DPRD PALI Sisakan 9 Raperda Sebagai ‘PR’ Dewan yang Baru

Oleh Redaksi KABARPALI | 22 September 2019
Ketua DPRD PALI saat menyampaikan konferensi pers.


PALI [kabarpali.com] – Sebanyak 31 Peraturan Daerah (Perda) diakui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, telah dihasilkan. Sejak mereka dilantik pada medio Januari 2015 lalu.

"Tercatat, ada 31 Perda yang telah  dihasilkan oleh DPRD PALI bersama Pemkab PALI. Dimana pada tahun 2016 menghasilkan 8 Perda, kemudian pada tahun 2017 menghasilkan 8 Perda, kemudian 7 Perda pada tahun 2018, dan tahun 2019 8 Perda," jelas Ketua DPRD PALI, Drs. H. Soemarjono saat konferensi pers usai malam silahturahmi Purna Bhakti DPRD PALI periode 2014-2019, Sabtu (21/9) di Gedung Arsendora, Komperta Pendopo.

Sementara untuk saat ini, ada 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD PALI.

"9 Perda tersebut, dua diantaranya merupakan Raperda inisiatif dari DPRD PALI, sementara 7 Raperda berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten PALI. Mungkin 9 Raperda ini akan diselesaikan pada teman-teman DPRD PALI yang baru terpilih periode 2019-2024," ungkap politisi PDIP Perjuangan itu.[red]

BERITA LAINNYA

101746 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78725 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39148 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25452 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23316 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Sebanyak 31 Peraturan Daerah (Perda) diakui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, telah dihasilkan. Sejak mereka dilantik pada medio Januari 2015 lalu.

"Tercatat, ada 31 Perda yang telah  dihasilkan oleh DPRD PALI bersama Pemkab PALI. Dimana pada tahun 2016 menghasilkan 8 Perda, kemudian pada tahun 2017 menghasilkan 8 Perda, kemudian 7 Perda pada tahun 2018, dan tahun 2019 8 Perda," jelas Ketua DPRD PALI, Drs. H. Soemarjono saat konferensi pers usai malam silahturahmi Purna Bhakti DPRD PALI periode 2014-2019, Sabtu (21/9) di Gedung Arsendora, Komperta Pendopo.

Sementara untuk saat ini, ada 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD PALI.

"9 Perda tersebut, dua diantaranya merupakan Raperda inisiatif dari DPRD PALI, sementara 7 Raperda berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten PALI. Mungkin 9 Raperda ini akan diselesaikan pada teman-teman DPRD PALI yang baru terpilih periode 2019-2024," ungkap politisi PDIP Perjuangan itu.[red]

BERITA TERKAIT

HUT ke-13 Kabupaten PALI, Mendorong Akselerasi Pembangunan

18 April 2026 600

Dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-13 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang [...]

Rapat Paripurna DPRD PALI: Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ TA 2025

13 April 2026 268

PALI [Kabarpali.com] – DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) [...]

Wabup PALI Iwan Tuaji Bantah Tuduhan Pemaksaan Dana CSR ke Perusahaan

09 Maret 2026 539

PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, memberikan [...]

close button