Mantan Sekwan Jadi Tersangka, Anggota DPRD PALI Turut diperiksa Penyidik

Oleh Redaksi KABARPALI | 06 Januari 2021


PALI [kabarpali.com] - Terkait dengan penetapan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Arif Firdaus, Selasa (5/1/2021), sebanyak tiga orang anggota DPRD PALI periode 2014-2019 diminta keterangan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, . 
 
Mereka adalah Tuti Ilsan, Iip Fitriansyah yang sekarang masih menjabat sebagai anggota DPRD PALI dan A Rafiq mantan anggota DPRD diperiksa tim penyidik selama hampir 7 (tujuh) jam lamanya. 
 
Melengkapi proses penyidikan kasus tersebut, seluruh anggota DPRD periode 2014-2019 diminta keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di sekretariat DPRD PALI.
 
Saat ini, tim penyidik Kejari PALI telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Arif Firdaus selaku Sekretaris Dewan pada tahun 2017.
 
"Tadi kita diminta keterangan terkait SPJ perjalanan dinas 2017.  Ada sekitar 90 pertanyaan, kita tadi diperiksa dari jam 9 sampai jam 16.00 wib," ungkap Tuti Ilsan didampingi Iip Fitriansyah, Selasa (5/1/2021). 
 
Dijelaskannya, yang ditanyakan ialah seputaran pertanggung jawaban perjalan dinas. Dimana, seluruh anggota DPRD periode 2014-2019 diminta keterangan sebagai saksi.
 
"Intinya seputar pertanggung jawaban perjalanan dinas. Kita sebagai saksi. Jadi ,apapun pertanyaan kita jawab. Seputaran keterangan anggaran sekwan Tahun 2017," ujarnya.
 
Menurut dia, kedepan jika ada diminta keterangan lanjutan. Maka ia akan bersikap kooperatif.
 
"Kita siap jika ada diminta ketrangan selanjutnya," ujarnya.
 
Sementara, Kepala Kejari PALI, Marcos Marudut melalui Kasi Intel, Zulkifli menambahkan, dalam kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir.
 
"Sudah ada beberapa anggota DPRD yang kita periksa. Insyaallah pemeriksaan sudah hampir selesai," jelasnya.[red]

BERITA LAINNYA

64239 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35053 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22684 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21704 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20536 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Terkait dengan penetapan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Arif Firdaus, Selasa (5/1/2021), sebanyak tiga orang anggota DPRD PALI periode 2014-2019 diminta keterangan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, . 
 
Mereka adalah Tuti Ilsan, Iip Fitriansyah yang sekarang masih menjabat sebagai anggota DPRD PALI dan A Rafiq mantan anggota DPRD diperiksa tim penyidik selama hampir 7 (tujuh) jam lamanya. 
 
Melengkapi proses penyidikan kasus tersebut, seluruh anggota DPRD periode 2014-2019 diminta keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di sekretariat DPRD PALI.
 
Saat ini, tim penyidik Kejari PALI telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Arif Firdaus selaku Sekretaris Dewan pada tahun 2017.
 
"Tadi kita diminta keterangan terkait SPJ perjalanan dinas 2017.  Ada sekitar 90 pertanyaan, kita tadi diperiksa dari jam 9 sampai jam 16.00 wib," ungkap Tuti Ilsan didampingi Iip Fitriansyah, Selasa (5/1/2021). 
 
Dijelaskannya, yang ditanyakan ialah seputaran pertanggung jawaban perjalan dinas. Dimana, seluruh anggota DPRD periode 2014-2019 diminta keterangan sebagai saksi.
 
"Intinya seputar pertanggung jawaban perjalanan dinas. Kita sebagai saksi. Jadi ,apapun pertanyaan kita jawab. Seputaran keterangan anggaran sekwan Tahun 2017," ujarnya.
 
Menurut dia, kedepan jika ada diminta keterangan lanjutan. Maka ia akan bersikap kooperatif.
 
"Kita siap jika ada diminta ketrangan selanjutnya," ujarnya.
 
Sementara, Kepala Kejari PALI, Marcos Marudut melalui Kasi Intel, Zulkifli menambahkan, dalam kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir.
 
"Sudah ada beberapa anggota DPRD yang kita periksa. Insyaallah pemeriksaan sudah hampir selesai," jelasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Heri Amalindo Persoalkan Surat Pemberhentian Bupati, KPU PALI : Bukan Kewenangan Kami!

06 Maret 2025 3770

PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode [...]

Sambut Ramadhan 1446 H, Waka DPRD PALI Ajak Masyarakat Tingkatkan Amal Ibadah

27 Februari 2025 349

PALI [kabarpali.com] – Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah telah tiba. [...]

Menutup Masa Jabatan, Heri Amalindo Kenang Perjalanan Memimpin Bumi Serepat Serasan

19 Februari 2025 2070

PALI [kabarpali.com] – Menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai [...]

close button