Rapat Paripurna DPRD PALI: Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ TA 2025
PALI [Kabarpali.com] – DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (13/04/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., dan dihadiri 24 anggota dewan. Turut hadir unsur Forkopimda, pimpinan BUMD/BUMN, serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab PALI.
Bupati PALI, Asgianto, S.T., dalam penyampaiannya terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan sidang yang disebabkan agenda lain yang berlangsung bersamaan. Ia kemudian memaparkan secara rinci jawaban atas berbagai catatan, masukan, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD.
Pada sektor pendapatan, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor unggulan. Upaya tersebut mencakup peningkatan pajak daerah dari sektor pariwisata seperti Festival Seni Bumiayu, pajak restoran, perhotelan, serta sektor pertanian melalui optimalisasi Rumah Potong Hewan (RPH).
Selain itu, Pemkab PALI juga mencatat capaian positif dalam program digitalisasi daerah dengan meraih peringkat kedua di tingkat provinsi. Implementasi sistem pembayaran berbasis QRIS dinamis dinilai mampu mendorong transparansi serta meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak daerah.
Menjawab pandangan Fraksi PAN dan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menegaskan percepatan realisasi belanja daerah serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi prioritas utama. Salah satu fokus pembangunan fisik adalah penyelesaian Gedung RSUD Talang Ubi Haji Anwar Mail yang ditargetkan rampung dengan dukungan anggaran pemerintah pusat.
Terkait sorotan Fraksi Golkar mengenai serapan anggaran, Bupati memberikan klarifikasi bahwa terdapat kebijakan penundaan pembayaran sebesar 5 persen atau sekitar Rp55,07 miliar kepada pihak ketiga. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian sambil menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kebijakan ini merupakan langkah preventif agar pengelolaan keuangan daerah tetap sesuai aturan dan menghindari potensi temuan di kemudian hari,” jelasnya.
Dari sisi ekonomi, Bupati mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi PALI pada triwulan ketiga mencapai 5,72 persen, melampaui rata-rata nasional. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah juga menunjukkan tren peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi masukan Fraksi Gabungan Bintang Nurani Umat, khususnya terkait infrastruktur dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Bupati memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas. Termasuk di antaranya pembangunan jalan dan gorong-gorong di wilayah Penukal Utara yang terus didorong realisasinya.
“Untuk infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi, kami telah menyampaikan secara resmi dan akan terus melakukan koordinasi agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Menutup jalannya rapat, Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, menyampaikan apresiasi atas jawaban yang dinilai komprehensif dari pihak eksekutif. Ia menegaskan bahwa pembahasan LKPJ akan dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk pendalaman lebih lanjut.
Rapat kemudian diskors hingga Senin, 20 April 2026, guna memberikan waktu kepada Pansus dalam menyusun rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. [Rbn]









