Jajaran Polda Tembak Mati Bandar Besar Sabu di PALI
Oleh Redaksi KABARPALI
Rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.
PALI [kabarpali.com] - Seorang bandar narkoba kelas kakap di Kabupaten PALI akhirnya ditembak mati oleh jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kamis (6/9/2018). Hal itu terpaksa dilakukan karena Heriyanto (30), demikian nama bandar itu berusaha kabur dan melawan petugas, saat akan ditangkap.
Heriyanto tewas ditembak petugas di kediamannya di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Tersangka Heriyanto adalah bandar besar narkoba. Ia tewas setelah ditembak tiga kali pada tangan kiri, pinggang, dan punggung tembus dada.
Tersangka Heriyanto dibekuk petugas dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat dua kilogram. Selain menembak mati tersangka Heriyanto merupakan bandar narkoba, petugas membekuk tersangka Didik (26), sebagai kaki tangannya tersangka Heriyanto.
"Ada satu pelaku yang kabur namanya Rizal. Kami himbau untuk menyerahkan diri, kalau tidak akan kami sikat habis. Kalau tidak menyerah, mungkin nasibnya sama dengan tersangka Heriyanto. Jadi kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba," tegas jenderal bintang dua ini, ketika rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.
Zulkarnain yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman dan Wadir AKBP Amazona, menambahkan, bahwa terkait barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang didapatkan, itu hanya sisa dari penjualan. Bahkan tiga kilogram sabu-sabu sudah diedarkan oleh jaringan narkoba yang dipimpin tersangka Heriyanto ini.
Jaringan narkoba di Kabupaten PALI ini diketahui merupakan bagian dari jaringan Aceh yang sudah bertahun-tahun mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
"Jaringan ini kita lihat hartanya memang kaya-kaya, jadi akan kita terapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Hal ini dilihat dari bukti sekali transfernya mencapai ratusan juta rupiah," ujar Zulkarnain.[red/pk]