Bawaslu PALI Lakukan Penjaringan Panwaslu. Anda Minat? Begini Syaratnya..

Oleh Redaksi KABARPALI | 12 Februari 2020
Para Komisioner Bawaslu Kabupaten PALI.


PALI [kabarpali.com] - Untuk mengoptimalkan sistem pengawasan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan penjaringan calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan desa sekabupaten PALI.
 
Informasi itu sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu PALI, Heru Muharam melalui Divisi SDM, Basrul Oesin SAP, Rabu (12/2/2020).
 
Menurut Basrul pendaftaran bakal dibuka pada tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Februari 2020, dengan ketentuan persyaratan terpenuhi.
 
"Syaratnya seperti biasa harus WNI, usia paling rendah 25 Tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara,UUD1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki pengalaman kepemiluan, berpendidikan paling rendah SMA/Sederajat," papar Basrul. 
 
Syarat lainnya dijelaskan Basrul adalah harus berdomisili di kecamatan setempat, dibuktikan dengan E-KTP juga  mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
 
"Dan harus mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan,dan/atau BUMN / BUMD pada saat mendaftar sebagai calon, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Bersedia bekerja penuh waktu, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih," terangnya. 
 
Disamping itu, bakal calon Panwaslu ditegaskan Basrul tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain," tandasnya. 
 
Untuk informasi lebih lanjut, Basrul mengarahkan masyarakat yang berminat melamar agar menghubungi Panwascam di masing-masing kecamatan yang ada di kabupaten PALI. 
 
"Sikahkan daftar ke Panwascam masing-masing. Untuk jumlah Panwaslu, nantinya bakal ditempatkan satu anggota dalam setiap desa atau kelurahan. Untuk mekanisme penjaringan, pelamar harus lalui beberapa tahapan yang sudah tercantum pada pengumuman penerimaan calon Panwaslu," pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

64056 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35033 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22658 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21689 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20525 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Untuk mengoptimalkan sistem pengawasan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan penjaringan calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan desa sekabupaten PALI.
 
Informasi itu sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu PALI, Heru Muharam melalui Divisi SDM, Basrul Oesin SAP, Rabu (12/2/2020).
 
Menurut Basrul pendaftaran bakal dibuka pada tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Februari 2020, dengan ketentuan persyaratan terpenuhi.
 
"Syaratnya seperti biasa harus WNI, usia paling rendah 25 Tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara,UUD1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki pengalaman kepemiluan, berpendidikan paling rendah SMA/Sederajat," papar Basrul. 
 
Syarat lainnya dijelaskan Basrul adalah harus berdomisili di kecamatan setempat, dibuktikan dengan E-KTP juga  mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
 
"Dan harus mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan,dan/atau BUMN / BUMD pada saat mendaftar sebagai calon, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Bersedia bekerja penuh waktu, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih," terangnya. 
 
Disamping itu, bakal calon Panwaslu ditegaskan Basrul tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain," tandasnya. 
 
Untuk informasi lebih lanjut, Basrul mengarahkan masyarakat yang berminat melamar agar menghubungi Panwascam di masing-masing kecamatan yang ada di kabupaten PALI. 
 
"Sikahkan daftar ke Panwascam masing-masing. Untuk jumlah Panwaslu, nantinya bakal ditempatkan satu anggota dalam setiap desa atau kelurahan. Untuk mekanisme penjaringan, pelamar harus lalui beberapa tahapan yang sudah tercantum pada pengumuman penerimaan calon Panwaslu," pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Heri Amalindo Persoalkan Surat Pemberhentian Bupati, KPU PALI : Bukan Kewenangan Kami!

06 Maret 2025 3640

PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode [...]

Jadi Narasumber di FGD KPU, Ketua PWI PALI Sampaikan Evaluasi Pilkada 2024

18 Februari 2025 1216

PALI [kabarpali.com] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab [...]

Dikabarkan Kalah, Begini Respon Tim DEFE

28 November 2024 8197

PALI [kabarpali.com] - Pasca pemungutan suara pada Pilkada PALI, kemarin [...]

close button