Dituding Terima Fee Proyek, Kadin PUBM Berikan Hak Jawab

Oleh Redaksi KABARPALI | 01 Maret 2018
Ir. Etty Murniaty


PALI [kabarpali.com] - Terkait pemberitaan sebuah media online beberapa waktu lalu, yang mengatakan bahwa ada dugaan Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) PALI, telah menerima fee proyek 20% dari pihak ketiga, Kadin PUBM PALI;  Ir Etty Murniati, secara tegas menyangkalnya. 
 
Menurut Etty, apa yang diberitakan tersebut sama sekali tidak berdasar. Ia menjelaskan, bahwa mekanisme penawaran dan lelang pekerjaan di bawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya, mengacu pada aturan yang ditetapkan dan proses lelang pekerjaan masih dilakukan di ULP Provinsi.
 
"Kita tidak bisa semaunya. Karena ada aturan dan mekanisme yang jelas. Jadi kalau dikatakan kita terima fee dari pemborong, tidak benar itu," ujar Etty, Selasa (27/2/2018).
 
Ia menambahkan, bahwa berita yang diterbitkan beberapa waktu lalu, seakan sudah menyudutkannya. Apalagi wartawan yang bersangkutan, tidak pernah konfirmasi terkait kebenaran isu tersebut.
 
"Dengan ini, kami klarifikasikan, serta sekaligus berikan hak jawab pada awak media. Agar informasi yang sesat itu tidak menjadi opini masyarakat berkepanjangan."
 
Lebih jauh Etty menuturkan, bahwa dirinya maupun instansi yang dipimpinnya tidak alergi dikritisi. Namun ia meminta, kiranya hal itu bisa disampaikan secara proporsional, seimbang dan tidak tendensius.
 
"Kalau kritik membangun, tentu kita senang. Apalagi PALI ini sedang mau berkembang. Tanpa kerjasama dari semua pihak mustahil kita bisa segera mengejar ketertinggalan dari Kabupaten/Kota lain," pungkas wanita yang kini juga menjabat sebagai Plt Kadin Perumahan dan kawasan Permukiman (PERKIM) PALI itu.[red] 

BERITA LAINNYA

56005 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

26650 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20570 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20482 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19299 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Terkait pemberitaan sebuah media online beberapa waktu lalu, yang mengatakan bahwa ada dugaan Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) PALI, telah menerima fee proyek 20% dari pihak ketiga, Kadin PUBM PALI;  Ir Etty Murniati, secara tegas menyangkalnya. 
 
Menurut Etty, apa yang diberitakan tersebut sama sekali tidak berdasar. Ia menjelaskan, bahwa mekanisme penawaran dan lelang pekerjaan di bawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya, mengacu pada aturan yang ditetapkan dan proses lelang pekerjaan masih dilakukan di ULP Provinsi.
 
"Kita tidak bisa semaunya. Karena ada aturan dan mekanisme yang jelas. Jadi kalau dikatakan kita terima fee dari pemborong, tidak benar itu," ujar Etty, Selasa (27/2/2018).
 
Ia menambahkan, bahwa berita yang diterbitkan beberapa waktu lalu, seakan sudah menyudutkannya. Apalagi wartawan yang bersangkutan, tidak pernah konfirmasi terkait kebenaran isu tersebut.
 
"Dengan ini, kami klarifikasikan, serta sekaligus berikan hak jawab pada awak media. Agar informasi yang sesat itu tidak menjadi opini masyarakat berkepanjangan."
 
Lebih jauh Etty menuturkan, bahwa dirinya maupun instansi yang dipimpinnya tidak alergi dikritisi. Namun ia meminta, kiranya hal itu bisa disampaikan secara proporsional, seimbang dan tidak tendensius.
 
"Kalau kritik membangun, tentu kita senang. Apalagi PALI ini sedang mau berkembang. Tanpa kerjasama dari semua pihak mustahil kita bisa segera mengejar ketertinggalan dari Kabupaten/Kota lain," pungkas wanita yang kini juga menjabat sebagai Plt Kadin Perumahan dan kawasan Permukiman (PERKIM) PALI itu.[red] 

BERITA TERKAIT

Kurangi Pengangguran, Jika Terpilih H Asri - Irwan akan Bangun BLK di PALI

12 September 2024 267

PALI [kabarpali.com] - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab [...]

Kenapa Wartawan Jangan Berpolitik? Ini Dasarnya..

05 September 2024 280

Di Indonesia, tidak ada undang-undang yang secara eksplisit melarang wartawan [...]

Musim Pilkada : Demi Kepentingan Publik, Wartawan Jangan Berpolitik

05 September 2024 750

Memasuki musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, tensi politik [...]

close button