162 Warga Binaan Asal PALI di Lapas Muaraenim dipastikan Akan Ikut Memilih

Oleh Redaksi KABARPALI | 13 Februari 2019
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] – Sebanyak 162 orang warga binaan asal Kabupaten PALI yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Muaraenim, dipastikan akan menyalurkan hak pilihnya pada Pileg dan Pilpres serentak, 17 April nanti.

Hal itu seperti disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, melalui Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman pada kabarpali.com dan PALI POST, Selasa (12/2/2019) di Sekretariat KPU, kawasan Talang Kelapa, Kecamatan Talang Ubi.

Menurut Abdul Rahman, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Lapas Muaraenim lalu mendata para warga binaan asal PALI yang mempunyai hak pilih serta memiliki KTP-el, agar pada hari pemungutan suara nanti (17 April) bisa ikut memberikan hak pilihnya.

“Mereka ini sebenarnya memang punya hak pilih, namun belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTH2). Besar kemungkinan pada saat pendataan oleh petugas yang bersangkutan sudah menjadi warga binaan di sana (tidak ada di PALI),” terang Abdul, didampingi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Sunario SE dan Komisioner Divisi Hukum, Sarwo Edi.

Oleh karenanya, tambah Abdul, KPU akan menyediakan Form A5 untuk mereka dan secara otomatis masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPK). Dengan demikian 162 orang itu dapat ikut memilih bersama warga binaan lain di Muaraenim.

“Karena faktor keamanan, mereka akan memilih di TPS yang disediakan oleh KPU Muaraenim di Lapas. Jadi tidak kita bawa ke PALI. Surat suaranya juga sama dengan yang lain tetapi minus (tidak ada) surat suara DPRD PALI,” imbuh pria asal Kecamatan Tanah Abang itu.[red]

BERITA LAINNYA

62154 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34537 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22164 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21403 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20319 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Sebanyak 162 orang warga binaan asal Kabupaten PALI yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Muaraenim, dipastikan akan menyalurkan hak pilihnya pada Pileg dan Pilpres serentak, 17 April nanti.

Hal itu seperti disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, melalui Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman pada kabarpali.com dan PALI POST, Selasa (12/2/2019) di Sekretariat KPU, kawasan Talang Kelapa, Kecamatan Talang Ubi.

Menurut Abdul Rahman, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Lapas Muaraenim lalu mendata para warga binaan asal PALI yang mempunyai hak pilih serta memiliki KTP-el, agar pada hari pemungutan suara nanti (17 April) bisa ikut memberikan hak pilihnya.

“Mereka ini sebenarnya memang punya hak pilih, namun belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTH2). Besar kemungkinan pada saat pendataan oleh petugas yang bersangkutan sudah menjadi warga binaan di sana (tidak ada di PALI),” terang Abdul, didampingi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Sunario SE dan Komisioner Divisi Hukum, Sarwo Edi.

Oleh karenanya, tambah Abdul, KPU akan menyediakan Form A5 untuk mereka dan secara otomatis masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPK). Dengan demikian 162 orang itu dapat ikut memilih bersama warga binaan lain di Muaraenim.

“Karena faktor keamanan, mereka akan memilih di TPS yang disediakan oleh KPU Muaraenim di Lapas. Jadi tidak kita bawa ke PALI. Surat suaranya juga sama dengan yang lain tetapi minus (tidak ada) surat suara DPRD PALI,” imbuh pria asal Kecamatan Tanah Abang itu.[red]

BERITA TERKAIT

Silaturahmi Ketua PWI PALI dan Waka II DPRD: Sinergi untuk Kemajuan Daerah

28 Desember 2024 2391

Palembang [kabarpali.com] – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) [...]

Tak Quorumnya Rapat DPRD PALI, Benarkah Isu "Kendak" Dewan Tak Terakomodir?

25 Desember 2024 1897

PALI [kabarpali.com] - Polemik ditundanya rapat paripurna Dewan Perwakilan [...]

Tok! Paripurna ditunda, Anggota Dewan Cuma Datang 9 Orang

23 Desember 2024 2758

PALI [kabarpali.com] - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) [...]

close button