DPRD PALI Genjot Pembahasan RAPBD 2019
Oleh Redaksi KABARPALI
Rapat paripurna IX dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2019
PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memulai rapat paripurna IX dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2019, Rabu (21/11/2018).
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB dan bertempat di ruang Rapat DPRD PALI itu, beragenda pengesahan jadwal rapat paripurna pembahasan Raperda APBD 2019 dan penyampaian penjelasan bupati terhadap rancangan nota keuangan pembahasan Raperda.
Menurut Drs H Soemarjono, Ketua DPRD PALI selaku pemimpin rapat, berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) anggota DPRD PALI, pada 19 November 2018 lalu, jadwal pembahasan Raperda APBD 2019 disepakati selama empat kali rapat paripurna.
"Yakni Rabu (21/11), Sabtu (24/11), Senin (26/11) dan Jumat (30/11). Setiap rapat akan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD PALI," ujar politisi PDIP itu.
Sedangkan agendanya secara berturut-turut yakni pengesahan jadwal dan penjelasan bupati, lalu penyampaian pemandangan fraksi, kemudian beragenda jawaban bupati atas pemandangan fraksi serta terakhir pengesahan Raperda APBD 2019.
"Kita memang akan ngebut membahas Raperda APBD 2019 ini, sebab waktunya dibatasi hingga 30 November sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Oleh karenanya, kami meminta agar semua pihak baik legislatif maupun eksekutif dapat bekerjasama dengan baik, agar tak ada hambatan dalam pembahasan ini," tegasnya.
Sementara itu, Bupati PALI H Heri Amalindo mengatakan pada penyampaian rancangan nota keuangan, bahwa APBD PALI tahun anggaran 2019 ditaksir akan menyentuh angka Rp1,557 Triliun.[red]