Lagi, Bandar Sabu Kelas Teri digulung Polisi

Oleh Redaksi KABARPALI | 19 September 2018
Tersangka dan barang bukti.


Talang Ubi [kabarpali.com] - Persoalan narkoba memang tak pernah ada habisnya. Pelakunya pun seperti tak kenal kata jera. Meski tak sedikit yang sudah diamankan jajaran penegak hukum, masih ada saja yang memilih untuk terus menjalankan bisnis barang haram itu.
 
Seperti dilakukan oleh David bin Arifin (41). Warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI itu akhirnya digelandang polisi ke jeruji besi karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika jenis sabu.
 
Saat diamankan petugas sejumlah barang bukti pun berhasil ditemukan padanya. Antara lain dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan brutto 41,06 gram, satu unit timbangan Digital warna silver, sembilan unit HP dengan berbagai macam merk serta empat plastik klip bening dengan berbagai macam ukuran.
 
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasatres Narkoba, David ditangkap di kediamannya pada Sabtu tanggal 18 September 2018 sekira pukul 15.00 wib. 
 
"Penangkapan bermula adanya informasi yg di terima dari masyarakat yg mengatakan bahwa pelaku tsb diatas sering melakukan transaksi narkoba di dalam rumahnya," ujarnya melalui press release yang diterima media ini, Selasa malam (18/9/2018). 
 
Selanjutnya jajarannya pun melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan kuat dugaan informasi yg diberikan tersebut benar. Kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan observasi diseputaran TKP dan melihat tersangka sedang berada di depan rumahnya. 
 
"Personil Satres Narkoba yang telah stand by di seputaran TKP langsung mendekati rumahnya lalu dilakukan penangkapan, dan pada saat dilakukan pencarian barang bukti dan ditemukan barang bukti tersebut diatas di dalam rumahnya dan ada satu paket kecil yg sempat di telannya," tutur Kasat. 
 
Kini, lanjutnya, barang bukti dan TSK sudah diamankan di Satuan Resnarkoba untuk di lakukan pemeriksaan sesuai hukum yg berlaku.[red] 

BERITA LAINNYA

101145 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

76931 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

38346 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

24617 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22833 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Talang Ubi [kabarpali.com] - Persoalan narkoba memang tak pernah ada habisnya. Pelakunya pun seperti tak kenal kata jera. Meski tak sedikit yang sudah diamankan jajaran penegak hukum, masih ada saja yang memilih untuk terus menjalankan bisnis barang haram itu.
 
Seperti dilakukan oleh David bin Arifin (41). Warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI itu akhirnya digelandang polisi ke jeruji besi karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika jenis sabu.
 
Saat diamankan petugas sejumlah barang bukti pun berhasil ditemukan padanya. Antara lain dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan brutto 41,06 gram, satu unit timbangan Digital warna silver, sembilan unit HP dengan berbagai macam merk serta empat plastik klip bening dengan berbagai macam ukuran.
 
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasatres Narkoba, David ditangkap di kediamannya pada Sabtu tanggal 18 September 2018 sekira pukul 15.00 wib. 
 
"Penangkapan bermula adanya informasi yg di terima dari masyarakat yg mengatakan bahwa pelaku tsb diatas sering melakukan transaksi narkoba di dalam rumahnya," ujarnya melalui press release yang diterima media ini, Selasa malam (18/9/2018). 
 
Selanjutnya jajarannya pun melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan kuat dugaan informasi yg diberikan tersebut benar. Kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan observasi diseputaran TKP dan melihat tersangka sedang berada di depan rumahnya. 
 
"Personil Satres Narkoba yang telah stand by di seputaran TKP langsung mendekati rumahnya lalu dilakukan penangkapan, dan pada saat dilakukan pencarian barang bukti dan ditemukan barang bukti tersebut diatas di dalam rumahnya dan ada satu paket kecil yg sempat di telannya," tutur Kasat. 
 
Kini, lanjutnya, barang bukti dan TSK sudah diamankan di Satuan Resnarkoba untuk di lakukan pemeriksaan sesuai hukum yg berlaku.[red] 

BERITA TERKAIT

Istri Terdakwa Korupsi di PALI Titipkan Uang Pengganti Rp200 Juta ke Kejaksaan

29 Oktober 2025 1700

PALI [kabarpali.com] — Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Pekerja Asal PALI Tewas Dikeroyok di Muba, Masyarakat Serukan Keadilan

21 Oktober 2025 1651

PALI [kabarpali.com] – Kasus dugaan pembunuhan terhadap Yudi Henderi [...]

Masih Misteri. Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kosong di Simpang Raja PALI

06 Oktober 2025 903

PALI [kabarpali.com] – Warga Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, [...]

close button