Dituding Terima Fee Proyek, Kadin PUBM Berikan Hak Jawab
Oleh Redaksi KABARPALI
Ir. Etty Murniaty
PALI [kabarpali.com] - Terkait pemberitaan sebuah media online beberapa waktu lalu, yang mengatakan bahwa ada dugaan Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) PALI, telah menerima fee proyek 20% dari pihak ketiga, Kadin PUBM PALI; Ir Etty Murniati, secara tegas menyangkalnya.
Menurut Etty, apa yang diberitakan tersebut sama sekali tidak berdasar. Ia menjelaskan, bahwa mekanisme penawaran dan lelang pekerjaan di bawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya, mengacu pada aturan yang ditetapkan dan proses lelang pekerjaan masih dilakukan di ULP Provinsi.
"Kita tidak bisa semaunya. Karena ada aturan dan mekanisme yang jelas. Jadi kalau dikatakan kita terima fee dari pemborong, tidak benar itu," ujar Etty, Selasa (27/2/2018).
Ia menambahkan, bahwa berita yang diterbitkan beberapa waktu lalu, seakan sudah menyudutkannya. Apalagi wartawan yang bersangkutan, tidak pernah konfirmasi terkait kebenaran isu tersebut.
"Dengan ini, kami klarifikasikan, serta sekaligus berikan hak jawab pada awak media. Agar informasi yang sesat itu tidak menjadi opini masyarakat berkepanjangan."
Lebih jauh Etty menuturkan, bahwa dirinya maupun instansi yang dipimpinnya tidak alergi dikritisi. Namun ia meminta, kiranya hal itu bisa disampaikan secara proporsional, seimbang dan tidak tendensius.
"Kalau kritik membangun, tentu kita senang. Apalagi PALI ini sedang mau berkembang. Tanpa kerjasama dari semua pihak mustahil kita bisa segera mengejar ketertinggalan dari Kabupaten/Kota lain," pungkas wanita yang kini juga menjabat sebagai Plt Kadin Perumahan dan kawasan Permukiman (PERKIM) PALI itu.[red]