DPRD Bakal Bahas Sembilan Raperda dari Pemkab PALI
PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI bakal membahas sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Raperda tersebut disusun untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Seperti diungkapkan, Kepala Bagian (Kabag) hukum Pemkab PALI ; Haryono, ia yang menyebutkan bahwa sembilan Raperda tersebut meliputi, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dimana instansi terkaitnya adalah Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA).
Juga Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil instansi terkait adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Raperda tentang Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, instansi terkait adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Selanjutnya adalah Raperda tentang tarif pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD Talang Ubi instansi terkait adalah RSUD Talang Ubi. Kemudian Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, instansi terkait Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Raperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD), instansi terkait Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Raperda berikutnya adalah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2018-2028, instansi terkait adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, instansi terkaitnya adalah BPKAD, dan terakhir Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, instansi terkait adalah Bappeda.
"Raperda tersebut sudah kita susun dan segera diajukan ke dewan," ujar Haryono, Jumat (14/9/2018).
Untuk penyerahan, diakuinya menunggu paripurna pengesahan Raperda APBD-P yang saat ini tengah dilakukan dewan.
"Secepatnya kita ajukan, paling tidak pada bulan ini (September), Badan Musyawarah (Bamus) DPRD PALI membahas jadwal paripurna untuk mengesahkan sembilan Raperda ini," tukasnya.[red]