Astaga! Masih SMA Sudah Jadi Kurir Sabu

Oleh Redaksi KABARPALI | 04 September 2018
Pelaku dan barang bukti.


Talang Ubi [kabarpali.com] - Seorang remaja berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), diciduk jajaran Polsek Talang Ubi. Pasalnya, AG demikian nama bocah yang beralamat di Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi itu, diduga telah menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan itu berawal pada Sabtu (1/9/2018) sekira pukul 15.20 WIB, saat itu tim Elang Polsek Talang ubi yang dipimpin langsung Katimnya Aipda Hairil Rozi, melakukan penggrebekan di rumah bandar narkoba PT (DPO), yang tengah melakukan transaksi jual-beli barang haram tersebut. Saat digerebek kedua pelaku sedang menimbang barang haram jenis sabu-sabu.

Saat itu PT dapat melarikan diri, sedang AG berhasil diamankan petugas. Dari rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus besar plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih diduga narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 17,88 gram.

Selain itu ditemukan juga satu bungkus kecil plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih di duga narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 1,36 gram, 2 bungkus plastik bening yang berisikan plastik bening kecil untuk bungkus narkoba, 4 buah Handphone, 1 buah timbangan digital.

Uang tunai juga ditemukan dengan rincian 12 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu, 12 lembar uang kertas pecahan Rp50 ribu, 5 lembar uang kertas pecahan Rp20 ribu, 4 lembar uang kertas pecahan Rp10 ribu, dan  2 lembar uang kertas pecahan Rp5 ribu. 

"Awal penangkapan itu berasal dari informasi yang didapat dari warga. Dimana rumah PT disebut sering menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba. Pelaku AG diduga kuat menjadi perantara atau kurirnya," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi, Senin (3/9).

Sementara itu, AG di hadapan petugas menyangkal telah terlibat pada bisnis haram yang dilakukan PT. Ia beralibi saat penggrebekan kebetulan saja di sana. "Saya hanya duduk-duduk saja, Pak. Tadi disuruh beli rokok oleh PT," elaknya.[red]

BERITA LAINNYA

61196 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

33766 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21856 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21204 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20120 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

Talang Ubi [kabarpali.com] - Seorang remaja berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), diciduk jajaran Polsek Talang Ubi. Pasalnya, AG demikian nama bocah yang beralamat di Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi itu, diduga telah menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan itu berawal pada Sabtu (1/9/2018) sekira pukul 15.20 WIB, saat itu tim Elang Polsek Talang ubi yang dipimpin langsung Katimnya Aipda Hairil Rozi, melakukan penggrebekan di rumah bandar narkoba PT (DPO), yang tengah melakukan transaksi jual-beli barang haram tersebut. Saat digerebek kedua pelaku sedang menimbang barang haram jenis sabu-sabu.

Saat itu PT dapat melarikan diri, sedang AG berhasil diamankan petugas. Dari rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus besar plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih diduga narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 17,88 gram.

Selain itu ditemukan juga satu bungkus kecil plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih di duga narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 1,36 gram, 2 bungkus plastik bening yang berisikan plastik bening kecil untuk bungkus narkoba, 4 buah Handphone, 1 buah timbangan digital.

Uang tunai juga ditemukan dengan rincian 12 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu, 12 lembar uang kertas pecahan Rp50 ribu, 5 lembar uang kertas pecahan Rp20 ribu, 4 lembar uang kertas pecahan Rp10 ribu, dan  2 lembar uang kertas pecahan Rp5 ribu. 

"Awal penangkapan itu berasal dari informasi yang didapat dari warga. Dimana rumah PT disebut sering menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba. Pelaku AG diduga kuat menjadi perantara atau kurirnya," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi, Senin (3/9).

Sementara itu, AG di hadapan petugas menyangkal telah terlibat pada bisnis haram yang dilakukan PT. Ia beralibi saat penggrebekan kebetulan saja di sana. "Saya hanya duduk-duduk saja, Pak. Tadi disuruh beli rokok oleh PT," elaknya.[red]

BERITA TERKAIT

Langkah Nyata AKP Aan Sriyanto Melawan Narkoba di PALI

27 Desember 2024 1563

PALI [kabarpali.com] – Kepala Satuan Narkoba Polres Penukal Abab Lematang [...]

Mobil Advokat dibakar OTD, diduga Ada Kaitan Perkara yang ditanganinya

05 November 2024 1467

Prabumulih [kabarpali.com] – Aksi teror yang mengancam keselamatan orang [...]

Darurat Narkoba, Tokoh Masyarakat Sepakat di PALI Segera Berdiri BNN

02 November 2024 931

PALI [kabarpali.com] - Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button