camat juga mengatakan dirinya masih mampu hidup dan tidak mengharap uang itu," imbuh Agung. Atas hal itu, dirinya pun merasa sangat di rendahkan. Padahal menurutnya, ia bertanya secara baik-baik.
 
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Camat Abab Emilia, justru membantah adanya pungutan uang tersebut. 
 
"Maaf pak saya gak pernah minta uang apalagi pegang uang. Justru ada orang miskin berurusan kita kasih uang, itu saja dari saya. Terimakasih," ujarnya.
 
Dilanjutkan Emilia, orang tersebut telah berlaku tidak sopan, jadi bukan karena uang. "Abab ini adalah tanah lahir saya, bukan tempat cari uang. Silahkan cari rekam jejak saya, mulai dari Jakarta, Prabumulih, sampai ke kabupaten PALI ini tidak pernah saya minta uang," cetusnya.[red]

BERITA LAINNYA

59872 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31789 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21456 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20932 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19878 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Abab [kabarpali.com] - Di tengah semangat pemerintah Indonesia yang sedang gencarnya memerangi korupsi dan pungutan liar (pungli). Tiba-tiba, Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendapat sorotan dari masyarakat. 
 
Penyebabnya sempat viral di media sosial seorang warga yang mengaku dimintai staf Camat Abab uang saat melakukan sebuah urusan di sana.
 
Pada postingan seorang warga dengan akun bernama Agung Sugirto Mci, mempertanyakan biaya pembuatan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHT) di kecamatan. Sebab ia mengaku sempat dimintai biaya sebesar Rp500 ribu di Kantor  Kecamatan Abab, saat meminta tanda tangan camat setempat.
 
Saat dikonfirmasi kepada pemilik akun tersebut yang merupakan warga Dusun I Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, pria bernama Agung (28) itu menjelaskan, bahwa dirinya memang dimintai biaya itu, saat datang ke kantor camat, ingin membuat SPPHT.
 
"Saat itu saya menghadap langsung ke Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Abab, dan dipintai dana sebesar Rp500 ribu. Namun ketika ditanyakan untuk biaya apa uang tersebut, menurut keterangan dari salah satu staf di ruang Sekcam itu, uang tersebut diperuntukan untuk dana kematian warga," ungkapnya pada awak media, Rabu (22/12/2020).
 
Setelah itu dirinya lalu bertemu langsung dengan Camat Abab yakni Emilia, A.Ma. Beliau berbicara seakan marah dengannya, dan tidak ingin menandatangani SPPHT tersebut serta menyuruh mengurus langsung ke kota kabupaten melalui notaris.
 
"Camat juga mengatakan dirinya masih mampu hidup dan tidak mengharap uang itu," imbuh Agung. Atas hal itu, dirinya pun merasa sangat di rendahkan. Padahal menurutnya, ia bertanya secara baik-baik.
 
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Camat Abab Emilia, justru membantah adanya pungutan uang tersebut. 
 
"Maaf pak saya gak pernah minta uang apalagi pegang uang. Justru ada orang miskin berurusan kita kasih uang, itu saja dari saya. Terimakasih," ujarnya.
 
Dilanjutkan Emilia, orang tersebut telah berlaku tidak sopan, jadi bukan karena uang. "Abab ini adalah tanah lahir saya, bukan tempat cari uang. Silahkan cari rekam jejak saya, mulai dari Jakarta, Prabumulih, sampai ke kabupaten PALI ini tidak pernah saya minta uang," cetusnya.[red]

BERITA TERKAIT

Terbukti "JAT RASAN", PT Daqing Citra PTS Mangkir diundang Rapat DPRD PALI

25 November 2024 1158

PALI [kabarpali.com] – PT Daqing Citra Petroleum Technology Services [...]

Polri Berkomitmen Berantas Tambang Minyak Ilegal, Praktisi Hukum: Banyak Oknum Terlibat

15 November 2024 523

Jakarta [kabarpali.com] - Aktivitas penambangan dan pengolahan minyak [...]

Mobil Advokat dibakar OTD, diduga Ada Kaitan Perkara yang ditanganinya

05 November 2024 1118

Prabumulih [kabarpali.com] – Aksi teror yang mengancam keselamatan orang [...]

close button