Darurat Narkoba, Tokoh Masyarakat Sepakat di PALI Segera Berdiri BNN

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 November 2024


PALI [kabarpali.com] - Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sepakat terhadap wacana yang dilontarkan Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah SH MH agar di PALI segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) anti narkoba dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tanggapan itu disampaikan M. Mukhtar Jayadi SH, tokoh masyarakat yang tinggal di Desa Tanah Abang. Ia mengatakan bahwa di PALI memang sudah selayaknya dilakukan suatu pemberantasan narkoba yang komprehensif, mengingat saat ini kondisinya bisa dikatakan sudah sangat mengkhawatirkan.

Pernyataan mantan anggota legislatif yang populer disapa Mutok itu, menanggapi gagasan dari Firdaus Hasbullah yang dimuat sebuah media massa, Jumat (1/11/2024) mengenai Satgas Narkoba di PALI.

“Saya sangat setuju adanya niatan dari Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di PALI. Tapi alangkah lebih baiknya sekiranya ketiga lembaga tersebut mendorong percepatan terbentuknya BNN Kabupaten PALI,” ujarnya pada kabarpali.com, Jumat sore (1/11/2024).

BNN tambahnya, merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia, yang mempunyai tugas di bidang pencegahan,pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan adiktif lainnya.

“Di samping itu, dengan terbentuknya BNN Kabupaten PALI dapat menjadi penyeimbang daya kerja dari Satuan Narkoba Polres PALI itu sendiri dalam percepatan dan keakuratannya untuk pemberantasan Narkoba di PALI.”

Lembaga ini, imbuh Mutok merupakan Lembaga yang permanen sedangkan kalau Satgas sifatnya temporer, dan tentunya semakin hari segala bentuk kejahatan Narkoba ini semakin merajalela dengan modus-modus yang bervariasi.

Seiring dengan semakin berkembangnya PALI dari waktu ke waktu, terutama hubungan transportasi antar kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, yang merupakan daerah jalur strategis bagi para bandar narkoba untuk melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika yang lebih masif lagi di PALI.

“Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Republik Indonesia yang baru yaitu bapak Prabowo Subianto yang akan memberantas peredaran nakotika di Indonesia secara menyeluruh,” pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

59912 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31819 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21461 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20938 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19882 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sepakat terhadap wacana yang dilontarkan Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah SH MH agar di PALI segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) anti narkoba dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tanggapan itu disampaikan M. Mukhtar Jayadi SH, tokoh masyarakat yang tinggal di Desa Tanah Abang. Ia mengatakan bahwa di PALI memang sudah selayaknya dilakukan suatu pemberantasan narkoba yang komprehensif, mengingat saat ini kondisinya bisa dikatakan sudah sangat mengkhawatirkan.

Pernyataan mantan anggota legislatif yang populer disapa Mutok itu, menanggapi gagasan dari Firdaus Hasbullah yang dimuat sebuah media massa, Jumat (1/11/2024) mengenai Satgas Narkoba di PALI.

“Saya sangat setuju adanya niatan dari Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di PALI. Tapi alangkah lebih baiknya sekiranya ketiga lembaga tersebut mendorong percepatan terbentuknya BNN Kabupaten PALI,” ujarnya pada kabarpali.com, Jumat sore (1/11/2024).

BNN tambahnya, merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia, yang mempunyai tugas di bidang pencegahan,pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan adiktif lainnya.

“Di samping itu, dengan terbentuknya BNN Kabupaten PALI dapat menjadi penyeimbang daya kerja dari Satuan Narkoba Polres PALI itu sendiri dalam percepatan dan keakuratannya untuk pemberantasan Narkoba di PALI.”

Lembaga ini, imbuh Mutok merupakan Lembaga yang permanen sedangkan kalau Satgas sifatnya temporer, dan tentunya semakin hari segala bentuk kejahatan Narkoba ini semakin merajalela dengan modus-modus yang bervariasi.

Seiring dengan semakin berkembangnya PALI dari waktu ke waktu, terutama hubungan transportasi antar kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, yang merupakan daerah jalur strategis bagi para bandar narkoba untuk melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika yang lebih masif lagi di PALI.

“Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Republik Indonesia yang baru yaitu bapak Prabowo Subianto yang akan memberantas peredaran nakotika di Indonesia secara menyeluruh,” pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Bentuk Satgas Anti Narkoba, Pemkab PALI Gelar Rapat Lintas Sektor

02 Desember 2024 338

PALI [kabarpali.com] - Sebagai langkah kongkrit untuk memerangi Peredaran dan [...]

Terbukti "JAT RASAN", PT Daqing Citra PTS Mangkir diundang Rapat DPRD PALI

25 November 2024 1190

PALI [kabarpali.com] – PT Daqing Citra Petroleum Technology Services [...]

Polri Berkomitmen Berantas Tambang Minyak Ilegal, Praktisi Hukum: Banyak Oknum Terlibat

15 November 2024 537

Jakarta [kabarpali.com] - Aktivitas penambangan dan pengolahan minyak [...]

close button