Beragam Narkoba dan BB Kejahatan dimusnahkan Kejari PALI
Oleh Redaksi KABARPALI
| 28 Maret 2018
Sejumlah barang bukti (BB) dari hasil tindak pidana umum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI, di halaman kantor Kejari, Rabu (28/3/2018).
PALI [kabarpali.com] - Sejumlah barang bukti (BB) dari hasil tindak pidana umum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI, di halaman kantor Kejari, Rabu (28/3/2018).
Barang bukti yang dimusnahkan ialah narkoba jenis sabu - sabu seberat 62,28 gram dan pil ekstasi sebanyak 172 butir. Kemudian, senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek sebanyak 8 pucuk, laras pendek 12 pucuk berikut amunisi sebanyak 24 butir.
Kemudian ada juga senjata tajam sebanyak 17 bilah, kunci T sebanyak 2 buah, dan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 15 lembar, serta pecahan Rp50 ribu ada 5 lembar. Alat dadu dan rekapan judi togel juga ikut dihancurkan.
Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender. Dimana narkoba dicampur dengan air, sementara jenis senjata api rakitan dipotong-potong dengan menggunakan alat pemotong (gerinda besi) serta yang lainnya dibakar.
“Dominannya sudah kita lihat, ada bermacam-macam, diataranya ada narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ada uang palsu, senjata api rakitan dan kunci (letter) T,” ujar Yunitha,
Sementara itu, Wabup PALI berharap agar pihak penegak hukum dan pemerintah bisa terus bersinergi untuk memerangi angka kejahatan terutama peredaran narkoba.
Pemusnahan tersebut dikatakan Wabup menunjukkan bahwa narkoba masih tinggi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, hal itu menjadi atensi bersama untuk melawannya.
“Peredaran narkoba yang semakin tinggi berarti akan mengancam sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, untuk itu harus kita perangi. Kalau narkoba kita biarkan maka akan merasuki anak-anak muda kita,” ujar Wabup.[red]
PALI [kabarpali.com] - Sejumlah barang bukti (BB) dari hasil tindak pidana umum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI, di halaman kantor Kejari, Rabu (28/3/2018).
Barang bukti yang dimusnahkan ialah narkoba jenis sabu - sabu seberat 62,28 gram dan pil ekstasi sebanyak 172 butir. Kemudian, senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek sebanyak 8 pucuk, laras pendek 12 pucuk berikut amunisi sebanyak 24 butir.
Kemudian ada juga senjata tajam sebanyak 17 bilah, kunci T sebanyak 2 buah, dan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 15 lembar, serta pecahan Rp50 ribu ada 5 lembar. Alat dadu dan rekapan judi togel juga ikut dihancurkan.
Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender. Dimana narkoba dicampur dengan air, sementara jenis senjata api rakitan dipotong-potong dengan menggunakan alat pemotong (gerinda besi) serta yang lainnya dibakar.
“Dominannya sudah kita lihat, ada bermacam-macam, diataranya ada narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ada uang palsu, senjata api rakitan dan kunci (letter) T,” ujar Yunitha,
Sementara itu, Wabup PALI berharap agar pihak penegak hukum dan pemerintah bisa terus bersinergi untuk memerangi angka kejahatan terutama peredaran narkoba.
Pemusnahan tersebut dikatakan Wabup menunjukkan bahwa narkoba masih tinggi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, hal itu menjadi atensi bersama untuk melawannya.
“Peredaran narkoba yang semakin tinggi berarti akan mengancam sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, untuk itu harus kita perangi. Kalau narkoba kita biarkan maka akan merasuki anak-anak muda kita,” ujar Wabup.[red]