PALI Buka Lowongan CPNS, Bisakah Putra Daerah Berkiprah?
Oleh Redaksi KABARPALI
Ilustrasi/net.
PALI [kabarpali.com] - Ada kabar gembira bagi para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI dan pencari kerja di Bumi Serepat Serasan pada umumnya. Pasalnya daerah ini akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan quota sebanyak 337 orang.
Penerimaan CPNS itu diinformasikan akan mulai dibuka pada 19 September besok. Dengan formasi yang terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan dan juga teknis.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten PALI ; Yuhairuddin SE, kesemua formasi tersebut berasal dari latar belakang pendidikan Strata Satu (S1) dan Diploma Tiga (D3).
"Kalau penerimaan CPNS dari tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak ada. Usulan kita ke pusat belum dikabulkan," ujar Yuhok, demikian panggilannya pada kabarpali.com, Senin malam (17/9 /2018).
Lebih rinci ia menguraikan bahwa quota CPNS tersebut terdiri dari formasi guru sebanyak 184 orang, kesehatan 102, dan teknis 51 orang. Untuk formasi teknis tidak ada lowongan buat D3, kecuali D3 kesehatan hewan, itupun hanya untuk dua orang saja.
"Pendaftarannya sendiri akan dilakukan secara serentak pada 19 September 2018 ini, secara online dengan menyertakan persyaratan fotocopy ijazah yang dilegalisir, fotocopy KTP, dan pas foto. Jika persyaratan sudah lengkap, baru dikirim ke pemerintah pusat. Nanti, peserta akan mengikuti seleksi secara online yang disebut Computer Assisment Tes (CAT)," terangnya.
Sementara itu, seperti diberitakan beberapa media sebelumnya, Bupati PALI ; H Heri Amalindo berharap, formasi penerimaan CPNS itu dapat diisi oleh putra daerah seluruhnya. Sebab, selain menyerap SDM lokal, para pegawai tersebut diharap akan fokus bekerja karena mereka tinggal dan bermukim di daerah ini juga.
"Sebab, jika bukan putra-putri asli daerah PALI, baru tiga tahun mereka bekerja pasti akan mengajukan pindah tugas ke daerah asalnya masing-masing. Hal ini jelas dapat menghambat pembangunan Kabupaten PALI sendiri, karena kerja CPNS tersebut tidak maksimal, sebentar-sebentar mereka pulang kampung," tegas Heri Amalindo, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD PALI, Senin (17/9/2018).
Namun, kata Heri, sayangnya kebijakan mengenai peserta yang mengikuti tes CPNS tersebut berasal dari Kemenpan RB, sehingga pesertanya bisa diikuti oleh semua warga darimana saja di Indonesia.
"Jadi kami tidak bisa mengubah kebijakan itu, karena itu kebijakan dari Pemerintah Pusat," tandasnya.[red]