Bobol SDN 32, Sukir diamankan Saat Sembunyi di Kebunnya

Oleh Redaksi KABARPALI | 25 Februari 2018
Pelaku Sukirman.


Talang Ubi [kabarpali.com] - Bukannya memberikan sumbangsih positif bagi dunia pendidikan di desanya, pria yang sudah berumur kepala empat ini, justru nekad membobol dan mengambil meubiler sekolah di sana, secara diam-diam. 
 
Adalah Sukirman alias Sukir bin Rusman (41) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Lelaki yang berprofesi sebagai tani ini, diamankan Tim Elang Mapolsek Talang Ubi, karena diduga telah melakukan pencurian di SDN 32 Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, dua tahun silam.
 
Terkuaknya aksi jahat yang dilakukan Sukir bersama dua temannya, Satria dan Afriansyah (keduanya telah menjalani hukuman), bermula pada Jumat (29/4/2016).
 
Pada hari itu, sekira pukul 07.00 WIB, salah satu guru di SDN 32 Talang Ubi, Triono, hendak mengajar. Sesampainya di sekolah dan ingin masuk ke ruang guru, ternyata pintu ruangan tersebut sudah terbuka dan kunci dalam keadaan rusak.
 
Lalu ia masuk ke ruangan dan melihat kipas angin, genset dan dispenser yang berada di dalam ruangan tersebut sudah hilang.
 
Selanjutnya Triono melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala SDN 23 Talang Ubi, yang langsung melaporkan ke Polsek Talang Ubi.
 
Berdasarkan laporan tersebut, menurut Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Talang Ubi; Kompol Suhardiman, anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang merupakan tiga sekawan tersebut.
 
"Kemudian Team Elang mendapat informasi bahwa pelaku Sukir berada di kebun karet di Tinggiari SP 5 Desa Jirak Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin," tutur Kapolsek. 
 
Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, Team yang di pimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Nasron Junaidi SH, langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Sukir.
 
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," tutupnya.[red] 

BERITA LAINNYA

61624 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34183 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21976 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21293 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20217 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Talang Ubi [kabarpali.com] - Bukannya memberikan sumbangsih positif bagi dunia pendidikan di desanya, pria yang sudah berumur kepala empat ini, justru nekad membobol dan mengambil meubiler sekolah di sana, secara diam-diam. 
 
Adalah Sukirman alias Sukir bin Rusman (41) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Lelaki yang berprofesi sebagai tani ini, diamankan Tim Elang Mapolsek Talang Ubi, karena diduga telah melakukan pencurian di SDN 32 Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, dua tahun silam.
 
Terkuaknya aksi jahat yang dilakukan Sukir bersama dua temannya, Satria dan Afriansyah (keduanya telah menjalani hukuman), bermula pada Jumat (29/4/2016).
 
Pada hari itu, sekira pukul 07.00 WIB, salah satu guru di SDN 32 Talang Ubi, Triono, hendak mengajar. Sesampainya di sekolah dan ingin masuk ke ruang guru, ternyata pintu ruangan tersebut sudah terbuka dan kunci dalam keadaan rusak.
 
Lalu ia masuk ke ruangan dan melihat kipas angin, genset dan dispenser yang berada di dalam ruangan tersebut sudah hilang.
 
Selanjutnya Triono melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala SDN 23 Talang Ubi, yang langsung melaporkan ke Polsek Talang Ubi.
 
Berdasarkan laporan tersebut, menurut Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Talang Ubi; Kompol Suhardiman, anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang merupakan tiga sekawan tersebut.
 
"Kemudian Team Elang mendapat informasi bahwa pelaku Sukir berada di kebun karet di Tinggiari SP 5 Desa Jirak Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin," tutur Kapolsek. 
 
Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, Team yang di pimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Nasron Junaidi SH, langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Sukir.
 
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," tutupnya.[red] 

BERITA TERKAIT

Langkah Nyata AKP Aan Sriyanto Melawan Narkoba di PALI

27 Desember 2024 1969

PALI [kabarpali.com] – Kepala Satuan Narkoba Polres Penukal Abab Lematang [...]

Mobil Advokat dibakar OTD, diduga Ada Kaitan Perkara yang ditanganinya

05 November 2024 1583

Prabumulih [kabarpali.com] – Aksi teror yang mengancam keselamatan orang [...]

Darurat Narkoba, Tokoh Masyarakat Sepakat di PALI Segera Berdiri BNN

02 November 2024 1058

PALI [kabarpali.com] - Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button