Beragam Narkoba dan BB Kejahatan dimusnahkan Kejari PALI

Oleh Redaksi KABARPALI | 28 Maret 2018
Sejumlah barang bukti (BB) dari hasil tindak pidana umum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI, di halaman kantor Kejari, Rabu (28/3/2018).


PALI [kabarpali.com] - Sejumlah barang bukti (BB) dari hasil tindak pidana umum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI, di halaman kantor Kejari, Rabu (28/3/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan ialah narkoba jenis sabu - sabu seberat 62,28 gram dan pil ekstasi sebanyak 172 butir. Kemudian, senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek sebanyak 8 pucuk, laras pendek 12 pucuk berikut amunisi sebanyak 24 butir.

Kemudian ada juga senjata tajam sebanyak 17 bilah, kunci T sebanyak 2 buah, dan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 15 lembar, serta pecahan Rp50 ribu ada 5 lembar. Alat dadu dan rekapan judi togel juga ikut dihancurkan.

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender. Dimana narkoba dicampur dengan air, sementara jenis senjata api rakitan dipotong-potong dengan menggunakan alat pemotong (gerinda besi) serta yang lainnya dibakar.

 “Dominannya sudah kita lihat, ada bermacam-macam, diataranya ada narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ada uang palsu, senjata api rakitan dan kunci (letter) T,” ujar Yunitha,

Sementara itu, Wabup PALI berharap agar pihak penegak hukum dan pemerintah bisa terus bersinergi untuk memerangi angka kejahatan terutama peredaran narkoba.

Pemusnahan tersebut dikatakan Wabup  menunjukkan bahwa narkoba masih tinggi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, hal itu menjadi atensi bersama untuk melawannya.

“Peredaran narkoba yang semakin tinggi berarti akan mengancam sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, untuk itu harus kita perangi. Kalau narkoba kita biarkan maka akan merasuki anak-anak muda kita,” ujar Wabup.[red]

BERITA LAINNYA

61194 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

33759 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21856 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21204 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20120 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Sejumlah barang bukti (BB) dari hasil tindak pidana umum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI, di halaman kantor Kejari, Rabu (28/3/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan ialah narkoba jenis sabu - sabu seberat 62,28 gram dan pil ekstasi sebanyak 172 butir. Kemudian, senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek sebanyak 8 pucuk, laras pendek 12 pucuk berikut amunisi sebanyak 24 butir.

Kemudian ada juga senjata tajam sebanyak 17 bilah, kunci T sebanyak 2 buah, dan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 15 lembar, serta pecahan Rp50 ribu ada 5 lembar. Alat dadu dan rekapan judi togel juga ikut dihancurkan.

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender. Dimana narkoba dicampur dengan air, sementara jenis senjata api rakitan dipotong-potong dengan menggunakan alat pemotong (gerinda besi) serta yang lainnya dibakar.

 “Dominannya sudah kita lihat, ada bermacam-macam, diataranya ada narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ada uang palsu, senjata api rakitan dan kunci (letter) T,” ujar Yunitha,

Sementara itu, Wabup PALI berharap agar pihak penegak hukum dan pemerintah bisa terus bersinergi untuk memerangi angka kejahatan terutama peredaran narkoba.

Pemusnahan tersebut dikatakan Wabup  menunjukkan bahwa narkoba masih tinggi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, hal itu menjadi atensi bersama untuk melawannya.

“Peredaran narkoba yang semakin tinggi berarti akan mengancam sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, untuk itu harus kita perangi. Kalau narkoba kita biarkan maka akan merasuki anak-anak muda kita,” ujar Wabup.[red]

BERITA TERKAIT

Langkah Nyata AKP Aan Sriyanto Melawan Narkoba di PALI

27 Desember 2024 1560

PALI [kabarpali.com] – Kepala Satuan Narkoba Polres Penukal Abab Lematang [...]

Mobil Advokat dibakar OTD, diduga Ada Kaitan Perkara yang ditanganinya

05 November 2024 1467

Prabumulih [kabarpali.com] – Aksi teror yang mengancam keselamatan orang [...]

Darurat Narkoba, Tokoh Masyarakat Sepakat di PALI Segera Berdiri BNN

02 November 2024 931

PALI [kabarpali.com] - Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button