DPRD PALI Sambangi PTPN VII Untuk Konfirmasi Lahan
Bandar Lampung [kabarpali.com] - DPRD PALI mengkonfirmasi lahan milik PTPN VII seluas 75 hektare yang terletak di Dusun Talang Stuntung Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Ketua DPRD PALI ; Soemarjono didampingi Wakil Ketua ; Darmadi Suhaimi, dan staf Sekretariat DPRD mengunjungi Kantor Direksi PTPN VII di Bandar Lampung, Kamis (30/8). Mereka diterima Direktur Operasional PTPN VII ; Ahmad Husairi.
Dalam pengantarnya, seperti dirilis bongkar post, Soemarjono mengatakan, Pemkab PALI saat ini sedang merancang Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam rancangan itu, kata Soemarjono, pihaknya mengkonfirmasi keberadaan lahan milik PTPN VII yang saat ini tidak tergarap.
“Kami merasa perlu menanyakan, lahan seluas 75 hekter itu mau diapakan. Kami senang kalau PTPN VII memberikan aset itu ke Pemda. Kalau tidak, ya mohon bisa digarap supaya warga kami bisa ikut kerja dan mendapat hasil. Atau, ada opsi lain yang bisa menguntungkan,” kata dia.
Soemarjono menjelaskan, perkembangan Talang Ubi sebagai Ibu Kota Kabupaten mengarah ke lahan tersebut. Dalam Perda RTRW, daerah otonomi pemekaran dari Kabupaten Muara Enim tahun 2013 itu membangun berbagai fasilitas umum yang direncanakan dibangun di daerah ini.
“Perkembangan kota sekarang mengarah ke sana. Masyarakat banyak investasi dengan mendirikan toko, bengkel, dan jenis usaha yang lain ke arah itu. Pemerintah juga segera membangun Lembaga Pemasyarakatan, makanya kami ingin menyampaikan kepada pihak PTPN VII agar segera memanfaatkan lahan tersebut,” kata dia.
Menjawab itu, Ahmad Husairi menyambut baik konfirmasi DPRD PALI. Ia mengaku, pihaknya belum mempunyai rencana khusus untuk lahan seluas 75 hektare tersebut. Namun, kata dia, semangat PTPN VII saat ini adalah optimalisasi pemanfaatan aset.
“Terima kasih atas kunjungannya. Terus terang, saat ini kondisi perusahaan sedang kurang sehat sehingga belum ada rencana untuk lahan itu. Tetapi, kami membuka diri kepada pihak lain, terutama sesama BUMN atau pemerintah dalam memanfaatkan aset kami. Asalkan, saling menguntungkan. Sebab, kami memang sedang membutuhkan dana besar untuk recovery,” kata mantan Direktur Operasional PTPN VI itu.
Husairi yang didampingi Kepala Bagian Tanaman ; Wiyoso, Kabag Pengembangan ; Yulianto, dan Kabag yang lain membuka diskusi untuk mencari solusi yang terbaik. PTPN VII mempersilakan Pemda menginisiasi kerja sama tersebut, misalnya untuk dikembangkan sebagai lokasi wisata atau lainnya.
“Kalau yang beli Pemda, tidak masalah.Yang penting, semua mekanisme pengalihan haknya terpenuhi. Kita ingin tidak ada yang dirugikan dan semua untung,” kata dia.
Wakil Ketua DPRD PALI ; Darmadi Suhaimi mengusulkan agar PTPN VII menjadikan lahan itu sebagai pusat pembibitan komoditas kelapa sawit dan karet. Menurut Darmadi, bibit yang dihasilkan selain untuk kebutuhan replanting di kebun PTPN VII, juga bisa dijual kepada masyarakat sekitar.
“Soal bibit sawit dan karet ini masyarakat belum dapat jaminan. Pembibitan ini penting karena masyarakat bisa mendapatkan dengan kualitas standar PTPN VII. Kasihan petani, sudah tanam dan nunggu lama, ternyata kualitasnya buruk. Nah, itu bisa kerja sama dengan pemda,” kata dia.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Direksi tersebut, Husairi berkomitmen membantu Pemkab PALI jika ingin memanfaatkan lahan tersebut. Bahkan, Direktur Operasional ini juga ingin berkunjung ke Kabupaten yang pada tahun 80-an dikenal sebagai lumbung minyak bumi yang diusahakan oleh PT Stanvac Indonesia itu.[red]