Dituding Terima Fee Proyek, Kadin PUBM Berikan Hak Jawab

Oleh Redaksi KABARPALI | 01 Maret 2018
Ir. Etty Murniaty


PALI [kabarpali.com] - Terkait pemberitaan sebuah media online beberapa waktu lalu, yang mengatakan bahwa ada dugaan Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) PALI, telah menerima fee proyek 20% dari pihak ketiga, Kadin PUBM PALI;  Ir Etty Murniati, secara tegas menyangkalnya. 
 
Menurut Etty, apa yang diberitakan tersebut sama sekali tidak berdasar. Ia menjelaskan, bahwa mekanisme penawaran dan lelang pekerjaan di bawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya, mengacu pada aturan yang ditetapkan dan proses lelang pekerjaan masih dilakukan di ULP Provinsi.
 
"Kita tidak bisa semaunya. Karena ada aturan dan mekanisme yang jelas. Jadi kalau dikatakan kita terima fee dari pemborong, tidak benar itu," ujar Etty, Selasa (27/2/2018).
 
Ia menambahkan, bahwa berita yang diterbitkan beberapa waktu lalu, seakan sudah menyudutkannya. Apalagi wartawan yang bersangkutan, tidak pernah konfirmasi terkait kebenaran isu tersebut.
 
"Dengan ini, kami klarifikasikan, serta sekaligus berikan hak jawab pada awak media. Agar informasi yang sesat itu tidak menjadi opini masyarakat berkepanjangan."
 
Lebih jauh Etty menuturkan, bahwa dirinya maupun instansi yang dipimpinnya tidak alergi dikritisi. Namun ia meminta, kiranya hal itu bisa disampaikan secara proporsional, seimbang dan tidak tendensius.
 
"Kalau kritik membangun, tentu kita senang. Apalagi PALI ini sedang mau berkembang. Tanpa kerjasama dari semua pihak mustahil kita bisa segera mengejar ketertinggalan dari Kabupaten/Kota lain," pungkas wanita yang kini juga menjabat sebagai Plt Kadin Perumahan dan kawasan Permukiman (PERKIM) PALI itu.[red] 

BERITA LAINNYA

101967 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79127 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39445 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26006 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23581 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Terkait pemberitaan sebuah media online beberapa waktu lalu, yang mengatakan bahwa ada dugaan Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) PALI, telah menerima fee proyek 20% dari pihak ketiga, Kadin PUBM PALI;  Ir Etty Murniati, secara tegas menyangkalnya. 
 
Menurut Etty, apa yang diberitakan tersebut sama sekali tidak berdasar. Ia menjelaskan, bahwa mekanisme penawaran dan lelang pekerjaan di bawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya, mengacu pada aturan yang ditetapkan dan proses lelang pekerjaan masih dilakukan di ULP Provinsi.
 
"Kita tidak bisa semaunya. Karena ada aturan dan mekanisme yang jelas. Jadi kalau dikatakan kita terima fee dari pemborong, tidak benar itu," ujar Etty, Selasa (27/2/2018).
 
Ia menambahkan, bahwa berita yang diterbitkan beberapa waktu lalu, seakan sudah menyudutkannya. Apalagi wartawan yang bersangkutan, tidak pernah konfirmasi terkait kebenaran isu tersebut.
 
"Dengan ini, kami klarifikasikan, serta sekaligus berikan hak jawab pada awak media. Agar informasi yang sesat itu tidak menjadi opini masyarakat berkepanjangan."
 
Lebih jauh Etty menuturkan, bahwa dirinya maupun instansi yang dipimpinnya tidak alergi dikritisi. Namun ia meminta, kiranya hal itu bisa disampaikan secara proporsional, seimbang dan tidak tendensius.
 
"Kalau kritik membangun, tentu kita senang. Apalagi PALI ini sedang mau berkembang. Tanpa kerjasama dari semua pihak mustahil kita bisa segera mengejar ketertinggalan dari Kabupaten/Kota lain," pungkas wanita yang kini juga menjabat sebagai Plt Kadin Perumahan dan kawasan Permukiman (PERKIM) PALI itu.[red] 

BERITA TERKAIT

Kemarau Bikin Sungai Lematang Dangkal, PDAM Tirta PALI Hentikan Layanan Sementara

10 Agustus 2026 102

PALI [kabarpi.com] – Kemarau yang melanda Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

Bekarang di Danau Sebetung: Menjaga Tradisi, Merawat Ikan untuk Generasi Mendatang

09 Agustus 2026 463

PALI [kabarpali.com] — Ribuan warga memadati Danau Sebetung, Desa Mangku [...]

BPS PALI Imbau Pelaku Usaha yang Belum Tercatat Segera Laporkan Diri untuk Sensus Ekonomi 2026

05 Agustus 2026 467

PALI [kabarpali.com] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab [...]

close button