DPRD PALI Sisakan 9 Raperda Sebagai ‘PR’ Dewan yang Baru

Oleh Redaksi KABARPALI | 22 September 2019
Ketua DPRD PALI saat menyampaikan konferensi pers.


PALI [kabarpali.com] – Sebanyak 31 Peraturan Daerah (Perda) diakui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, telah dihasilkan. Sejak mereka dilantik pada medio Januari 2015 lalu.

"Tercatat, ada 31 Perda yang telah  dihasilkan oleh DPRD PALI bersama Pemkab PALI. Dimana pada tahun 2016 menghasilkan 8 Perda, kemudian pada tahun 2017 menghasilkan 8 Perda, kemudian 7 Perda pada tahun 2018, dan tahun 2019 8 Perda," jelas Ketua DPRD PALI, Drs. H. Soemarjono saat konferensi pers usai malam silahturahmi Purna Bhakti DPRD PALI periode 2014-2019, Sabtu (21/9) di Gedung Arsendora, Komperta Pendopo.

Sementara untuk saat ini, ada 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD PALI.

"9 Perda tersebut, dua diantaranya merupakan Raperda inisiatif dari DPRD PALI, sementara 7 Raperda berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten PALI. Mungkin 9 Raperda ini akan diselesaikan pada teman-teman DPRD PALI yang baru terpilih periode 2019-2024," ungkap politisi PDIP Perjuangan itu.[red]

BERITA LAINNYA

62370 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34617 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22239 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21454 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20347 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Sebanyak 31 Peraturan Daerah (Perda) diakui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, telah dihasilkan. Sejak mereka dilantik pada medio Januari 2015 lalu.

"Tercatat, ada 31 Perda yang telah  dihasilkan oleh DPRD PALI bersama Pemkab PALI. Dimana pada tahun 2016 menghasilkan 8 Perda, kemudian pada tahun 2017 menghasilkan 8 Perda, kemudian 7 Perda pada tahun 2018, dan tahun 2019 8 Perda," jelas Ketua DPRD PALI, Drs. H. Soemarjono saat konferensi pers usai malam silahturahmi Purna Bhakti DPRD PALI periode 2014-2019, Sabtu (21/9) di Gedung Arsendora, Komperta Pendopo.

Sementara untuk saat ini, ada 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD PALI.

"9 Perda tersebut, dua diantaranya merupakan Raperda inisiatif dari DPRD PALI, sementara 7 Raperda berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten PALI. Mungkin 9 Raperda ini akan diselesaikan pada teman-teman DPRD PALI yang baru terpilih periode 2019-2024," ungkap politisi PDIP Perjuangan itu.[red]

BERITA TERKAIT

Lingkungan Rusak - Jalan Hancur, PT Medco dituding Susahkan Masyarakat Tempirai

29 Januari 2025 1277

PALI [kabarpali.com] - Kejadian pipa milik PT Medco E&P yang pecah dan [...]

Pasca disidak DPRD, Medco E&P Sebut Akan Komitmen Tangani Kebocoran Pipa Minyak di PALI

28 Januari 2025 1091

PALI [kabarpali.com] - Pasca dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD [...]

Jalan Kaki Berlumpur 4 KM, DPRD PALI Sidak Pipa Bocor PT Medco

27 Januari 2025 2499

PALI [kabarpali.com] - Perjuangan para wakil rakyat di Kabupaten Penukal Abab [...]

close button