162 Warga Binaan Asal PALI di Lapas Muaraenim dipastikan Akan Ikut Memilih
PALI [kabarpali.com] – Sebanyak 162 orang warga binaan asal Kabupaten PALI yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Muaraenim, dipastikan akan menyalurkan hak pilihnya pada Pileg dan Pilpres serentak, 17 April nanti.
Hal itu seperti disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, melalui Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman pada kabarpali.com dan PALI POST, Selasa (12/2/2019) di Sekretariat KPU, kawasan Talang Kelapa, Kecamatan Talang Ubi.
Menurut Abdul Rahman, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Lapas Muaraenim lalu mendata para warga binaan asal PALI yang mempunyai hak pilih serta memiliki KTP-el, agar pada hari pemungutan suara nanti (17 April) bisa ikut memberikan hak pilihnya.
“Mereka ini sebenarnya memang punya hak pilih, namun belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTH2). Besar kemungkinan pada saat pendataan oleh petugas yang bersangkutan sudah menjadi warga binaan di sana (tidak ada di PALI),” terang Abdul, didampingi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Sunario SE dan Komisioner Divisi Hukum, Sarwo Edi.
Oleh karenanya, tambah Abdul, KPU akan menyediakan Form A5 untuk mereka dan secara otomatis masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPK). Dengan demikian 162 orang itu dapat ikut memilih bersama warga binaan lain di Muaraenim.
“Karena faktor keamanan, mereka akan memilih di TPS yang disediakan oleh KPU Muaraenim di Lapas. Jadi tidak kita bawa ke PALI. Surat suaranya juga sama dengan yang lain tetapi minus (tidak ada) surat suara DPRD PALI,” imbuh pria asal Kecamatan Tanah Abang itu.[red]