DPRD Sorot Kinerja Dinas PUBM
PALI [kabarpali.com] – DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyorot kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) PALI hingga akhir 2018. Hal itu disampaikan lembaga legislative itu saat menggelar Rapat Paripurna VII DPRD dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD perubahan Kabupaten PALI tahun anggaran 2018, Rabu (12/09/2018).
DPRD dengan tegas meminta dinas PUBM Kabupaten PALI agar jangan begitu saja menerima pelaksanaan pembangunan yang terkesan asal jadi.
Dalam pandangannya, Adi Warsito yang mewakili Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta pelaksanaan pembangunan fisik infrastruktur di Kabupaten PALI oleh Dinas PU untuk diawasi secara intensif oleh dinas yang terkait agar hasil yang didapat sesuai dengan perencanaan. Fraksi ini pun juga menekankan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum yang hanya ingin mengeruk keuntungan besar.
”Perlu diawasi secara intensif oleh Dinas yang terkait segala pembangunan fisik infrastruktur di Kabupaten PALI, yang asal jadi jangan asal terima,” ujar Warsito dalam sidang Paripurna.
Senada juga disampaikan oleh Fraksi gabungan PPPKS yang dibacakan Aka Cholik Darlin. Disampaikan Cholik secara specifik kepada Dinas Pekerjaan Umun agar tidak menerima proyek pembangunan yang tidak sesuai perencanaan.
“Kami berharap dinas PU jangan menerimanya pembangunan fisik yang dikerjakan secara asal-asalan,” tegas Kholik
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten PALI ; Drs Soemarjono, yang dihadiri 17 anggota DPRD dari jumlah keseluruhan 25 anggota DPRD Kabupaten PALI. Dengan demikian, ada 8 anggota DPRD PALI yang tidak hadir.
Sedangkan dari pihak eksekutif, turut hadir juga Bupati Kabupaten PALI ; Ir Heri Amalindo, wakil Bupati PALI ; Ferdian Andreas Lacony serta sejumlah kepala OPD dan FKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Pada rapat paripurna ini, penyampaian fraksi-fraksi DPRD Kabupaten PALI, hampir seluruh fraksi mengapresiasi peningkatan APBD-P yang mencapai 10,2 persen dari Rp 1,5 triliun meningkat menjadi Rp 1,7 triliun.
Rapat paripurna ini kemudian diskor sampai Senin (17/09/2018) hingga fraksi PDI-P, fraksi Partai Demokrat, fraksi PAN, fraksi Golkar, fraksi Hati berbintang dan fraksi gabungan PPPKS menyampaikan pemandangan umumnya tentang Raperda APBD-P PALI tahun anggaran 2018.[red]