Jajaran Polda Tembak Mati Bandar Besar Sabu di PALI

Oleh Redaksi KABARPALI | 06 September 2018
Rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.


PALI [kabarpali.com] - Seorang bandar narkoba kelas kakap di Kabupaten PALI akhirnya ditembak mati oleh jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kamis (6/9/2018). Hal itu terpaksa dilakukan karena Heriyanto (30), demikian nama bandar itu berusaha kabur dan melawan petugas, saat akan ditangkap. 

Heriyanto tewas ditembak petugas di kediamannya di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Tersangka Heriyanto adalah bandar besar narkoba. Ia tewas setelah ditembak tiga kali pada tangan kiri, pinggang, dan punggung tembus dada. 
 
Tersangka Heriyanto dibekuk petugas dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat dua kilogram. Selain menembak mati tersangka Heriyanto merupakan bandar narkoba, petugas membekuk tersangka Didik (26), sebagai kaki tangannya tersangka Heriyanto. 
 
"Ada satu pelaku yang kabur namanya Rizal. Kami himbau untuk menyerahkan diri, kalau tidak akan kami sikat habis. Kalau tidak menyerah, mungkin nasibnya sama dengan tersangka Heriyanto. Jadi kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba," tegas jenderal bintang dua ini, ketika rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.

Zulkarnain yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman dan Wadir AKBP Amazona, menambahkan, bahwa terkait barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang didapatkan, itu hanya sisa dari penjualan. Bahkan tiga kilogram sabu-sabu sudah diedarkan oleh jaringan narkoba yang dipimpin tersangka Heriyanto ini.
 
Jaringan narkoba di Kabupaten PALI ini diketahui merupakan bagian dari jaringan Aceh yang sudah bertahun-tahun mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 
 
"Jaringan ini kita lihat hartanya memang kaya-kaya, jadi akan kita terapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Hal ini dilihat dari bukti  sekali transfernya mencapai ratusan juta rupiah," ujar Zulkarnain.[red/pk] 

BERITA LAINNYA

62154 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34536 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22164 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21403 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20319 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Seorang bandar narkoba kelas kakap di Kabupaten PALI akhirnya ditembak mati oleh jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kamis (6/9/2018). Hal itu terpaksa dilakukan karena Heriyanto (30), demikian nama bandar itu berusaha kabur dan melawan petugas, saat akan ditangkap. 

Heriyanto tewas ditembak petugas di kediamannya di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Tersangka Heriyanto adalah bandar besar narkoba. Ia tewas setelah ditembak tiga kali pada tangan kiri, pinggang, dan punggung tembus dada. 
 
Tersangka Heriyanto dibekuk petugas dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat dua kilogram. Selain menembak mati tersangka Heriyanto merupakan bandar narkoba, petugas membekuk tersangka Didik (26), sebagai kaki tangannya tersangka Heriyanto. 
 
"Ada satu pelaku yang kabur namanya Rizal. Kami himbau untuk menyerahkan diri, kalau tidak akan kami sikat habis. Kalau tidak menyerah, mungkin nasibnya sama dengan tersangka Heriyanto. Jadi kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba," tegas jenderal bintang dua ini, ketika rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.

Zulkarnain yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman dan Wadir AKBP Amazona, menambahkan, bahwa terkait barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang didapatkan, itu hanya sisa dari penjualan. Bahkan tiga kilogram sabu-sabu sudah diedarkan oleh jaringan narkoba yang dipimpin tersangka Heriyanto ini.
 
Jaringan narkoba di Kabupaten PALI ini diketahui merupakan bagian dari jaringan Aceh yang sudah bertahun-tahun mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 
 
"Jaringan ini kita lihat hartanya memang kaya-kaya, jadi akan kita terapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Hal ini dilihat dari bukti  sekali transfernya mencapai ratusan juta rupiah," ujar Zulkarnain.[red/pk] 

BERITA TERKAIT

Langkah Nyata AKP Aan Sriyanto Melawan Narkoba di PALI

27 Desember 2024 2400

PALI [kabarpali.com] – Kepala Satuan Narkoba Polres Penukal Abab Lematang [...]

Mobil Advokat dibakar OTD, diduga Ada Kaitan Perkara yang ditanganinya

05 November 2024 1662

Prabumulih [kabarpali.com] – Aksi teror yang mengancam keselamatan orang [...]

Darurat Narkoba, Tokoh Masyarakat Sepakat di PALI Segera Berdiri BNN

02 November 2024 1241

PALI [kabarpali.com] - Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button