Darurat Narkoba, Tokoh Masyarakat Sepakat di PALI Segera Berdiri BNN

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 November 2024


PALI [kabarpali.com] - Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sepakat terhadap wacana yang dilontarkan Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah SH MH agar di PALI segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) anti narkoba dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tanggapan itu disampaikan M. Mukhtar Jayadi SH, tokoh masyarakat yang tinggal di Desa Tanah Abang. Ia mengatakan bahwa di PALI memang sudah selayaknya dilakukan suatu pemberantasan narkoba yang komprehensif, mengingat saat ini kondisinya bisa dikatakan sudah sangat mengkhawatirkan.

Pernyataan mantan anggota legislatif yang populer disapa Mutok itu, menanggapi gagasan dari Firdaus Hasbullah yang dimuat sebuah media massa, Jumat (1/11/2024) mengenai Satgas Narkoba di PALI.

“Saya sangat setuju adanya niatan dari Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di PALI. Tapi alangkah lebih baiknya sekiranya ketiga lembaga tersebut mendorong percepatan terbentuknya BNN Kabupaten PALI,” ujarnya pada kabarpali.com, Jumat sore (1/11/2024).

BNN tambahnya, merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia, yang mempunyai tugas di bidang pencegahan,pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan adiktif lainnya.

“Di samping itu, dengan terbentuknya BNN Kabupaten PALI dapat menjadi penyeimbang daya kerja dari Satuan Narkoba Polres PALI itu sendiri dalam percepatan dan keakuratannya untuk pemberantasan Narkoba di PALI.”

Lembaga ini, imbuh Mutok merupakan Lembaga yang permanen sedangkan kalau Satgas sifatnya temporer, dan tentunya semakin hari segala bentuk kejahatan Narkoba ini semakin merajalela dengan modus-modus yang bervariasi.

Seiring dengan semakin berkembangnya PALI dari waktu ke waktu, terutama hubungan transportasi antar kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, yang merupakan daerah jalur strategis bagi para bandar narkoba untuk melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika yang lebih masif lagi di PALI.

“Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Republik Indonesia yang baru yaitu bapak Prabowo Subianto yang akan memberantas peredaran nakotika di Indonesia secara menyeluruh,” pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79043 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39379 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25906 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23544 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sepakat terhadap wacana yang dilontarkan Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah SH MH agar di PALI segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) anti narkoba dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tanggapan itu disampaikan M. Mukhtar Jayadi SH, tokoh masyarakat yang tinggal di Desa Tanah Abang. Ia mengatakan bahwa di PALI memang sudah selayaknya dilakukan suatu pemberantasan narkoba yang komprehensif, mengingat saat ini kondisinya bisa dikatakan sudah sangat mengkhawatirkan.

Pernyataan mantan anggota legislatif yang populer disapa Mutok itu, menanggapi gagasan dari Firdaus Hasbullah yang dimuat sebuah media massa, Jumat (1/11/2024) mengenai Satgas Narkoba di PALI.

“Saya sangat setuju adanya niatan dari Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di PALI. Tapi alangkah lebih baiknya sekiranya ketiga lembaga tersebut mendorong percepatan terbentuknya BNN Kabupaten PALI,” ujarnya pada kabarpali.com, Jumat sore (1/11/2024).

BNN tambahnya, merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia, yang mempunyai tugas di bidang pencegahan,pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan adiktif lainnya.

“Di samping itu, dengan terbentuknya BNN Kabupaten PALI dapat menjadi penyeimbang daya kerja dari Satuan Narkoba Polres PALI itu sendiri dalam percepatan dan keakuratannya untuk pemberantasan Narkoba di PALI.”

Lembaga ini, imbuh Mutok merupakan Lembaga yang permanen sedangkan kalau Satgas sifatnya temporer, dan tentunya semakin hari segala bentuk kejahatan Narkoba ini semakin merajalela dengan modus-modus yang bervariasi.

Seiring dengan semakin berkembangnya PALI dari waktu ke waktu, terutama hubungan transportasi antar kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, yang merupakan daerah jalur strategis bagi para bandar narkoba untuk melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika yang lebih masif lagi di PALI.

“Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Republik Indonesia yang baru yaitu bapak Prabowo Subianto yang akan memberantas peredaran nakotika di Indonesia secara menyeluruh,” pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Sufmi Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI di Tengah Polemik Laporan Penghinaan Wartawan

30 Juli 2026 102

Jakarta [kabarpali.com] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 996

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers

19 Juli 2026 202

JAKARTA [kabarpali.com] – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat [...]

close button